Sumpah Pemuda Kontemporer
Sumpah Pemuda merupakan sejarah penting, di mana putra-putri Indonesia berhasil merumuskan rangkaian cita tulus dari berdirinya sebuah negara. Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis oleh Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan pada Soegondo sembari berbisik “ik heb een eleganter formulering voor de resolutie” yang artinya; “saya memiliki suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini”.
Soegondo menjadi orang pertama yang membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diikuti oleh peserta Kongres lainnya. Ketika paraf telah terkumpul, Soegondo membacakannya dengan lantang, yang kemudian dijelaskan panjang lebar oleh Yamin. Demikianlah sekiranya kronologi singkat sebuah forum pemuda-pemuda hebat kala itu.
Pemuda : Energik, Pelopor Gerakan
Berbicara tentang pemuda rasanya tak akan pernah jauh dari gagasan seputar iron stock serta rentetan sejarah Indonesia. Ia digambarkan sebagai makhluk yang energik, pelopor gerakan, patriot kemerdekaan, hingga pion reformasi (tanpa mengkerdilkan peran perempuan). Ragam label tersebut memang tak pernah salah jika disematkan pada pemuda apabila kita benar-benar menelisik laju sejarah. Banyak akal, tak sabaran, hingga cek-cok dengan golongan tua adalah gambaran pemuda Indonesia. Tapi itu semua hanyalah romantisme sejarah pada masa-masa silam.
Kita tak dapat terus-terusan terjebak dalam romantisme sejarah, kita semua sudah tidak hidup di sana. Masa kita adalah masa yang bukan lagi konfrontasi senapan, melainkan masa di mana gagasan, gender, hukum dan gaya hidup menjadi senjata yang jauh lebih mematikan bahkan dibanding senjata nuklir sekalipun. Hitler dianggap penjahat kemanusiaan pada masanya, namun pada masa sekarang setiap manusia dapat menjadi penjahat atas manusia lainnya. Hal ini sejalan dengan istilah Homo Homini Lupus yang ditulis Plautus dalam karyanya yang berjudul Asinaria, yang berarti; manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
Sumpah Pemuda untuk Selamatkan Putra-Putri Indonesia
Sumpah bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa satu memanglah sejarah sekaligus keinginan tulus dari putra-putri Indonesia yang tak boleh dilupakan. Namun, tiga hal itu tidaklah cukup dan terlalu universal apabila melihat betapa kompleksnya persoalan masa sekarang. Persatuan memang perlu untuk terus digalang, tetapi penindasan atas nama cinta, investasi dan hukum juga harus segera dihapuskan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Penindasan berbasis gender seringkali muncul dalam hubungan percintaan, penistaan kemanusiaan kerapkali muncul demi uang dan atas nama hukum.
Untuk menyikapi hal-hal tersebut, pemuda tak cukup hanya dengan mengumbar sumpah untuk cinta mati terhadap pasangan misalnya, seperti yang gemar dilakukan oleh muda-mudi belakangan ini. Tak perlu dipungkiri, kita cenderung lebih menguasai ragam sumpah untuk menaklukkan hati perempuan, seperti; “sumpah, aku nggak bisa hidup tanpa kamu” daripada teks Sumpah Pemuda yang hanya terdiri dari tiga poin pokok.
Tampaknya Kongres Pemuda yang berlangsung pada tanggal 27-28 Oktober 1928 harus kembali digelar demi menyelamatkan pemuda dari banyak sumpah yang sia-sia dewasa ini. Putra-putri Indonesia harus kembali berkumpul untuk menghikmati Sumpah Pemuda silam sekaligus merumuskan komitmen untuk hal-hal yang lebih relevan.
Beberapa pemuda milenial kini terbatas kosa-katanya, kita adalah pemuda yang hanya gemar berucap “anjim”, “kuy mabar”, “tarik sis”, dan “semongko”. Kita kerap berteriak pada penindas, namun di satu waktu kita adalah penindas itu sendiri. Kita adalah aktivis palsu yang kadang berjabat tangan dengan amplop penguasa, kita adalah makhluk yang rela berkhianat pada apapun atas nama khilaf, kita adalah investor yang memperkosa bumi atas nama lapangan kerja, kita adalah manusia yang gemar memenjarakan manusia lain yang berbeda pendapat atas nama kesadaran hukum; terkadang, kita lah penindas itu.
Tolak Ukur Kemajuan Pemuda
Di masa-masa sekarang kita harus mampu membaur dengan tuntutan superkultur serta persoalan yang semakin pelik. Kamajuan tidak lagi diukur dari kemampuan berbahasa Inggris, Jerman, atau Belanda sebab semua dapat ditangani dengan mudah oleh translater. Tolak ukur kemajuan adalah sejauh mana kita mampu berbicara soal keadilan gender, isu lingkungan, demokrasi, kultur milenial serta penyikapan atas kejahatan kemanusiaan. Itu lah yang disebut sebagai bahasa dunia – grammar baru dalam superkultur dunia. Kita yang gagap berbicara perihal tersebut adalah kita yang terbelakang – kita yang tak lagi dapat disebut sebagai bangsa yang beradab.
Di momen yang bersejarah ini, pemuda harus kembali meneguhkan sumpah, berjanji untuk meredam nafsu hewani yang bercokol di hati kita. Kita harus menjadi pria yang tidak hanya mampu bersumpah untuk cinta mati pada pasangan, melainkan sekaligus bersumpah untuk menjamin bahwa tidak akan ada lagi eksploitasi tubuh perempuan atas nama cinta dan kasih sayang.
Kita harus bersumpah untuk menjadi aktivis yang lantang berteriak untuk sebenar-benarnya keadilan, kita harus menjadi investor yang mengembangkan industri demi kepedulian yang tulus atas hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, sudah sewajarnya dan semestinya kita menjadi pemuda yang dapat menghembuskan angin perubahan.
***
Rahmania, semoga kelak akan ada masa di mana Yamin muda menyodorkan secarik kertas dan berbisik kepada Soegondo muda dengan berkata dalam bahasa milenial “bro, gue nemu formulasi yang jauh lebih elegan yang bisa dijadiin pelengkap sekaligus jalan keluar dari persoalan bangsa dewasa ini”, yang di mana secarik kertas itu bertuliskan; 1. Bersumpah untuk menolak segala bentuk ketidakadilan gender atas nama cinta dan kasih sayang; 2. Bersumpah untuk menolak segala bentuk eksploitasi atas nama investasi dan lapangan kerja; 3. Bersumpah bahwa ketika menjadi wakil rakyat nanti, sejarah kelam omnibus law tidak akan terulang lagi; dan 4. Bersumpah untuk menjadi sebaik-baiknya putra putri Indonesia. Tidak untuk menggantikan cita luhur Sumpah Pemuda, melainkan pelengkap yang dapat kita sebut sebagai; Sumpah Pemuda Kontemporer. Saya yakin putra putri Indonesia mampu mengucapkannya dengan lantang, sebagaimana lantangnya kita berucap “tarik sis” dan “semongko”.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Ketua Umum IMM Komisariat Ahmad Dahlan FH UMS 2019/2020. Ketua Koordinator Komisariat IMM UMS 2020/2021. Penulis dalam buku “Suluh dari Surau”
