Childfree dalam Dualitas Struktur-Agensi
Pembahasan childfree kembali mencuat ke permukaan saat seorang influencer bernama Gita Savitri secara pribadi menyatakan kemerdekaan atas pilihan hidupnya untuk tidak memiliki anak dalam konteks hubungan pernikahan. Pernyataannya berselancar dan menuai pro-kontra di jagat maya. Pertanyaannya adalah mengapa pernyataan seseorang secara pribadi atas pilihan hidupnya bisa menjadi pembahasan kolektif untuk dibedah dan dibicarakan.
Fakta bahwa mencuatnya pembahasan childfree di masyarakat digital merupakan persinggungan antara nilai individu dan masyarakat. Dua aktor ini berada dalam satu entitas bangsa bernama Indonesia. Individu dan masyarakat dalam hal ini saling berkaitan. Nilai, norma, dan pengetahuan saling bertemu satu sama lain dan membentuk suatu realitas. Ada realitas yang bertemu dan bergabung menghasilkan satu realitas, juga ada realitas yang bertemu dan berbenturan sehingga menghasilkan realitas lainnya. Secara sederhana, nilai dari dalam individu dapat membentuk masyarakat dan nilai masyarakat yang telah menjadi struktur dapat membentuk individu.
Keputusan childfree ini merupakan salah satu realitas yang bertemu dan berbenturan dalam konteks masyarakat Indonesia. Di Indonesia sendiri, latar belakang masyarakat beragam. Ragam perbedaan tersebut dapat dilihat dalam skala global maupun personal. Mengapa keputusan ini berbenturan? Secara sederhana, jawabannya karena narasi childfree belum berkembang di masyarakat Indonesia.
Serba-Serbi Childfree
Mari kita telaah lebih dalam, childfree merupakan istilah yang merujuk pada keputusan seseorang untuk tidak memiliki anak. Dalam konteks personal, masing-masing individu khususnya perempuan memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan. Dilihat dalam konteks pihak pendukung childfree, beberapa narasi yang berkembang menyoal tentang kesanggupan menjalankan peran pengasuhan di mana terdapat individu yang menyatakan ketidaksanggupannya mengurus anak dan mendidiknya; menyoal tentang kaitan antara manusia dan lingkungan di mana sifat dasar manusia yang serakah ini berpotensi untuk merusak lingkungan sehingga bertambahnya jumlah penduduk ini perlu untuk direncanakan; beberapa individu lain berpandangan bahwa dengan adanya anak menjadi beban finansial. Ketika seorang anak lahir, orang tua harus mengalokasikan anggaran dana untuk anaknya; beberapa lainnya menyoal bahwa childfree merupakan pilihan pribadi sebagai definisi kebahagian diri dan pasangan. Kebahagiaan dapat diciptakan dari aktivitas bersama pasangan meskipun tidak memiliki anak.
Beberapa kelompok dari pihak kontra melihat childfree merupakan keputusan yang menyesatkan terutama dari sisi individu sebagai bagian dari identitas masyarakat yang beragama; beberapa lainnya menjadikan anak sebagai basis kebahagiaan pasangan setelah menikah bukan menjadikan anak sebagai beban; sebagian lain berpendapat bahwa peran mengasuh dan mendidik merupakan peran besar dalam membangun peradaban agar tidak melahirkan individu yang merusak lingkungan. Masing-masing pihak memiliki basis argumentasi menyoal childfree ini.
Pro dan kontra atas keputusan childfree tidak terlepas dari kelekatan struktur nilai, norma, dan pengetahuan di masyarakat. Hal ini tampak sebagai fenomena dualitas antara struktur dan agensi dalam entitas negara. Dualitas di sini merupakan perpaduan antara struktur berupa nilai, norma, dan pengetahuan masyarakat Indonesia dan merupakan satu kesatuan struktur yang terdapat dalam diri agen (individu).
Banyak Anak Banyak Rezeki?
Meskipun individu sebagai agen erat kaitannya dengan struktur masyarakat, individu tersebut memiliki power (kuasa) untuk menolak atau menerima nilai yang sudah melekat pada masyarakat. Konsekuensinya beragam, bagi individu yang menerima nilai, norma, dan pengetahuan akan mendapatkan penerimaan dari masyarakat. Kerangka berpikirnya sejalan dengan narasi umum masyarakat. Sedangkan individu yang menolak nilai, norma, dan pengetahuan teralienasi dari kerangka berpikir masyarakat pada umumnya.
