f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
memaksa agama kekerasan

Agama: Mereka yang Memaksa, Merusak

Perempuan berusia 22 tahun yang mati itu bernama Mahsa Amini. Ia diduga mengalami penganiayaan berat oleh polisi moral Iran (Guidance Patrol, گشت ارشاد ) di kantor polisi. Pemerintah berusaha memotong adegan kekerasan yang terekam kamera CCTV sehingga Mahsa Amini tampak jatuh di tempat secara tiba-tiba. Dengan rekaman editan itu, Mahsa Amini dinyatakan mendapatkan serangan jantung mendadak. Namun, belasan saksi menyatakan ia dianiaya.

Apa pasal?

Polisi Moral Iran adalah divisi khusus di bawah Kementerian Hukum Republik Islam Iran yang bertugas menangkapi orang-orang yang melanggar tabu agama dan sosial, terutama sekali yang terkait dengan hijab. Dalam pada itulah, pada 13 September 2022, Mahsa Amini ditahan lantaran hijabnya “tidak sesuai standar”. Dugaanya ia mendapat hukuman berupa penganiayaan berat hingga ia koma selama dua hari. Akhirnya, ia meninggal dunia pada 16 September 2022.

Hanya karena hijab yang tidak sesuai standar, dan sebagian kecil rambutnya tampak, polisi merasa berhak menganiaya hingga tewas.

Hari ini Iran bergolak. Di sejumlah tempat para perempuan berdemonstrasi dan membakar jilbabnya. Nama Mahsa Amini menjadi simbol perlawanan. Mereka berbagi kenangan buruk dan dendam yang terpendam selama bertahun-tahun, terhadap polisi moral yang menegakkan agama dengan paksaan-paksaan brutal. Mereka yang mengatasnamakan agama telah melakukan pemukulan, teror, pelecehan, dan pemerasan. Beberapa demonstran bahkan tewas tertembak.

Boleh Memaksa Atau Tidak?

Adagium paling terkenal di kalangan sementara muslim adalah: “Tidak ada paksaan dalam memilih suatu agama, tapi ada paksaan ketika sudah beragama.” Ia lahir sebagai bantahan terhadap kaum liberal yang mempromosikan nilai-nilai pluralisme dan toleransi. Semangatnya adalah mempertahankan hukum Islam: ada semacam imajinasi bahwa nilai-nilai tersebut dapat menyesatkan umat sehingga dapat meninggalkan kewajiban dan dapat melanggar larangan Allah.

Benarkah demikian?

Saya agak menghindari perdebatan tekstual mengenai Islam dan pluralisme/toleransi karena banyak ulasan tentang topik ini. Perhatian saya ada pada logika dalam adagium di atas. Apa yang dapat membenarkan paksaan kepada pemeluk agama? Siapa yang dapat diberi otoritas untuk memaksa? Penentuan otoritas itu penting untuk memastikan suatu “paksaan” punya standar dan prosedur. Tapi, kenapa harus memaksa?

Baca Juga  Aglonema Harus Belajar Dari Anthurium !

Apakah agama adalah negara yang pendekatannya harus serba juridis-formal? Ataukah agama adalah budaya, yang dalam kepentingannya membuat perubahan menuntut kehalusan, kesabaran, konsistensi dan perolehan hasilnya bersifat jangka panjang? Siapa sebetulnya yang agama urus: benda mati, yang bisa seenaknya mengutak-atiknya, atau manusia, yang punya kehendak, punya daya nalar, punya sukma rasa, dan yang dapat merasa kecewa?

Saya percaya bahwa dalam membina akhlak, dalam menciptakan perubahan yang agamis, pendakwah harus terlebih dahulu insyaf bahwa manusia adalah jiwa. Dengan jiwa itu manusia mengekspresikan perasaannya. Perasaan manusia bisa berubah. Manusia bisa terharu, bisa pula benci. Manusia bisa menaruh hormat, bisa pula merasa muak. Kalau manusia benci dan muak pada dakwah, amat mungkin ia tidak benci pada ajaran agama, tapi pada perilaku dakwah.

Saya percaya bahwa sebelum ilmu terucap dari lisan seorang pendakwah, satu huruf pun, terlebih dahulu ia harus menaruh rasa cintanya, kehati-hatiannya dalam berbicara dan bertindak. Dan yang terpuncak, harus menaruh rasa percaya pada Allah sebagai raja diraja kalbu manusia (yang memberi dan menentukan hidayah). Hanya dengan begitu ilmu tidak menzalimi manusia, dan itu mungkinbila agama berpendekatan kebudayaan, bukan legal-formal.

Tidak ada alasan untuk membenarkan paksaan dalam beragama. Beragama berarti membangun kebiasaan yang baik, dan itu adalah kerja-kerja kebudayaan. Budaya tumbuh melalui proses kreatif yang panjang dan menyenangkan. Pendekatan yang kaku tidak menghasilkan rasa hormat. Bila beragama dengan paksaan, jiwa manusia bisa rusak dan agama jadi balik diserang, dicela, dan dikutuk. Tidak ada keuntungan bagi agama bila menegakkan ajarannya dengan paksaan.

