Perempuan (Ibu) Tonggak Literasi Digital
Teknologi digital menemukan akselerasinya awal abad ke-21 hingga kini. Teknologi digital apalagi pasca pandemi covid-19, telah mengubah cara masyarakat berinteraksi, transaksi ekonomi, pelayanan kesehatan, aktivitas pekerjaan, tidak luput juga masalah pendidikan dan parenting.
Alhasil, kita sering menemukan kebiasaan orang tua beberapa tahun belakangan ini memberikan gawai kepada anaknya agar tidak rewel. Budaya akses gawai secara bebas oleh anak di sisi lain baik untuk adaptasi teknologi dan informasi,. Namun jika tidak ada pendampingan bisa berdampak buruk ke depan dan jadi bumerang.
Tabula Rasa
Saya sendiri beberapa kali menemui para ibu muda yang memberikan akses bebas kepada anaknya, dengan dalih agar anaknya melek teknologi tentu saja. Ketika saya mencoba sedikit memberi masukan, ia lalu mengemas argumentasi yang bermacam-macam dengan nada yang cukup tegas. Saya sendiri memilih tidak berdebat, karena toh saya juga tidak mau ikut campur terlalu urusan keluarga orang lain.
Beberapa waktu berlalu, akhirnya salah seorang ibu muda tadi mengeluh dan gelisah ketika menemui anaknya mengakses konten-konten yang negatif maupun konten sangat tidak sesuai dengan usia anaknya. Ini hanya salah satu contoh kasus dari ribuan bahkan jutaan kasus di dunia. Jangan sampai kelalaian kita sebagai orang tua membuka jalan kejahatan atau kekerasan bagi seorang anak.
Saya pribadi secara epistemologi masih berpegang pada aliran filsafat John Locke dalam karyanya “Some Thoughts Concerning Education” (1692). Singkatnya, Locke menekankan manusia lahir tidak membawa ide bawaan, yang artinya diibaratkan “tabula rasa”. Karena tidak memiliki ide bawaan, maka orientasi anak sangat bergantung pada adaptasi terhadap lingkungan. Jadi pengaruh orang tua khususnya ibu, sangat sentral dalam hal ini.
Pendampingan Kritis
Teknologi digital merupakan realitas yang tidak bisa ditolak, bahkan dihambat sekalipun lajunya. Kita tidak bisa memprediksi model ini di masa depan. Apalagi di era saat ini, arena digital telah dikomersialisasi dan dikapitalisasi besar-besaran. Sehingga kontek-konten yang disajikan secara algoritmatatik disesuaikan dengan selera pasar (konsumen), tidak peduli berdampak baik ataupun buruk.
Lanjutannya kemudian, kejahatan dan kekerasan dewasa ini didominasi dalam arena digital. Contohnya sangat banyak sekali yang jika diulas tidak akan ada habisnya. Bahkan kejahatan yang skalanya besar seperti terorisme, mendulang funding dan merekrut anggotanya lewat digital. Yang jelas, pembentukan dan pembiasaan “critical thinking” adalah jalan yang sementara ini paling tepat untuk mencegah gerbang kejahatan dan kekerasan yang dimuara oleh teknologi digital tadi.
Pendampingan digital saya maknai bukan lantas kita tegas membatasi anak. Pola asuh otoriter adalah pangkal masalah dan menyebabkan anak kemudian sembunyi-sembunyi ketika tidak dalam pengawasan kita. Yang bahkan di rumah ibadah pun (seperti masjid dan gereja) anak-anak asyik dengan gawai mereka masing-masing seperti yang saya amati selama ini.
Sonia Livingston (2017), sorang Profesor Psikologi sosial, meyakini bahwa pola asuh digital yang membolehkan lebih efektif dari pada otoriter. Anak-anak dari Negara yang berpenghasilan tinggi kemudian akan lebih percaya diri untuk berkomunikasi jika menemukan konten-konten negatif di internet. Hal ini karena orang tua di negara-negara tersebut selalu melakukan pendampingan, memberikan saran, serta melakukan evaluasi terkait perilaku dan konten internet terhadap anaknya.
Bila ibu, dengan peran sentral perempuannya dalam rumah tangga mampu membekali anak sedari dini dengan “critical thinking” (yang tentu disesuaikan dengan jenjang usia anak), niscaya dampak-dampak negatif dari teknologi digital yang makin akseleratif ke depan bisa kita cegah. Critical thinking akan membuka jalan bagi anak dalam membentuk kesadaran etis. Sehingga nantinya anak bisa melakukan dikotomi, mana hal yang baik dan buruk, khususnya dalam ruang digital.
Lebih jauh, setelah seorang ibu sudah membekali 1C, ia kemudian dapat melengkapi dengan 3C lain. 4C ini adalah model pendidikan yang harus diadopsi kepada seorang anak menurut Prof. Yuval Noah Harari dalam bukunya “21 Lessons for the 21st Century” (2018), yakni critical thinking, communication, collaboration, dan creativity, yang semua variabel ini akan sangat sempurna jika dimulai dari rumah sedari kecil oleh seorang ibu.
Penulis merupakan Alumni Fak. Filsafat UGM. Aktif mengikuti isu-isu sosial dan politik, dan aktif menjadi kolumnis di beberapa kanal media.
