f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
pendidikan reproduksi

Menghadapi New Normal, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Oleh : Muhammad Ghifar Hawary*

Saat ini, Indonesia telah mempersiapkan diri untuk menghadapi new normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Di fase ini, kegiatan masyarakat akan dilonggarkan, masyarakat bisa kembali lagi beraktivitas untuk bekerja dan bersekolah. Namun dengan tetap mematuhi seluruh protokol kesehatan, seperti memakai masker, dan menjaga jarak dengan orang lain.

Meski demikian, penerapan new normal ini  belum ataupun tidak sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Sehingga masih didapati banyak pertanyaan tentang new normal itu sendiri. Apa itu new normal? Bagaimana kehidupan akan berjalan? Dan berbagai macam pertanyaan lainnya.

Sebuah pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah agar penerapan new normal ini sukses dan dan tidak menjadikannya boomerang dalam proses pengendalian Covid-19. Menurut Sosiolog dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Sunyoto Usman, Pemerintah masih perlu membenahi sejumlah persoalan sebelum mempersiapkan masyarakat menerima new normal dengan baik. Sunyoto juga menduga adanya persoalan yang terjadi di tiga level yakni pada level kebijakan, koordinasi antar lembaga, dan pada level operasionalnya.

Aturan-aturan New Normal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan protokol peralihan dari PSBB menuju new normal sebagai pedoman bagi pekerja dan dunia usaha melalui keputusan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 pada 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berharap pedoman tersebut bisa meminimalisir dampak pandemi Covid-19 di tempat kerja khususnya perkantoran dan industri.

Persiapan new normal mulai terlihat saat Presiden Jokowi meninjau kesiapan fasilitas umum di Stasiun MRT Bundaran HI pada Selasa (26/5/2020). Keputusan pemerintah menuju new normal tersebut mengacu pada parameter penurunan reproduction rate (RO) atau daya tular virus. WHO menetapkan RO dibawah 1 bagi negara yang akan menuju ke arah new normal.

Baca Juga  Kesabaran : Perlukah Diusahakan?

Pertumbuhan Kasus yang Terus Meningkat

Saat ini, RO Indonesia tercatat sebesar 2,5. Artinya, seorang penderita Covid-19 dapat menularkan kepada 2,5 orang di Indonesia. Namun menurut Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, perlu waktu 14 hari untuk memastikan angka RO berada di bawah 1. Jika angka RO diharapkan turun untuk menuju new normal, tentunya hal tersebut diikuti dengan menurunnya kasus harian baru. Pertanyaannya, bagaimana pertumbuhan kasus harian baru di Indonesia?

Kasus baru harian tertinggi terjadi pada Sabtu, tanggal 06 Juni 2020 dengan 993 kasus. Angka tertinggi lainnya terjadi pada 21 Mei dengan mencatatkan 973 kasus, selang dua hari kemudian dengan 949 kasus pada 23 Mei. Angka penambahan kasus baru setiap harinya menunjukan tren fluktuatif atau bervariasi setiap harinya. Dalam seminggu terakhir, angka kasus baru berkisar 400-700 kasus per hari. Hingga 9 Juni, jumlah kasus positif di Indonesia tercatat sebanyak 32.033 kasus. Sebanyak 10.904 pasien berhasil sembuh dan 1.883 pasien meninggal (covid19.go.id).

Beberapa negara tercatat telah melakukan pelonggaran dan berangsur-angsur beralih kepada keadaan normal dengan protokol kesehatan ketat. Beberapa negara tersebut termasuk Australia, AS, Jepang, Korea Selatan, dan Italia. Dilansir The Associated Press, AS dan Italia mulai memperbolehkan kafe dan restoran untuk beroperasi kembali dengan aturan ketat seperti pembatasan pengunjung dan pengaturan jam kerja pegawai. Kasus baru harian di dua negara tersebut telah menunjukan tren penurunan.

Di Indonesia sendiri, pemerintah mengumumkan terdapat 4 Provinsi di antaranya Provinsi Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo. Kabupaten / Kota terdiri dari  Kota Pekanbaru, Dumai, Palembang, Prabumulih, Tangerang, Tangerang Selatan, Tegal, Surabaya, Malang, Batu, Palangkaraya, Tarakan, Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Tangerang, Sidoarjo, Gresik, Malang, Banjar, Barito Kuala, dan Kabupaten Buoi.