“Rahmat Allah itu Luas”

Seorang guru besar di bidang kedokteran Mesir, yang sekaligus ulama dan sufi besar yang cukup berpengaruh di kota itu, Maulana Syaikh Prof. Dr. dr. Yusri Rusydi Sayyid Jabr al-Hasani, pernah mendapat pertanyaan tentang hukum perempuan baligh kelihatan rambutnya oleh lelaki. Oleh beliau menanggapi pertanyaan itu dengan sederhana: itu dosa kecil yang akan terhapus sendiri dengan amalan-amalan ibadah seperti wudhu, salat, sedekah dan zikir. Itu bukan dosa besar.

Baca Juga  Sebelum Sosok Mulia itu Pergi

Jawaban beliau memancing amarah. Namun beliau tetap memilih untuk berhati-hati. Syaikh Yusri al-Hasani tidak ingin menjadi Wahabi yang puas akan euforia dakwah yang mengutuk manusia dalam dosa dan mengancam manusia dengan neraka. Menurutnya, dimensi Islam itu luas dan segalanya harus ditempatkan pada takarannya yang tepat. Untuk itu, seorang ulama harus jujur pada diri sendiri, tidak tergoda mengikuti hasrat politik identitas apapun.

“Kami dididik bahwa rahmat Allah itu luas,” kata beliau. Membuka rambut menjadi dosa besar ketika maksudnya secara sengaja untuk menggoda laki-laki. Namun, siapa yang dapat memutuskan apakah seorang perempuan berniat menggoda atau tidak? Siapa yang berhak menerangkan niat perempuan kecuali perempuan itu sendiri? Bila prinsip kedaulatan itu dilanggar, Islam tampak seperti agama yang tidak mau dan tidak mampu berpikir panjang.

Bagi beliau, dosa yang lebih besar dan berbahaya dari dosa tampaknya rambut perempuan baligh adalah dosa suuzhan pada sesama muslim, merasa sombong, merasa benci dan tidak ridha pada ketentuan Allah. “Kalau seperti itu kebusukan yang ada di dalam dirimu, maka perempuan yang kelihatan rambutnya itu lebih mulia dari dirimu.” Tampak bahwa Syaikh Yusri al-Hasani sangat berhati-hati, dan menganjurkan kehati-hatian itu pada umat.

Dengan demikian, tidak ada cara lain untuk membangun kebiasaan baik selain dengan berhati-hati. Dakwah bukanlah tentang menyampaikan dalil dan kalam ulama. Dakwah adalah mengajak, secara aktif dan kreatif, dan tidak jemu-jemu, pada kebaikan. Seandainya Nabi Saw. menegakkan Islam dengan paksa, ia takkan mendapatkan hati orang Arab. Memang pernah beliau geram dalam satu dua kasus, namun beliau selalu kembali pada prinsip-prinsip dakwah di atas.

Tewasnya seorang santri di Ponpes Gontor karena penganiayaan dari sesama santri (yang kemungkinan lebih tua darinya) adalah akibat akut dari adagium yang membolehkan paksaan, terutama atas nama pendidikan Islam. Munculnya nafsu untuk menindak dan perasaan berhak untuk melakukan paksaan akan muncul. Rasionalitas menjadi kacau dan tidak mungkin ada kesempatan untuk bersungguh-sungguh memikirkan sejauh mana paksaan itu mendapat pembenaran.

Baca Juga  Hukuman Kebiri Kimia Menuai Kontroversi, Benarkah Mencederai Eksistensi HAM?

Masih ada pondok yang membiarkan kasus kekerasan terjadi. Selain kasus Gontor, penganiayaan juga terjadi di Pesantren Darul Qur’an Lantaburo (Agustus, 2022). Di Nabire (Juni, 2022), guru menganiaya murid dengan mengikatnya di tali jemuran dan memukuli hingga matanya berdarah, hanya karena murid itu ketahuan mencuri uang. Kendati motif sesungguhnya tak teraba, namun “untuk mendidik santri” adalah justifikasi umum kekerasan di dunia pendidikan.

Selain mewujud pada kekerasan fisik, girah paksaan juga mewujud pada kekerasan psikis. Ini tampak pada kasus paksaan oleh sekolah pada murid perempuan dalam menggunakan jilbab sehingga menyebabkan murid trauma, depresi, karena tidak hanya memaksanya, sekolah membiarkan murid itu menjadi objek bulian. Apakah Islam membenarkan paksaan semacam itu? Ini bukan lagi soal teks (nilai), melainkan cara menerapkan teks (pendekatan). Apa artinya teks suci bila setelah ditarik ke level praktik ia menghasilkan kerusakan?

Islam tidak membenarkan paksaan. Yang boleh adalah ajakan kreatif, dengan pendekatan yang lembut dan berkemanusiaan. Agama adalah untuk kemaslahatan manusia, bukan untuk hal-hal abstrak lainnya. [

Bagikan
Post a Comment