f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
toleransi

Kaitan Krisis Toleransi Beragama dan Kesenjangan Ideologi

Sebagai negara multikultural yang memiliki berbagai ras, agama, budaya, suku dan lainnya; tentunya Indonesia harus menjaga keberagaman tersebut yang merupakan asset bangsa Indonesia.

Sesuai yang termaktub dalam semboyan bhineka tunggal ika yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Maka, toleransi menjadi sikap penting dalam hal agama, karena menjadi kunci perdamaian dan juga persatuan dalam semua aspek kehidupan. Namun pada kenyataannya, kita sering menemukan kasus-kasus mengenai intoleran; yang mana sikap ini belum bisa dihilangkan sampai sekarang.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi memiliki arti bersikap toleran yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Sedangkan sikap intoleran adalah sebaliknya.

Pada konteks sosial dan agama, toleransi merupakan sikap yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda; atau mayoritas dalam suatu masyarakat tidak dapat menerimanya. Menurut Friedrich Heiler toleransi adalah sebuah sikap seseorang yang mengakui adanya pluralitas agama dan menghargai setiap pemeluk agama tersebut. Ia menyatakan setiap pemeluk agama mempunyai hak untuk menerima perlakuan yang sama dari semua orang.

Maykel Verkuyten dan Kumar Yogeeswaran juga menyatakan bahwa toleransi bukanlah hal yang sederhana, melainkan suatu hal yang kompleks. Mereka mengatakan toleransi terdiri dari tiga komponen; yaitu objection (sikap seseorang dalam memaknai toleransi); acceptance (penerimaan atau berkaitan dengan reaksi seseorang mempertimbangkan adanya suatu kelompok tertentu); dan yang terakhir ialah rejection (berkaitan erat dengan perilaku seseorang yang ditunjukkan untuk menunjukkan penolakan)

***

Indonesia adalah negara yang majemuk, sehingga Indonesia memiliki enam agama resmi dan banyak  juga kepercayaan lokal yang tersebar ke penjuru wilayahnya. Populasi agama terbesar di Indonesia diduduki oleh agama Islam.

Baca Juga  Kapan Perempuan Harus Menikah?

Dan ketimpangan serta keragaman jumlah penganut inilah yang seringkali menjadi penyebabab terjadinya konflik antar agama di Indonesia. Meskipun perihal kebebasan beragama sudah tertuang dalam pasal undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945; namun pada pada faktanya yang terjadi di lapangan sangatlah kontras.

Dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwasanya “setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya; memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara. Ayat 2 dalam pasal yang sama menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan.

Sedangkan pidato bung Karno 1 Juni 1945 menggarisbawahi pentingnya membangun ketuhanan yang berkeadaban. Yakni sebuah sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama pemeluk agama. Dalam hal membangun toleransi setiap individu adalah tugas setiap individu itu sendiri, mereka harus kembali pada jati diri dalam berbangsa dan bernegara yakni pancasila. Selain itu pemerintah juga harus ikut andil dalam radikalisasi pancasila serta menindak tegas para pelaku atau oknum tindakan intoleran.

Dalam Al-Qur’an surah Al-hujurat ayat 13, “hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal”.  Lalu ayat ini juga berhubungan erat dengan surah Al-baqrah ayat 256, “tidak ada paksaan untuk memasuki agama islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang aman dan kuat yang tidak akan putus. Dan Allah maha mendengar lagi maha Mengetahui”. Pun juga surah Al-kafirun ayat 6, “untukmu agamamu untukku agamaku”.

Baca Juga  Dua Kunci Emas Pelaksanaan GCG
***

Ayat-ayat yang tersebut dapat kita simpulkan bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Allah memang telah menciptakan manusia beragam, dan setiap orang bertanggung jawab atas agama mereka masing-masing sehingga biasa dikatakan bahwa sikap diskriminasi agama ataupun intoleran tidak dibenarkan dalam Islam.

Pada zaman yang modern seperti saat itu, informasi dapat dengan mudah kita serap. Peran kita sebegai masyarakat yang baik harusnya bisa memilah kabar-kabar yang sesuai dan tidak menjadi boomerang bagi bangsa. Contohnya ialah kabar-kabar hoax yang sering kali meramaikan media, yang menyebabkan ideologi ekstrem dengan mudah diserap dan dipercayai oleh masyarakat; kemudian menyebabkan perpecahan, perselisihan bahkan sampai tertuang dalam bentuk tindakan.

Oleh karena itu, dibutuhkan jiwa serta komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengembalikan semangat toleransi. Perlu kita ketahui bahwa salah satu faktor utama terjadinya konflik-konflik di negara adalah terjadinya kesenjangan ideologi dalam praktik berbangsa dan bernegara.

20 tahun setelah reformasi Indonesia masih juga berada dalam keadaan darurat. Maka dari kondisi yang terjadi, perlu adanya sebuah gerakan kebangsaan yang dapat mengembalikan karakter solidaritas dan cita-cita para pendiri bangsa. Sebuah gerakan yang benar-benar terkonsep rapi sehingga dapat menciptakan demokrasi dan politik yang berkemajuan dan berkeberadaban bagi seluruh bangsaserta mematikan politik identitas yang kian mengoyak rasa kebangsaan dan persatuan bangsa

Bagikan
Post a Comment