f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
shafiyah

Perang Khaibar dan Kisah Pernikahan Nabi dengan Shafiyah

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah Saw. turut serta berperang di Khaibar. “Di tengah perjalanan kami melaksanakan shalat shubuh saat langit masih kelihatan gelap. Nabi Saw. dan Abu Thalhah mengendarai tunggangannya, sementara aku membonceng Abu Thalhah. Nabi Saw. lalu melewati jalan sempit di Khaibar dan saat itu lututku menyentuh paha Nabi Saw.

Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi Saw. yang putih. Ketika memasuki desa, beliau bersabda, ‘Allahu Akbar, binasalah Khaibar dan penduduknya! Sungguh, jika kami mendatangi halaman suatu Kaum, maka ‘amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu’ (QS. Ash-Shaffat [37]: 177). Beliau mengucapkan ayat ini tiga kali.”

Anas bin Malik melanjutkan, “(Saat itu) orang-orang keluar untuk bekerja, mereka lantas berkata, ‘Muhammad (datang)!” Abdul Aziz berkata, “Sebagian sahabat kami menyebutkan, ‘Pasukan (datang)!” Maka kami pun menaklukkan mereka, para tawanan lantas dikumpulkan. Kemudian datanglah Dihyah Al-Kalbi seraya berkata, “Wahai Nabi, bolehkah aku memperistri salah seorang wanita dari tawanan itu?” Nabi Saw. berkata, “Pergi dan bawalah seorang tawanan wanita.’”

Memerdekakan Shafiyah

Dihyah lantas mengambil Shafiyah binti Huyai. Tiba-tiba datang seseorang kepada Nabi Saw. dan berkata, “Wahai Nabi, Tuan telah memberikan Shafiyah binti Huyai kepada Dihyah! Padahal dia adalah wanita yang terhormat dari suku Quraizhah dan suku Nadhir. Dia tidak layak kecuali untuk Tuan.” Beliau lalu berkata, “Panggillah Dihyah dan wanita itu”’ Maka Dihyah datang bersama Shafiyah. Tatkala Nabi Saw. melihat Shafiyah, beliau berkata kepada Dihyah, ‘Ambillah wanita tawanan selain dia.’ Lalu Nabi Saw. memerdekakan wanita tersebut dan menikahinya.”

Tsabit berkata kepada Anas Ibnu Malik, “Apa yang menjadi maharnya?” Anas menjawab, “Maharnya adalah kemerdekaan wanita itu, beliau memerdekakan dan menikahinya. Saat berada di perjalanan menuju Madinah, Ummu Sulaim merias Shafiyah lalu mengantarkannya kepada Nabi Saw. Itulah malam pertama mereka. “

Baca Juga  Kesuksesan Korban Perundungan

Nabi Saw. lantas berkata, “Siapa saja dari kalian yang memiliki sesuatu hendaklah ia bawa kemari.” Beliau lantas menggelar hamparan terbuat dari kulit, lalu berdatanganlah para sahabat dengan membawa apa yang mereka miliki. Ada yang membawa kurma dan ada yang membawa keju.” Anas mengatakan, “Aku kira ia juga menyebutkan Sawiq (makanan yang dibuat dari biji gandum dan adonan tepung gandum). Lalu Nabi Saw. mencampur makanan-makanan tersebut. Maka itulah ajaran walimah pernikahan dari Rasulullah Saw.” (HR. Al-Bukhari)

Lima Hikmah

Sejatinya di dalam setiap hadits Rasulullah terdapat hikmah yang begitu indah sebagai pembelajaran bagi umat Islam. Terkait dengan hadits peristiwa perang Khaibar dan pernikahan Rasulullah dengan Shafiyah setidaknya ada lima hikmah yang bisa kita petik sebagaimana dituturkan Syekh Ahmad Umar Hasyim dalam kitab Qasas as-Sunnah, yakni:

1. Berakhirnya Rintangan Yahudi di Jazirah Arab

Perang Khaibar terjadi pada tahun 629 M, adalah peperangan antara kaum Muslimin melawan kelompok Yahudi yang menetap di kawasan oasis Khaibar di sebelah utara Madinah. Yahudi Khaibar terang-terangan menentang dakwah Nabi Muhammad dan menyiapkan benteng pertahanan dan siap bersekutu dengan siapapun untuk melawan kaum Muslimin. Apalagi setelah kaum Muslimin menaklukkan saudara mereka Banu Quraidza, Banu Nadzir dan Banu Qainuqa dengan peperangan berdarah. Nabi memimpin langsung penaklukan Khaibar karena dari strateginya setelah Khaibar berhasil dikuasai maka rintangan dari kaum Yahudi di Jazirah Arab berakhir sudah.

2. Tentang Aurat saat Shalat

Hadits tersebut juga terkandung hukum syariat yang berkaitan dengan shalat adalah tentang aurat. Terbukanya paha Nabi Saw. karena ada kemungkinan betis tunggangan Nabi Saw. “Beliau menyingkap sarung dari pahanya”. Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama berpendapat “paha tidak termasuk aurat”. Menurut pendapat lain, sarung Nabi Saw. tersingkap tanpa sengaja sehingga dalam hal ini tidak dapat menjadi dalil paha bukan aurat, inilah yang cocok dengan keadaan Nabi Saw. Ini pendapat Jumhur ulama tabi’in, serta empat Imam Mazhab lainnya.

Baca Juga  Urgensi Cinta dalam Pernikahan
3. Pernikahan itu untuk Memuliakan Shafiyah

Terkait dengan pernikahan Rasulullah dengan Sayyidah Shafiyah bukan karena adanya dorongan seksual sebagaimana yang dituduhkan musuh-musuh Islam yang mencoba memprovokasi kedudukan mulia Rasulullah Saw. Pernikahan ini bertujuan memuliakan sayyidah Shafiyah yang sebelumnya memiliki kedudukan serta nasab mulia di tengah kaumnya. Shafiyah memiliki nasab yang tersambung kepada Nabi Musa as. Pernikahan ini juga untuk menghiburnya karena ayah, ibu, dan sebagian besar kaumnya tewas dalam peperangan. Bahkan, karena kelapangan beliaulah Shafiyah dimerdekakan sebagai maharnya. Rasulullah Saw. memberikan contoh yang mengagumkan dalam toleransi dan memuliakan suatu kaum.

4. Disyariatkannya Walimah

Kisah ini juga mengandung disyariatkannya walimah yang dilaksanakan setelah berhubungan suami istri. Namun, Imam An-Nawawi memperbolehkan sebelumnya asalkan setelah akad nikah. sunnah dapat diperoleh tanpa menyediakan daging. Dalam kisah ini juga ada pelajaran membantu penyelenggara walimah dengan membawakan makanan.

5. Abu Ayub Menjaga Nabi Saw.

Kelima, saat Rasulullah Saw. dan Shafiyah menjadi pengantin, Abu Ayub Al-Anshari menginap untuk menjaga Rasulullah Saw. Pada pagi harinya, Rasulullah Saw. berkata, “Ada apa wahai Abu Ayub?” Abu Ayub menjawab, “Wahai Rasulullah, aku khawatir terhadapmu karena wanita ini. Sebab, ayah, suami dan kaumnya terbunuh, sedangkan dia baru memeluk Islam.” Rasulullah Saw. pun menjelaskan perbuatannya itu, beliau berkata, “Ya Allah, jagalah Abu Ayub sebagaimana dia menginap untuk menjagaku”. Wallahu A’lam

Bagikan
Post a Comment