Dalam kasus ini, masyarakat Indonesia secara umum masih melanggengkan adagium “banyak anak, banyak rezeki”; “anak merupakan anugerah”; “anak merupakan wujud fungsi reproduksi dalam institusi keluarga”; dan “anak menjadi penerus bangsa”. Oleh karena kelekatan nilai tersebut, artinya secara otomatis, individu yang keluar dari nilai masyarakat dinilai menyimpang. Wujudnya dapat kita lihat saat ini di media sosial, keputusan personal perihal childfree mendapat respon beragam dari masyarakat di antaranya pertentangan itu sendiri.
Di tengah perdebatan childfree yang membahas tentang punya atau tidak punya anak, saya mendapati sisi menarik lain yaitu: pengambilan keputusan untuk tidak memiliki anak yang dinegosiasikan antara kedua belah pihak atau acapkali disebut sebagai pengambilan keputusan secara egaliter. Kita sebagai diri yang berada di luarnya tidak bisa menjadi hakim atas keputusan rumah tangga orang lain; sekalipun orang lain tersebut memiliki identitas yang sama.
Pengambilan keputusan egaliter ini dapat ditinjau dari aspek rasional-matematis, rasional-psikologis, rasional-sosiologis, dan rasional-agamis. Aspek rasional-matematis dapat dilihat dalam perumusan pengelolaan dana di mana secara fakta, pasangan mengalokasikan dana tambahan untuk pemulihan kesehatan ibu yang telah melahirkan anak hingga alokasi dana pengasuhan anak. Pengasuhan anak yang akan menjadi tanggung jawabnya hingga anak tumbuh besar memerlukan alokasi dana dalam bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dsb.
Aspek-Aspek Pengambilan Keputusan
Aspek rasional-sosiologis lebih pada pemenuhan dalam lingkup lebih luas, pada dasarnya pernikahan merupakan hubungan antar keluarga baik keluarga inti ataupun keluarga besar. Keputusan untuk memiliki atau tidak memiliki anak menjadi hal yang perlu diperbincangkan dalam lingkup keluarga besar. Contoh pada realitas keseharian di mana setelah menikah muncul pertanyaan-pertanyaan seputar anak. Di sini menjadi penting negosiasi pasangan dan keluarga; apakah pasangan akan memenuhi kebutuhan keluarga secara luas atau tetap mempertahankan nilai yang pasangan anut.
Aspek rasional-psikologis dapat dilihat dari kesanggupan pasangan untuk berperan sebagai orang tua; karena pasangan sebagai orang tua lekat oleh fungsi umum dalam struktur masyarakat yaitu: pendidikan, orang tua menjadi institusi awal bagi tempat tumbuh kembang anak. Dalam mendidik anak, dibutuhkan kurikulum dan metode pengasuhan dalam rangka merancang pertumbuhan anak. Perpaduan antara kurikulum dan metode pengasuhan ini bukan untuk mengontrol anak secara penuh (protektif) tetapi lebih pada membersamai anak disetiap prosesnya. Aspek ini dilihat berdasarkan kesanggupan secara pribadi dari kedua pihak.
Aspek rasional-agamis dapat dilihat dari nilai-nilai agama itu sendiri yang menanamkan bahwa anak merupakan anugerah yang diberikan Tuhan. Sejalan dengan fungsi dari pernikahan sebagai fungsi melahirkan keturunan, anugerah yang dititipkan oleh Tuhan harus dijaga sehingga lahirnya anak di dunia dapat berperan menjadi khalifah fil ardhi (pemimpin di muka bumi) jika diberi pendidikan yang baik. Perjuangan untuk mendidik anak akan mendapatkan balasan pahala karena di dalamnya terdapat unsur ikhlas dan sabar.
Persamaan dari semua aspek di atas adalah adanya negosiasi dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan laki-laki dan perempuan dengan setara (egaliter), perempuan di sini bukan menjadi subjek nomor dua yang menerima begitu saja struktur masyarakat tetapi perempuan berperan sebagai subjek dan aktor atas keputusan rumah tangga.
***
Keputusan memiliki atau tidak memiliki anak merupakan keputusan bersama dari pihak-pihak yang bersangkutan. Sekali lagi, hal paling inti dalam pembahasan ini adalah negosiasi untuk menghasilkan sebuah konsensus di antara kedua belah pihak (suami-istri). Tulisan ini didedikasikan untuk memperingati hari kemerdekaan di bulan Agustus di mana perempuan memiliki kemerdekaan atas pilihan hidupnya. Pilihan hidup yang didasarkan dari diri sebagai individu maupun pada nilai agama, sosial, budaya, dsb.
Mahasiswi Sosiologi UGM
