Budaya Diam: Ketika Luka Anak Terkubur di Bawah Nama Baik dan Rasa Takzim
Tiap kali mendengar kasus pelecehan seksual pada anak, kalimat ini kerap berputar di kepala. “Berapa lama luka itu harus menunggu sampai dianggap layak didengar?”
Kisah anak di Gayo Lues yang bertahun-tahun memilih diam sebelum akhirnya berani mengungkap kekerasan ayah kandungnya seakan menjadi cermin besar. Ternyata kita hidup dalam budaya yang menuntut korban untuk menanggung beban moral yang bukan miliknya. Hal yang sama terjadi di tempat paling suci sekalipun. Tempat belajar dan mengembangkan pengetahuan agama. Para santri berjuang melawan suara batin, “Jangan berani membuka aib guru, jangan membuat malu lembaga, jangan melawan orang yang telah berjasa pada masyarakat.”
Kisah di atas bukan hanya deretan berita. Ia adalah potret sosial yang lama kita abaikan. Budaya diam yang membungkam korban. Ironinya, memberi ruang bagi pelaku.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa pengaduan kekerasan terhadap anak yang masuk ke KPAI mencapai 14.513 kasus. Itu yang tercatat. Saya meyakini masih banyak kasus lain yang tenggelam. Dikubur dalam diam. Dipelihara oleh stigma, rasa malu, dan ancaman sosial. Angka itu bukan sekadar statistik. Mereka anak-anak yang terluka. Jiwa-jiwa yang masa depannya dibayangi trauma.
Perspektif global pun menunjukkan luka yang sama. Laporan dari UNICEF memperkirakan bahwa 1 dari 8 anak perempuan di dunia mengalami kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun. Jika memasukkan bentuk pelecehan non-fisik, angkanya melonjak drastis. Polanya serupa. sebagian besar pelaku adalah orang terdekat. Keluarga, guru, tokoh agama, atau seseorang yang dipercaya.
Budaya Diam
Kalimat, “Jangan cerita siapa-siapa. nanti kita malu, Nak!”, atau “Kamu mau nama baik keluarga/ lembaga rusak?” menjadi kalimat jitu yang menyekap anak untuk tetap tutup mulut. Menjerit dalam diam. Bagaimana mungkin seorang anak mengalahkan tembok sosial sebesar itu?
Budaya diam ini bukan bawaan lahir. Ia diciptakan dan dilestarikan. Ia tumbuh dari konstruksi sosial yang menempatkan “nama baik” di atas keadilan. Dalil agama yang membungkam alih-alih melindungi. Diam menjadi tradisi. Dan korban dipaksa mewarisinya.
Lalu victim blaming kerap menyamar sebagai nasihat moral. Orang bertanya, “Kenapa dia tidak melawan?” seolah mereka lupa bahwa anak tidak dibekali kosa kata untuk menamai ketakutannya. Bahwa ketika pelaku adalah ayah, paman, ustaz, atau seseorang yang dihormati, tubuh anak sering kali membeku. Dan pembekuan bukan berarti persetujuan. Itu respons biologis ketika manusia merasa tidak mungkin selamat dengan cara lain. Mengapa kita begitu mudah mempertanyakan keberanian korban. Tapi begitu pelit mempertanyakan keberingasan pelaku?
Anak memilih diam dalam kurun waktu yang lama. Diam bukan sekadar keputusan personal, melainkan hasil dari struktur yang dibangun oleh ketimpangan gender, sosial, dan budaya yang saling berkaitan.
Perspektif Gender
Dalam perspektif gender, laki-laki dianggap sebagai pemegang otoritas. Apalagi ditambah dengan kekuasaan seperti gelar publik figur atau tokoh agama. Relasi kuasa inilah yang membuat pelaku merasa berhak, merasa aman, bahkan merasa dilindungi oleh status sosial dan keagamaannya. Di ruang-ruang domestik, ayah dianggap kepala keluarga yang tak boleh ditentang. Di sebagian pesantren, kiai dianggap figur yang tak bisa salah.
Teori feminis menyebut kondisi ini sebagai ketimpangan kuasa struktural. Saat tubuh korban berada dalam posisi paling bawah dari hierarki sosial. Maka wajar bila anak merasa tak punya pilihan selain patuh. Bahkan ketika kepatuhan itu menyakitinya.
Perspektif Sosial
Secara sosial, masyarakat kita memegang kuat norma yang menekan korban. Nilai-nilai seperti “jaga nama baik keluarga” atau “perempuan harus menjaga kehormatan” sering digunakan untuk membungkam suara yang mencoba mengungkap kebenaran.
Victim blaming muncul bukan karena masyarakat tidak memahami rasa sakit korban. Namun karena ada nilai sosial yang lebih besar dipertahankan. Seperti stabilitas komunitas, reputasi keluarga, citra lembaga.
Ketika seorang anak bertanya, “Kalau aku bercerita, siapa yang akan percaya?”, norma sosial menjawab dengan gema yang menakutkan: “Jangan bikin malu keluarga.”
Kembali pada pembahasan anak di Gayo Lues. Keberanian anak itu, setelah hampir satu dekade, bukan hanya kisah tentang trauma yang akhirnya diungkap. Itu adalah kritik paling tajam terhadap budaya kita. Bahwa suara yang seharusnya paling dilindungi justru paling sering dipaksa untuk hilang.
Mungkin inilah saatnya kita berhenti mempertanyakan perihal diamnya korban. Kemudian mulai bertanya pada diri sendiri, “Suara siapa yang selama ini kita pilih untuk didengar?”

Guru SD Muhammadiyah 4 Surabaya, Wakil Ketua Bidang Dakwah Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur

Mbak vita
Relasi kuasa selalu menjadi kekuatan tak kasat mata untuk menormalisasi aksi aksi kekerasan.