f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
warga wadas

Ekofeminisme; Etika Lingkungan dan Perjuangan Warga Wadas

Percepatan proyek pembangunan dengan pemanfaatan sumber daya alam sangat beresiko terhadap pengrusakan lingkungan. Produktivitas pembangunan sering kali tidak memperhitungkan dampak lingkungan yang semakin rusak akibat jalannya proses pembangunan. Sumber daya alam dan manusia menjadi subjek utama indikator keberhasilan proses pertumbuhan, yang pada kenyataannya tidak memiliki daya kelestarian yang ideal. Akhirnya pembangunan yang berkelanjutan pun hanya angan-angan semata.

Dalam proyek pembangunan haruslah berdsarkan perencanaan berkesinambungan dengan memerhatikan segala aspek; terutama memanfaatkan sumber daya secara bijaksana guna meningkatkan kualitas hidup. Pembangunan berwawasan lingkungan memerlukan perencanaan dengan daya dukung etika lingkungan; dan melibatkan masyarakat sekitar lokasi pembangunan yang akan banyak merasakan dampak dari proyek pembangunan tersebut.

Dilansir dari berita harian Tempo, Tahun 2021 Pemerintahan Jokowi gencar mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN); di mana terdapat pemangkasan PSN dari total 227 proyek menjadi 201 proyek berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Pecepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam regulasi tersebut terdapat 55 proyek dan 10 program baru yang dibuat oleh pemerintah, termasuk proyek pembangunan Bendungan Bener Purworejo.

Proyek bendungan ini telah dicanangkan sejak tahun 2017 yang akan beroperasi di tahun 2023 mendatang oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan menargetkan bendungan tersebut akan mampu mengairi lahan seluas 1.940 hektare; menyediakan air baku sebesar 1.500 liter per detik, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 6 Mega Watt (MW). Selain itu, bendungan ini juga bertujuan untuk mengurangi banjir, konservasi, dan memajukan objek pariwisata.

*

Alih-alih pembangunan yang menyejahterakan masyarakat dengan aspek-aspek pelestarian lingkungan, rencana proyek Bendungan Bener Purworejo dan pertambangan batuan andesit (quarry) malah menimbulkan persoalan.

Baca Juga  Long Distance Parenting, Perempuan, dan Sebuah Sudut Pandang

Dalam Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener Purworejo, Desa Wadas dijadikan sebagai lokasi penyuplai bahan material proyek. Dalam AMDAL Bendungan Bener, membutuhkan material urug sehingga perlu adanya aktivitas pertambangan untuk memenuhi amunisi material pembangunan dengan proses peledakan dinamit.

Warga Wadas merupakan penduduk yang terdampak proyek tersebut, dengan tegas menolak proyek pertambangan. Hal ini karena tambang tersebut akan merusak lingkungan sebagai lahan produktif yang mengahasilkan produk pertanian, mencegah perampasan lahan produktif sebagai sumber mata pencaharian utama warga wadas, juga dapat menyebabkan bencana alam yaitu longsor.

Obsesi proyek pembangunan dan bendungan yang sedang digencarkan pemerintah daerah ini sejatinya sama sekali tidak menguntungkan masyarakat; dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat.

Warga Wadas Menjaga Ibu Bumi

Perjuangan perempuan dan masyarakat dalam memepertahankan ruang hidup dan kelestarian bumi erat kaitannya dengan kajian ekofeminisme. Ekofeminisme didefinisikan sebagai perjuangan merebut kembali penghormatan terhadap alam juga perempuan yang digerus oleh budaya patriarki.

Persoalan lingkungan perlu ditinjau dengan perspektif perempuan dan nilai-nilai feminitas; di mana terdapat kekuatan moral dan spiritual dalam memecahkan persoalan ekologi dan proses pemanfaatan sumber daya alam yang terkandung dalam ibu bumi.

Menurut Vandana Shiva dalam bukunya berjudul “Ekofeminisme: Perspektif Gerakan Perempuan dan Lingkungan” ; menjelaskan bahwa ekofeminisme menolak cara berpikir dan tindakan dualistis-dikotomis.Di mana realitas antara manusia dengan alam menjadi dua bagian yang sangat berbeda dan tidak memiliki keterkaitan.