Baca Juga  Urip Mung Mampir Flexing?

Lalu apa saja sih yang harus diperhatikan dalam penerapan new normal ini? Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diketahui dan diperhatikan dalam menghadapi new normal, diantaranya :

1. Saat harus keluar rumah dan kembali lagi ke rumah

Bila keperluan sudah selesai, segera kembali ke rumah. Sesampainya di rumah, langsung lakukan beberapa hal berikut:

1) Buka alas kaki sebelum masuk ke dalam rumah.

2) Semprotkan disinfektan pada alas kaki maupun peralatan yang kamu gunakan.

3) Cuci tangan dengan air dan sabun.

4) Lepaskan pakaian yang dikenakan, masukkan ke dalam tempat cucian yang tertutup.

5) Mandi dan berganti pakaian bersih sebelum bersantai atau berkumpul dengan keluarga.

2. Sewaktu menggunakan transportasi umum

Jika harus bepergian menggunakan transportasi umum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selain menerapkan langkah pencegahan dasar. Untuk memudahkan dalam menjaga kebersihan tangan, bawalah selalu hand sanitizer. Jangan menyentuh wajah dengan tangan yang belum dibersihkan. Selain itu, pastikan membawa botol minum agar tetap terhidrasi selama perjalanan. Yang paling penting selama berada di dalam transportasi umum adalah mengurangi interaksi dan menjaga jarak setidaknya 1 meter dengan penumpang lain.

3. Selama bekerja di kantor

Agar tetap aman dan terhindar dari virus Corona di tempat kerja, perlu sekali menerapkan pshysical distancing dalam setiap kegiatan di kantor. Ketika beraktivitas pastikan jarak antar kursi minimal 1 meter. Bila ada rekan kerja yang duduk dengan jarak kurang dari itu, jangan ragu untuk menegur dan mengingatkannya agar menjaga jarak. Begitu juga saat makan siang. Jika sebelumnya terbiasa makan di kantin, sementara ini usahakan untuk selalu membawa bekal dari rumah agar tidak perlu ke tempat yang ramai untuk membeli makanan.

Baca Juga  Perempuan Pelayan Warung : Terpaksa Menjual Diri Demi Bertahan Hidup

Bila sakit, mintalah izin untuk tidak masuk kerja, bila memungkinkan, bekerjalah dari rumah dulu untuk sementara waktu.

4. Ketika berbelanja

Batasi menyentuh barang di toko maupun di tempat umum. Setelah menyentuh barang tersebut, jangan menyentuh wajah atau barang-barang pribadi, misalnya tas dan handphone, sebelum mencuci tangan. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko terkontaminasi virus Corona. Selain itu, usahakan untuk tidak berlama-lama saat belanja. Bayarlah menggunakan metode pembayaran nontunai untuk mencegah kontaminasi. Namun pastikan untuk langsung mencuci tangan setelah memegang uang ataupun kartu.

5. Ketika berbelanja online atau memesan makanan online

Hindari kontak langsung dengan kurir, bila perlu kenakan masker saat bertransaksi. Upayakan untuk membayar barang belanjaan dengan secara nontunai untuk meminimalkan interaksi dengan kurir. Sediakan tempat khusus bagi kurir menaruh barang pesanan, agar tidak perlu bertemu langsung atau bersentuhan dengan kurir ketika menerima barang. Buka bungkus paket di luar rumah dan segera buang bungkusnya di tempat sampah.

Untuk makanan, jangan menyemprotkan disinfektan ke bungkusnya. Cukup buka dan buang bungkusnya, lalu pindahkan makanan ke piring. Jangan makan makanan langsung dari wadahnya. Setelah membuka kemasan paket barang atau makanan, langsung cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

*Penulis adalah Mahasiswa Administrasi Pembangunan Negara Politeknik STIA LAN Bandung, Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Barat Bidang Advokasi.

Bagikan
Post tags:
Post a Comment