f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
dunia keinginan

Pilkada dan Paradoks Suara Rakyat

Satu perilaku yang kerap dilakukan manusia Indonesia ialah ngotot. Bersikukuh atau bersikeras mengenai sesuatu sekalipun bertabrakan dengan kenyataan. Sikap ngotot itu sebenarnya hal yang biasa saja, jika tidak menyangkut hajat hidup orang banyak.

Namun, sikap yang sama akan menjadi masalah (serius) apabila berurusan dengan sektor-sektor yang vital. Apalagi, jika bersinggungan dengan nyawa. Pilkada di tengah pandemi, misalnya.

Indonesia, dengan lonjakan kasus virus korona per hari mencapai 4.000 orang (Republika, 22/09/20), masih saja bersikukuh untuk mengadakan Pilkada serentak. Keputusan itu diambil KPU dan beberapa lembaga lainnya pada Senin 21 September 2020.

Sekilas, masalah ini tampak sebagai perseteruan sektor kesehatan dan politik semata. Padahal, jika ditelisik lebih luas, isu Pilkada di tengah wabah ini mengandung isyarat yang serius terkait permasalahan mendasar di negeri kita.

Tak hanya tentang politik dan kesehatan, isu Pilkada sebenarnya juga menyinggung prinsip kedaulatan rakyat.

***

Sejak masa-masa awal pendiriannya, Indonesia dibangun dan dijiwai oleh semangat yang menjunjung tinggi demokrasi. Suara rakyat dijadikan sebagai pemandu dan sumber utama (bersama Pancasila) yang bertugas mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sila ke empat Pancasila juga mengandung ilham tentang betapa pentingnya kehendak rakyat. Kata-kata pertama dalam sila itu, yakni “kerakyatan”, menunjukkan bahwa ada keistimewaan tersendiri bagi siapapun digelari sebagai rakyat.

Sayangnya, keistimewaan itu hanya slogan belaka. Pejabat dan politikus memang menyadari keistimewaan itu. Namun, mereka memanfaatkannya bukan untuk kepentingan masyarakat luas, melainkan hanya kepentingan “perut” mereka sendiri.

Menjelang Pemilu, ramai para calon pejabat dan politikus yang menyambangi rakyat untuk “mengemis” suara. Mereka meminta rakyat untuk memilihnya dengan seribu janji yang rayuan manis.

Berbeda kondisi ketika mereka telah berkuasa. Suara rakyat yang menghantar mereka ke gerbang kekuasaan, tiba-tiba dicampakkan ke tong sampah. Ini potret yang pahit, tapi nyata di tengah-tengah kita.

Baca Juga  Kesepian, Kesedihan dan Kecemasan Ibu Rumah Tangga

Pejabat dan politikus sejatinya berdiri di atas legitimasi suara rakyat. Namun, saat menjabat, pejabat dan politikus ini tiba-tiba seperti kacang yang lupa kulitnya. Mereka tiba-tiba menceraikan diri dari kepentingan dan kehendak rakyat.

Selain itu, konteks suara rakyat atau kehendak rakyat tak bisa hanya dipotret melalui pemilihan umum saja. Itu akan menjadi terlalu sederhana, dan akhirnya mereduksi hakikat suara rakyat yang sebenarnya sangat besar dan luas maknanya.

Surat suara di TPS itu memang perwujudan dari suara rakyat, tapi hanya salah satunya. Bukan satu-satunya. Kritik yang dilayangkan kepada pemerintah, demonstrasi, dan petisi juga merupakan bentuk-bentuk lain dari aktualisasi suara rakyat.

Celakanya, konteks suara rakyat hendak dipersempit maknanya menjadi sekadar kertas suara. Kesan ini semakin menguat ketika pemerintah bersikeras untuk melanjutkan penyelenggaraan Pilkada serentak.

***

Sebagai perbandingan, pemerintah Selandia Baru memutuskan untuk menunda Pilkada karena jumlah kenaikan kasus korona bertambah menjadi 9 orang. Secara kontras, mari kita bandingkan dengan Indonesia yang telah mencapai angka 4.000.

Mencermati fakta itu, Pemerintah Indonesia masih merasa Pilkada tak perlu dibatalkan atau ditunda. Hal ini memunculkan pertanyaan tersendiri: adakah yang jauh lebih penting daripada kesehatan masyarakat? Sehingga Pilkada harus tetap dilanjutkan, sementara upaya menekan angka penularan korona masih jauh dari maksimal?