Akibat dari pola pikir tersebut melahirkan kebijakan yang mendominasi. Manusia beranggapan memiliki kedudukan lebih tinggi sehingga sering bertindak eksploitatif. Konsep kesetaraan antara manusia dengan alam dalam perspektif ekofeminisme; yaitu segala pengambilan keputusan berdimensi moral bukan hanya untuk kepentingan manusia saja, melainkan mempertimbangkan kepentingan non-manusia juga.

Baca Juga  Pendidikan Seks: Antara Kebutuhan dan Permasalahannya

Ekofeminisme memberikan pemahaman bahwa etika lingkungan bukan hanya sebatas relasi antara manusia dengan alam; akan tetapi mencakup segala unsur yang ada di alam, dan juga tidak hanya untuk generasi saat ini melainkan generasi mendatang. Perjuangan solidaritas ini mendorong masyarakat memiliki sikap pro-alam, pro-lingkungan dan menentang segala bentuk Tindakan yang merusak alam demi keberlangsungan hidup.

Kita bisa melihat bagaimana perjuangan Wadon Wadas sebagai individu yang erat kaitannya dengan kondisi alam Wadas; memiliki misi mempertahankan ruang hidupnya agar tidak diekploitasi pertambangan yang tidak dikehendaki warga. Dalam pejuangan wadon wadas, meyakini nilai-nila spiritual bahwasannya perjuangan melestarikan alam adalah tugas dan pertanggungjawabannya terhadap sang pencipta. Kebijakan pemerintah untuk melangsungkan proyek pertambangan sama sekali tidak berpihak pada warga yang terdampak pertambangan.

*

Kaum ibu dalam memenuhi kebutuhan domestik menjadi sangat terdampak atas proyek tersebut. Mereka akan kesulitan mendapatkan air bersih karena sumber mata air tercemar pertambangan. Mata air menjadi penting karena dapat menyokong kebutuhan pokok warga untuk kebutuhan rumah tangga, peternakan, pekebunan, dan pertanian.

Tidak hanya itu saja, mata pencaharian warga sebagai petani pun akan hilang karena akan menghadapi kekeringan. Akses jalan juga akan rusak karena dilalui oleh kendaraan besar yang akan mengangkut material. Ruang bermain anak-anak desa Wadas pun akan hilang karena kawasan tersebut akan menjadi rawan untuk digunakan. Artinya, sosial ekonomi masyarakat yang bergantung pada alam di Desa Wadas juga ikut dirampas hanya untuk kepentingan pembangunan yang entah untuk siapa.

Suara perlawanan Wadon Wadas patut untuk diperjuangkan, mengingat dalam aksinya menjaga alam warga desa Wadas malah mendapatkan diskriminasi dan tindakan kekerasan dari aparat yang tidak mengindahkan protes warga.

Baca Juga  Fatma Aliye: Sastra, Islam, dan Feminisme

Negara sebagai institusi tertinggi seharusnya hadir membersamai warganya dengan tanpa mengintimidasi warga desa supaya menghentikan aksi protesnya. Sejatinya pembangunan dan pelestarian lingkungan mampu menghapuskan hierarki atara manusia dengan alam, ataupun kelas antara masyarakat.

Jaminan perlindungan ruang hidup yang aman dan lestari tidak hanya diperoleh pihak yang memiliki modal saja, akan tetapi seluruh individu yang ada berhak untuk mendapatkan ruang hidupnya yang bebas merdeka. Begitu pula pandangan kita terhadap alam, mengarah kepada keadilan ekologis yang tak memisahkan hubungan antara manusia dengan alam.

Perjuangan kaum ibu dan warga Wadas selaras dengan cara pandang ekofeminisme, di mana yang dilawan dan dijadikan musuh bersama adalah yang mengeksploitasi ‘ibu bumi’ dan dirusak oleh sistem atau pihak-pihak serakah yang berkuasa. Misi penyelamatan ‘ibu bumi’ dilakukan berdasarkan kekhasan kaum perempuan yang dianggap mampu mengelola lingkungan hidup sebagai sumber kehidupan

Bagikan
Post a Comment