Pandemi Covid-19 terus berlangsung dan mendatangkan kekhawatiran di Indonesia. Hingga 19 Juli 2020, kasus pasien positif Covid-19 sejumlah 86.521 yang tersebar di 34 provinsi. Seiring dengan ini, dalam kehidupan bernegara, aspek kesehatan adalah yang paling disoroti. Seperti halnya yang terjadi April lalu, Indonesia pernah mengalami krisis alat kesehatan, padahal beberapa alat seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan baju hazmat sebagai alat pelindung diri (APD) sangat dibutuhkan dan teramat dicari.
Eskalasi kebutuhan terhadap APD pun terus meningkat seiring dengan semakin berkembangnya pandemi Covid-19, sementara ketersediaan barang-barang penting ini masih dirasakan tak mencupi. Mobilisasi industri nasional untuk memproduksi APD secara massal sebagai kebutuhan bahan pokok saat ini tentu berdampak pada surplus perekonomian Indonesia.
Apalagi setelah diterapkannya lockdown dan PSBB, di mana masyarakat harus karantina di rumah demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19 ini. Dampaknya menjadi kompleks, masyarakat yang biasanya bekerja menjadi terhenti, beberapa mendapat PHK karena perusahaan juga mengalami penurunan.
M. Umer Chapra dan Pandangannya Tentang Ekonomi
M. Umer Chapra adalah seorang ekonom kelahiran Pakistan, 1 Februari 1933. Dia meneruskan pendidikan strata satu dan magister di Karachi, Pakistan. Kemudian meraih gelar Ph.D pada bidang ekonomi pada tahun 1961 dengan predikat cumlaude di Universitas Minnesota, Minneapolis, Amerika Serikat. Kemudian, ia kembali ke negara asalnya dan bergabung dengan Central Institute of Islamic Research di tahun yang sama.
Selama 2 tahun berada di dalam lembaga tersebut Chapra aktif melakukan penelitian yang sistematis terhadap gagasan-gagasan dan prinsip-prinsip tradisi Islam untuk mewujudkan sistem ekonomi yang sehat. Hasil kajian itu, dituliskan dan dibukukan dengan judul The Economic System of Islam.
Menurut tujuan dari berekonomi adalah membantu manusia untuk merealisasikan tugasnya sebagai khalifah dimuka bumi. Konsep hayyatan thayiyibatan merupakan inti dari tantangan ekonomi bagi negara muslim. Chapra juga menjelaskan mengenai aktualisasi konsep hayatan thoyyibatan yang merupakan inti dari tantangan ekonomi bagi negara-negara muslim.
Dalam bukunya Islam and The Islamic Challenge yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Islam dan Tantangan Ekonomi, M. Umer Chapra menjelaskan bahwa setiap individu pelaku ekonomi sudah pasti didominasi dengan worldview (pandangan) maupun asumsinya mengenai alam, dan hakikat kehidupan manusia di dunia. Chapra mengibaratkan pandangan dunia sebagai fondasi bagi sebuah bangunan yang memainkan peranan yang sangat penting dan sangat menentukan. Sehingga strategi dari suatu sistem yang merupakan hasil logis dari pandangan hidup, selayaknya selaras dengan sasaran yang dipilih agar tujuan dapat dicapai dengan efektif.
Konsep Hayyatan Thayyibatan
Konsep ini berasal dari Islam, diajarkan Islam dan hendaknya pula diterapkan dalam kehidupan muslim untuk mewujudkan kebahagiaan dunia-akhirat. Hal ini menuntut peningkatan moral, persaudaraan dan keadilan sosio-ekonomi, dengan pemanfaatan sumber daya yang langka untuk mengentaskan kemiskinan, memenuhi kebutuhan dan meminimalkan kesenjangan pendapatan dan kekayaan. Analisis Chapra tentang kemiskinan dan kesenjangan yang terjadi di negara-negara berkembang diakibatkan oleh kebijakan-kebijakan yang diambil menurut perspektif strategi sekuler, baik berupa kapitalisme, sosialisme, atau negara kesejahteraan.
Chapra menawarkan tiga strategi solusi bagi permasalahan-permasalahan ekonomi yang dialami negara antara lain : Pertama, mekanisme filter terhadap kepentingan penggunaan sumber daya langka, sehingga tercipta efisiensi sistem motivasi penggunaan agar sesuai dengan mekanisme filter. Kedua, rekonstruksi sosio-ekonomi yang akan menegakan kedua elemen sebelumnya. Ketiga, mengaktualisasikan hayatan thayyibatan.
Solusi-solusi perekonomian yang ditawarkan oleh Umer Chapra tidak lain adalah hasil dari pengamatan dan observasi langsung selama berada di dunia penelitian dan akademis sekaligus. Hal itu menjadikan kelebihan sekaligus kekurangannya, sebab sektor mikro yang memiliki peran yang tidak kecil terhadap perekonomian negara, terutama negara berkembang, seharusnya menjadi perhatian khusus bagi para ekonom dan peneliti.
Hayyatan Thayyibatan Selama Masa Pandemi Covid-19
Inti dari tantangan ekonomi bagi negara muslim hendaknya diterapkan dalam kehidupan muslim untuk mewujudkan kebahagiaan dunia-akhirat. Covid-19 merupakan musibah yang terjadi di dunia, namun virus ini juga mewujudkan sisi positif bagi umat di seluruh dunia. Di mana masyarakat menjadi tahu, bagaimana mereka harus memutar otak agar perekonomian dan kehidupan mereka tetap berjalan.
Karena kebutuhan barang khusus yang semakin langka dan harganya mahal seperti halnya dalam konsep hayyatan thoyibatan. Masyarakat semakin kreatif, apabila ada barang langka mereka mempunyai inisiatif untuk membuka usaha bahkan membuat sendiri barang tersebut, sehingga terjadilah lapangan pekerjaan baru walaupun belum sesuai dengan kondisi sebelumnya. Namun selama beraktifitas masyarakat diwajibkan untuk tetap memakai masker, hand sentinizer, face shild untuk menerapkan anjuran kesehatan.
Hal ini menuntut peningkatan moral, persaudaraan dan keadilan sosio-ekonomi, dengan pemanfaatan sumber sumber daya yang langka untuk mengentaskan kemiskinan, memenuhi kebutuhan dan meminimalkan kesenjangan pendapatan dan kekayaan.
Agar terciptanya sistem motivasi penggunaan yang sesuai dengan mekanisme sistem, perusahaan-perusahaan besar lebih memilih sistem kerja rolling daripada harus melakukan PHK. Ini merupakan salah satu upaya agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi baik dalam kehidupan masyarakat,perusahaan dan negara.
Mencermati perkembangan tersebut, kebutuhan sumber daya untuk menanggulangi pandemi Covid-19 jauh melebihi dana yang tersedia. Karena itu mengharuskan bantuan tenaga kesehatan untuk mengalokasikan alat kesehatannya seefesien mungkin agar efektif. Dan hal tersebut, hanya dapat dilakukan dengan koordinasi yang cermat dan hati-hati. Kalau negara miskin dibiarkan tergantung pada bantuan bilateral, maka beberapa negara menerima lebih banyak dari yang dibutuhkan dan negara lainnya menjadi tidak kebagian.
