Perempuan sebagai Rumah Cinta
Cinta, sebagai salah satu tema yang paling banyak dibicarakan dalam kehidupan sehari-hari, telah menjadi pusat perhatian berbagai karya seni, sastra, musik, film, dan bahkan iklan. Namun, di balik romantisme yang sering kali dinarasikan, terdapat pemahaman yang lebih dalam mengenai cinta—terutama ketika kita melihatnya melalui lensa perempuan sebagai “rumah cinta.” Dalam pandangan ini, kita dapat menjelajahi bagaimana konstruksi sosial dan budaya telah membentuk pemahaman kita tentang cinta dan peran perempuan di dalamnya.
Cinta kerap dipandang sebagai sesuatu yang misterius, di luar jangkauan wacana rasional, dan hanya dapat dirasakan secara intuitif (Jackson, 1999). Ini menempatkan cinta dalam ranah privat, menciptakan kesan bahwa cinta adalah kebutuhan pribadi yang unik. Namun, pandangan ini sering kali diwarnai oleh konstruksi sosial yang mengakar kuat dalam masyarakat. Dua pembacaan dominan tentang cinta dapat ditemukan: pertama, cinta sebagai entitas yang terikat pada patriarki dan heteroseksualitas, dan kedua, cinta sebagai kekuatan yang mampu mengatasi batasan sosial. Dalam konteks ini, bagi perempuan, cinta sering kali diartikan sebagai peran tradisional sebagai istri atau ibu.
Namun, di sisi lain, ada potensi besar dalam pemahaman cinta sebagai kekuatan pemberdayaan. Cinta tidak hanya terbatas pada tanggung jawab domestik; ia juga bisa menjadi sumber kebebasan dan agensi bagi perempuan. Banyak perempuan yang, melalui pengalaman cinta, menemukan kekuatan untuk melawan diskriminasi dan batasan sosial yang ada. Ini menunjukkan bahwa pemahaman kita tentang cinta seharusnya tidak hanya didasarkan pada norma-norma yang ada, tetapi juga pada pengembangan pemikiran yang lebih inklusif dan adil.
Sayangnya, realitas yang kita hadapi saat ini masih jauh dari ideal. Diskriminasi terhadap perempuan masih marak, menandakan minimnya literasi tentang perempuan dan hak-hak mereka. Dalam konteks ini, buku Kosmologi Perempuan dalam Islam karya A.M. Safwan menawarkan perspektif baru. Buku ini menggabungkan pendekatan fiqh, hadis, hukum, sosial, dan psikologi untuk memahami perempuan. Namun, pendekatan tersebut seharusnya tidak berhenti di situ; kita perlu menjelajahi lebih dalam untuk memahami hakikat perempuan.
A.M. Safwan mengemukakan bahwa hati perempuan adalah “Rumah Tuhan,” di mana lelaki dapat menemukan “Rumah Cinta”-Nya. Konsep ini menggambarkan betapa pentingnya peran perempuan dalam membangun rumah tangga yang tidak hanya fisik, tetapi juga spiritual. Rumah tangga, dalam pengertian ini, adalah ruang di mana cinta tumbuh dan berkembang, di mana perempuan berfungsi sebagai jiwa keluarga. Mereka bukan hanya pengurus rumah tangga, tetapi juga pusat peradaban dan pengembangan spiritual masyarakat.
Dalam pandangan ini, peran seorang ibu jauh melampaui sekadar menjadi asisten rumah tangga. Dia adalah pilar utama yang mendukung terbentuknya karakter dan nilai-nilai dalam keluarga. Dalam tradisi Islam, tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa pekerjaan rumah adalah tanggung jawab satu jenis kelamin. Hal ini menunjukkan bahwa diskriminasi gender dalam memahami peran perempuan dalam rumah tangga harus diatasi.
Tantangan lain yang perlu dihadapi adalah pemahaman tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk Adam. Pemahaman ini sering kali digunakan untuk menjustifikasi pandangan patriarkal yang menempatkan perempuan pada posisi inferior. Namun, jika kita menelusuri makna sebenarnya, kita akan menemukan bahwa itu bukan sekadar fisik, tetapi lebih kepada sifat dan disposisi yang sama. Konsep tauhid dalam pandangan Ali Syari’ati menyatakan bahwa baik Adam maupun Hawa diciptakan pada waktu yang sama, yang menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk diskriminasi dalam penciptaan manusia.
Sebagai contoh kesetaraan gender dalam Islam, Fatimah Az-Zahra menjadi simbol perempuan yang kuat dan independen. Ia tidak hanya berperan sebagai ibu, tetapi juga berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam perjuangan dan kontribusi sosial. Fatimah menunjukkan kepada kita bahwa cinta dapat menjadi sumber kekuatan yang tidak hanya memperkuat keluarga tetapi juga masyarakat.
Dengan demikian, ketika kita berbicara tentang perempuan sebagai rumah cinta, kita harus memahami bahwa cinta adalah kekuatan yang dapat memberdayakan dan membebaskan. Cinta harus dipandang bukan hanya sebagai perasaan yang terkurung dalam batasan sosial, tetapi juga sebagai agen perubahan. Kekuatan perempuan untuk menciptakan ruang cinta dalam keluarga dapat menjadi landasan untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Akhirnya, penting bagi kita untuk mengedukasi masyarakat tentang hak dan potensi perempuan. Dengan memahami bahwa perempuan adalah rumah cinta, kita dapat mulai mengubah narasi yang ada dan mengakui peran sentral perempuan dalam menciptakan masyarakat yang seimbang. Mengedukasi diri dan orang lain tentang makna cinta dan peran perempuan bukan hanya tugas individu, tetapi tanggung jawab kolektif. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan dunia yang lebih baik, di mana cinta dapat tumbuh dalam setiap hati dan rumah.
Masyarakat Ujung Pasir NTT; Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Djazman AL-Kindi Kota Yogyakarta

Acican
Jalal dan Jamal
Ying dan Yang termanifestasi dalam diri setiap manusia, Laki maupun perempuan telah dianugerahi potensi yang sama.