Redefinisi Korban Kekerasan Seksual
Entah apa yang sedang terjadi dengan media sosial akhir-akhir ini. Mata dan hati saya nanar, pedih, dan nyeri melihat berbagai informasi tentang kekerasan seksual di media sosial. Informasinya bukan hanya sekali berseliweran di media sosial, tetapi dalam sehari bisa lima kali. Ini menjadi tragedi dari manusia modern. Manusia modern sudah kehilangan nilai afeksinya. Yang tersisa hanyalah cara pandang yang tidak humanis terhadap orang lain.
Kiranya tidak berlebihan jika saya menilai kehidupan sosial kita sudah kehilangan etika kemanusiaan. Jika etika kemanusiaan itu masih ada, di mana posisinya? Bahkan, seorang guru pesantren yang semestinya menjadi penyalur ilmu agama, justru menyalurkan libidonya ke santriwatinya. Fenomena tersebut belakangan ini terjadi di Bandung. Seorang guru pesantren di Bandung tega memperkosa 12 santriwatinya. Bahkan, korbannya ada yang hamil dan melahirkan.
Oleh karenanya, tidak mengherankan jika para orang tua takut untuk memondokkan anaknya saat ini. Pondok pesantren telah menjelma sebagai “monster” yang menakutkan. Para orang tua khawatir jika anaknya menjadi korban dari kekerasan seksual. Bukan ilmu agama yang diperoleh anaknya, melainkan trauma psikis yang akan diperolehnya.
Membangun kesadaran gender
Lebih ironisnya lagi adalah aparat penegak hukum ikut menjadi pelaku kekerasan seksual. Peristiwa yang sedang viral sekarang terjadi di Jawa Timur. Seorang polisi yang memperkosa kekasihnya hingga hamil. Perempuan yang menjadi korban pemerkosaan mengalami depresi dan memutuskan untuk bunuh diri.
Cukup jenaka negeri tercinta ini. Seorang aparat hukum yang berperan untuk mengayomi masyarakatnya, malah melanggar hukum. Maka, peraturan tentang kekerasan seksual tidak akan berjalan maksimal apabila aparatus hukum tidak serius menanggapinya. Bagi saya, untuk menekan angka kekerasan seksual secara masif di Indonesia, bukan hanya berpangku pada hukum semata. Yang esensial justru pemberian pendidikan gender sedini mungkin di sekolah.
Kesadaran perihal keadilan gender tidak bisa terbentuk dengan bimsalabim abrakadabra. Tetapi, kesadarannya akan terbentuk jika terjadi sosialisasi pengetahuan sejak di bangku sekolah. Sebenarnya, regulasi pendidikan di Indonesia sudah mengutamakan kesadaran gender di sekolah. Namun, konstruksi bias gender yang masih mengakar kuat dalam benak pengajar menjadi tantangan utamanya. Oleh sebab itu, kekerasan seksual masih menjadi lingkaran setan.
Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual
Ternyata, konsep mengenai kekerasan seksual berbeda dengan pelecehan seksual. Saya baru memahami perbedaannya setelah mengikuti workshop tentang, dukungan filantropi untuk korban kekerasan seksual yang diadakan oleh El-Bukhari Institute. Menurut Mbak Yulianti selaku pemateri jika pelecehan seksual hanya mengarah pada tindakan verbal. Berbeda dengan kekerasan seksual yang lebih kompleks, seperti kekerasan fisik dan kekerasan verbal.
Maka dari itu, contoh dari kekerasan seksual lebih kompleks lagi. Kekerasan seksual terjadi ketika laki-laki bersiul ke perempuan saat di jalan. Kemudian, mengatakan beberapa hal yang tidak wajar, seperti “Payudaramu besar, bokongnya semok, rambutnya aduhai sekali.” Sebenarnya, masih banyak contohnya. Takutnya kalau saya sebutkan semua, isi tulisannya berisi gombal rayuan pada perempuan.
Tidak mengherankan kalau korban kekerasan seksual semakin meningkat. Data dari KemenPPPA pada bulan Juni 2021 memperlihatkan ada 1.902 anak dan perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Hal mengejutkannya adalah data terbaru dari KemenPPPA memperlihatkan terdapat 3. 122 kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Lonjakan yang begitu tajam.
Kekerasan Seksual pada Laki-laki
Secara garis besar, perempuan memang menjadi objek yang paling rentan sebagai korban kekerasan seksual. Kendati demikian, kita tidak bisa memandang dengan kacamata kuda. Sebab, laki-laki juga menjadi korban dari kekerasan seksual. Datar dari IJSR menunjukkan bahwa ada 33,3% laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual di 2021. Ironisnya lagi, KPAI memperlihatkan ada 122 anak laki-laki menjadi korban kekerasan seksual.
Dengan kata lain, kekerasan seksual tidak melihat jenis kelamin. Baik laki-laki maupun perempuan terseret sebagai korban. Hanya saja, saya ingin memahami kembali jika laki-laki menjadi korban kekerasan seksual bukan hanya sebagai orang yang mengalami kekerasan, melainkan korban dari nilai budaya maskulinitas.
Orientasi maskulinitas selalu mengarah pada sifat kelaki-lakian. Secara kebudayaan, nilai kelaki-lakian mengarah pada dua hal. Pertama, keberanian. Nilai keberanian ini menyebabkan laki-laki harus berani mengambil berbagai risiko. Masyarakat akan memberikan nilai prestise pada laki-laki yang mempunyai jiwa keberanian. Kedua, seksualitas. Perihal seksualitas, masyarakat menganggap laki-laki harus bisa menunjukkan keperkasaannya.
Sisi Hitam Maskulinitas
Sehingga, jangan heran mengapa banyak laki-laki yang berani bersiul dan menggoda perempuan saat di jalan? Sebab, semua itu dilakukan untuk menunjukkan maskulinitasnya. Saya kerap kali ketika bermain dengan teman yang semuanya laki-laki. Kemudian, teman-teman saya sering mengejek. “ayo goda cewek itu kalau memang merasa jantan.”
Tentunya ejekan tersebut menjadikan telinga memanas? Lantas saja beberapa teman saya tanpa berpikir panjang, langsung bersiul ke perempuan yang menjadi sasaran. Parahnya lagi ada yang merayunya dengan meminta nomor handphone.
Begitu juga yang menyebabkan pemerkosaan terhadap perempuan secara berkelompok. Saya masih terngiang tentang kisah pemerkosaan dari teman saya. Kebetulan teman saya berdekatan lokasinya dengan tempat kejadian. Teman saya bercerita kalau pelaku pemerkosa melakukan taruhan untuk membuktikan kekuatan seksualitasnya ke perempuan. Jadi, siapa yang paling kuat meniduri perempuan, akan dianggap paling hebat.
Kebetulan para laki-laki tersebut tidak punya uang untuk membayar PSK. Akhirnya, pilihan terakhir adalah memperkosa perempuan di suatu ruangan.
Perempuan menjadi sial dengan adanya nilai maskulinitas. Sekalipun demikian, kesialan tidak jauh berbeda dengan laki-laki. Laki-laki inging diakui bahwa dirinya maskulin. Pengakuan maskulin dari orang lain berguna untuk membentuk identitas sosial di masyarakat.
Kalau seperti ini, kekerasan seksual bukan sekadar tentang libido. Melainkan, tentang realitas di masyarakat yang semakin kompleks. Lantas, bisakah kekerasan seksual akan berkurang di Indonesia?

Mahasiswa Sosiologi dan penulis konten Arena Sosial