Kebijakan ini juga bertentangan dengan pidato kenegaraan Presiden Jokowi. Beliau menyatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan sektor yang harus diprioritaskan selama masa pandemi.

Retorika itu, sejauh ini, masih jauh panggang daripada api. Tenaga kesehatan yang terus berguguran menjadi saksi bahwa apa yang dilakukan pemerintah belum optimal. Padahal, di saat yang bersamaan, angka penularan virus korona masih meningkat.

Belum lagi soal fasilitas kesehatan yang juga terbatas. Oleh sebab itu, agaknya seluruh elemen terkait pelayanan kesehatan harus (benar-benar) mendapatkan tindakan prioritas.

Baca Juga  Melatih Tabah di Tengah Wabah

Mungkin ada sebab lain, yaitu ketidakpatuhan masyarakat. Namun, ketidakpatuhan itu bisa jadi muncul akibat pemerintah yang tak kunjung memberi kepastian dan kebijakan yang memadai. Sejak awal kemunculan virus korona, pemerintah memang terlihat tidak siap (bahkan terkesan menyepelekan) dalam menghadapi pandemi ini.

Pada akhirnya, pandemi ini juga membawa kerusakan yang tidak sedikit, utamanya pada sektor ekonomi masyarakat Indonesia. Banyak karyawan mendapatkan PHK dari perusahaannya. Perusahaan pun akhirnya banyak yang gulung tikar.

Jika demikian halnya, bukankah keinginan masyarakat sekarang ini tidak berorientasi pada politik, terlebih pada politik praktis? Bukankah masyarakat, yang telah “babak belur” sektor ekonomi, sosial, dan pendidikannya, lebih menginginkan penanganan virus korona dimaksimalkan?

***

Dalam teori Kontrak Sosial, seorang filsuf asal Perancis, Jean-Jacques Rousseau, menyatakan bahwa terbentuknya negara adalah karena anggota masyarakat mengadakan kontrak sosial untuk membentuk negara. Dalam teori ini, sumber kewenangan adalah masyarakat itu sendiri.

Masyarakat bersepakat untuk diatur oleh negara agar urusannya bisa dipenuhi dan tidak saling menciptakan sengketa. Dengan demikian, negara ataupun pemerintah harus kembali mengingat kebutuhan masyarakatnya.

Dalam konteks ini, masyarakat sebenarnya tidak terlalu membutuhkan Pilkada serentak tetap digelar. Sebaliknya, masyarakat justru menginginkan agar pemerintah menambah keseriusannya dalam menangani pandemi korona.

Di antara representasi elemen masyarakat yang cukup vokal adalah NU dan Muhammadiyah. Kedua ormas keagamaan terbesar di Indonesia itu sepakat menolak pelaksanaan Pilkada serentak dengan alasan yang relatif sama, yaitu Indonesia belum selesai dengan masalah virus korona.

Di sisi lain, pemerintah juga tak bisa menyederhanakan persoalan suara rakyat menjadi hanya sekadar kertas suara di TPS. Pemerintah juga harus mendengar bagaimana opini masyarakat di media, pada saluran-saluran publik, dan organisasi kemasyarakatan,  yang menolak dilaksanakannya Pilkada serentak.

Baca Juga  Bahagia Belajar dan Mengajar di Era Virtual

Siapa yang bisa menjamin, kalau pelaksanaan Pilkada tidak akan memunculkan gugus baru COVID-19?

Pertanyaan itu harus bisa dijawab dan dipertimbangkan masak-masak oleh pemerintah. Jika tidak, paradoks suara rakyat akan terus mengemuka. Di satu sisi, politikus dan pejabat hendak “menambang” pilihan rakyat lewat kertas suara. Mereka membutuhkan momen Pilkada untuk menjadi penguasa di daerahnya.

Padahal, di sisi lain, suara masyarakat (yang jauh lebih organik dari sekadar kertas) justru menolak Pilkada serentak dilaksanakan. Dengan demikian, pada akhirnya, jika pertentangan semakin meruncing, masyarakat tinggal mengawasi sembari menunggu.

Manakah yang akhirnya lebih didengar pemerintah, apakah sekadar “kertas suara” atau justru suara rakyat yang sesungguhnya?

Editor: Ananul Nahari Hayunah

Bagikan
Comments
  • Sony

    Cakep bang.

    September 27, 2020
Post a Comment