Perempuan di Pulau Putri Bawean
Pulau Putri adalah julukan untuk pulau yang ada di Bawean yang secara geografis masuk ke dalam wilayah Kabupaten Gresik Jawa Timur. Bawean merupakan pulau kecil di antara pulau Jawa dan Kalimantan. Kebanyakan masyarakat Indonesia bahkan masyarakat Jawa Timur sendiri belum mengetahui pulau ini. Saya mengenal pulau ini ketika melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) pada bulan Juli-Agustus lalu.
Ngga kalah sama pulau Bali, Bawean menyimpan keindahan alam yang sangat luar biasa. Gugusan pegunungan, barisan pasir pantai, gemercik aliran sungai yang ada di dalamnya menjadikan pulau ini pantas mendapatkan gelar the hidden paradise of Java.
Masyarakat menyematkan dengan julukan Pulau Putri karena mayoritas penduduk laki-lakinya pergi merantau ke pulau Jawa, bahkan ke luar negeri. Negara yang paling banyak menjadi tujuan adalah Malaysia dan Singapura. Karena banyaknya laki-laki yang merantau, akhirnya sebagian penduduk yang ada di Bawean adalah perempuan. Alhasil, muncullah julukan ‘Pulau Putri’ untuk pulau indah ini.
Kisah Perempuan di Pulau Bawean
Selain keindahan alam, yang menarik perhatian saya saat 45 hari tinggal di pulau ini adalah tentang kehidupan para perempuannya. Sebagai pulau yang masyarakatnya mayoritas perempuan, saya menemukan segudang cerita yang menurut saya perlu ditulis dan disuarakan.
Diskriminasi terhadap perempuan banyak saya jumpai di pulau ini. Bentuk diskriminasinya pun bermacam-macam. Salah satunya adalah fenomena catcalling. Catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual jenis street harrastment, yaitu melontarkan komentar sensual dengan nada menggoda yang terjadi di tempat umum.
Kasus catcalling bisa saja terjadi pada laki-laki, namun kebanyakan korban catcalling dari kaum perempuan. Pelaku catcalling berdasarkan penelitian menganggap perbuatan itu sebagai hal yang biasa dan hanya sebagai keisengan semata, pada akhirnya keisengan ini pun langgeng di masyarakat kita.
Selama berada di Bawean, saya sering menjumpai para laki-laki yang sedang berkumpul maupun duduk di pinggir jalan melontarkan kalimat yang menganggu perempuan yang sedang berjalan maupun berkendara. Pelontaran kalimat yang sering terjadi biasanya berupa siulan. Meskipun kalimatnya masih tergolong catcalling yang ringan, namun bagi saya hal tersebut bisa membuat kenyamanan seorang perempuan menjadi terganggu. Bahkan, beberapa orang akan merasa cemas dan takut ketika mengalami catcalling.
Bagi saya, catcalling di pulau Bawean lebih besar dampaknya daripada di daerah pulau Jawa yang memiliki jalanan ramai dan memiliki banyak penerangan. Jalanan yang ada di Bawean masih minim penerangan, sehingga ketika perempuan mendapatkan perilaku catcalling kondisi psikisnya akan lebih terganggu. Perempuan akan merasa tidak aman ketika perlakukan tersebut menimpanya. Apalagi, dengan jalanan yang sangat gelap, maka overthingking pun akan muncul di benaknya.
Selain catcalling, diskriminasi perempuan yang saya saksikan secara langsung adalah perjodohan paksa. Kisah ini saya dengar langsung dari korban yang tidak bisa saya sebutkan namanya.
Persoalan Perjodohan Paksa
Gadis ini merupakan anak bungsu yang tinggal sendirian selama bertahun-tahun. Ayahnya bekerja di luar negeri, sedangkan ibunya adalah ibu tiri yang tinggal tak seatap dengannya. Parahnya, ia dan ibu tirinya memiliki hubungan yang tidak baik. Sehingga, ia sering merasakan kesendirian dalam hidupnya.
Gadis yang sudah berusia sekitar 25 tahun ini dipaksa oleh bapaknya dengan seorang laki-laki yang ia sendiri belum mantap untuk menikah dengannya. Semua anggota keluarganya pun memberikan tuntutan demikian, menginginkan ia agar segera menikah. Padahal, menikah bukan persoalan mudah, harus melakukanan pertimbangan terlebih dahulu secara matang.
Gadis ini pun sudah berkali-kali mencoba bicara secara baik-baik kepada seluruh anggota keluarganya. Tetap saja, tidak ada yang mendengarkannya sama sekali. Tak ada seorangpun yang berada di pihaknya, ia tak berdaya. Ia dipaksa menikah secepatnya dengan orang yang tidak diinginkan hatinya. Hal ini merupakan suatu bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Perjodohan paksa telah merenggut hak perempuan dalam menentukan jalan hidupnya.
Selain perjodohan paksa, pada usia yang terbilang cukup matang untuk menikah itu, seringkali korban juga mendapat lontaran pertanyaan ‘kapan nikah?’ dari para tetangga. Kadang juga ketika korban sekedar bersih-bersih rumah ada lontaran ‘bentar lagi mau nikah ya, kok sudah bersih-bersih rumah’. Hal itu cukup menganggu kondisi psikis korban. Rasa tidak nyaman pun muncul ketika berada di rumah, semua keluarganya tidak ada yang melakukan pembelaan kepadanya. Ia hanya memiliki teman yang bisa menjadikan tempat untuk dia bercerita. Bahkan, ia pernah mempunyai pikiran untuk menghilang dari dunia.
Fenomena diskriminasi di atas, selain terjadi di pulau Bawean juga masih banyak terjadi di Indonesia. Sangat banyak perempuan di luaran sana yang masih dapat mendapatkan diskriminasi dalam bentuk catcalling maupun perjodohan paksa. Kejadian ini bisa terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya literasi tentang kesetaraan gender, dan budaya patriarki yang sudah langgeng di masyarakat.
Tulisan ini, selain menyuarakan suara perempuan Bawean, juga dapat mewakili keresahan perempuan-perempuan di penjuru dunia yang lain. Perempuan bukan makhluk yang patut diperlakukan semena-mena. Tentu saja diskriminasi dalam bentuk apapun harus ada penyelesaian. Agar, perempuan dapat diperlakukan secara manusiawi sebagaimana manusia lainnya.
Editor: Irvan Chaniago
Awarde beasiswa BAZNAS.
Instagram : @d.indahsyifana

Ampyy
Coba sekarang bagikan tentang perempuan Bawean dari sisi positifnya donk kk