Mitos-Mitos tentang Riset dan Perguruan Tinggi
Sebagai peneliti pemula, sering kali saya mendengar istilah “akademisi cuma berteori tapi nggak ada dampaknya”. Fenomena ini biasanya merujuk pada fakta bahwa akademisi sering kali menulis riset atau kajian yang sebenarnya merupakan tugas mereka. Tapi hanya berakhir di jurnal ilmiah, atau buku. Hal semacam ini seringkali membuat akademisi –tak terkecuali mereka yang berada di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah dan Aisyiyah— dianggap berada di ‘menara gading’ dan tidak berkontribusi pada masyarakat.
Dan sering juga kita mendengar anggapan bahwa “jangan cuma berteori, tapi lihat kenyataan di lapangan”. Seakan-akan teori itu berasal dari ruang hampa udara tapi tidak merefleksikan kondisi lapangan. Anggapan ini juga memunculkan hal serupa bahwa ada anggapan bahwa ketika kita membuat kajian/analisis yang tidak sesiuai dengan “teori” yang kita yakini, kajian itu dianggap keliru.
Anggapan-anggapan semacam ini sering kali membuat orang salah menilai pekerjaan para peneliti. Anggapannya peneliti tidak banyak berkontribusi dalam capaian akreditasi atau pemasukan untuk perguruan tinggi, atau tidak banyak berkontribusi terhadap birokrasi pemerintahan. Yang akhirnya melahirkan eksodus akademisi ke birokrasi pemerintahan atau politik, atau berlomba-lomba jadi pejabat di semua tingkat perguruan tinggi karena dianggap ‘lebih menghasilkan.
Mitos Pertama
Benarkah anggapan-anggapan demikian? Saya melihat bahwa anggapan semacam ini muncul dari mitos-mitos yang yang beredar tentang ‘teori’ dan ‘penelitian’ baik di dunia akademik maupun di dunia non-akademik. Ada tiga mitos yang sering saya jumpai tentang riset dan teori.
Mitos pertama adalah bahwa para peneliti tidak boleh hanya berteori karena teori itu sifatnya kaku, ‘text-book’, tidak bisa diganggu-gugat dan diotak-atik sebagaimana kitab suci. Sering kita beranggapan bahwa teori itu adalah apa yang ada di buku (meskipun bukunya tidak menceritakan kehidupan kita). Lalu ketika kita mengaplikasikan ke lapangan, itu harus tumpek-blek sama dengan yang di buku.
Padahal, dalam dunia akademik, sebuah teori muncul karena refleksi terhadap kenyataan yang ada di lapangan, dan digeneralisasi/dicari konsep yang umum. Sehingga, teori bisa memberikan pemahaman yang lebih jelas terhadap realitas yang kita hadapi sehari-hari.
Di sinilah fungsi penelitian. Sebagai peneliti, kita dituntut untuk punya kontribusi teoritis terhadap pengetahuan, yang memungkinkan kita untuk membuat teori-teori baru. Sehingga teori harus bisa dikritik dan dihadapkan terus-menerus dengan dinamika sosial yang berubah. Dalam penelitian, teori harus bisa salah, dan penting untuk bisa membuktikan satu teori benar atau salah melalui penelitian yang kita lakukan. Oleh sebab itulah, itu kita melakukan riset untuk berkontribusi memperbaiki teori, bukan mengaplikasikan teori thok tanpa refleksi kritis terhadap realitas.
Oh ya, oleh sebab itu juga ketika kita belajar di jenjang Doktoral, kita menghabiskan setahun untuk membuat pertanyaan riset, literature review dan membangun kerangka konseptual. Baru menghabiskan waktu setelahnya untuk menjawannya dengan data dan riset yang kita miliki.
Mitos Kedua
Mitos kedua adalah bahwa rujukan penelitian yang sahih itu adalah yang ditulis oleh ‘old, white, male scholars’, dan bukan anak muda yang berasal dari bekas negara jajahan, apalagi perempuan. Seakan-akan kita baru bisa berteori jika sudah sepuh atau sudah tua, menempuh pendidikan di Barat. Dan –ini yang kerap tidak disadari—penulisnya adalah laki-laki. Atau, kita hanya bisa bilang teori itu valid kalau PhD kita di Barat, buku teksnya ditulis dalam bahasa Inggris, atau (yang sering jadi perdebatan di teori Hubungan Internasional) ditulis oleh laki-laki, yang memang di tahun 1970an mendominasi dunia akademik di Barat.
Pandangan semacam ini adalah mitos yang terjadi karena di masa lalu, ada hierarki-hierarki artifisial yang menyekat kaum akademisi di perguruan tinggi. Di masa itu, pemisahan berbasis jenis kelamin dan ras (plus etnis di Indonesia) jamak terjadi di perguruan tinggi. Yang membuat intelektual perempuan, warga kulit hitam dan berwarna, serta mereka yang tinggal di bekas negara jajahan dianggap terbelakang.
Dan jangan juga ada pembagian peran domestik yang membuat perempuan tidak memegang posisi akademik penting, terutama masa itu di negara-negara Barat.
Fenomena semacam ini sekarang sudah mulai banyak dikritik. Banyak riset-riset bagus (di Barat dan di Timur) sekarang justru dilahirkan oleh orang-orang muda yang baru PhD. Atau oleh orang yang tidak bisa mengenyam jenjang perguruan tinggi karena soal ekonomi, dan intelektual perempuan yang sekarang sudah banyak menggugat stigma berbasis gender di dunia akademik kita.
Ini juga memberikan refleksi tentang riset-riset kita selama ini. Sejatinya, sebuah riset PhD adalah langkah awal untuk berkontribusi terhadap pembangunan teori, dan bukannya jadi pelengkap gelar untuk politikus, birokrat, atau pejabat pemerintahan. Dan setiap riset sejatinya perlu didorong untuk membangun pemahaman teoretis baru yang berguna buat inovasi dan penemuan-penemuan baru.
Hal ini sejatinya membuat perguruan tinggi jadi punya peran penting, bukan hanya untuk mengajar mahasiswa di ruang kelas. Tetapi juga mengembangkan kolaborasi riset dengan peneliti lain. Dan tentu bukan sekadar ‘terbit di jurnal terindeks Scopus’.
Mitos Ketiga
Mitos ketiga adalah bahwa riset itu terpisah dari ‘praktek’, sejarah, dan kebijakan. Seakan-akan orang yang belajar kebijakan publik tidak perlu belajar teori dan tidak perlu riset karena dimensinya praktis. Atau peneliti sejarah tidak boleh berteori terhadap temuannya (walau, tentu ini masih ada perdebatan panjang).
Argumen ini sering muncul karena kebijakan publik itu tidak melulu didasarkan oleh perdebatan teori tertentu, melainkan bisa jadi diambil melalui pengalaman, pilihan pribadi si pembuat kebijakan, atau menyesuaikan keadaan. Namun demikian, meskipun tidak disampaikan secara eksplisit, sebetulnya setiap kebijakan yang ada pasti menyimpan asumsi teoretis tertentu. Entah kita mau atau enggan menyatakan itu secara terang-terangan atau malu-malu kucing di depan pimpinan.
Ada beberapa contoh sederhana. Misalnya, ada asumsi bahwa kita harus menghormati atasan dan atasan harus mengayomi bawahan. Ini berasal dari asumsi birokrasi kolonial tentang standar peradaban. Di mana orang yang muda dan ‘pribumi’ perlu dibentuk berdasarkan standar-standar tertentu di Eropa untuk jadi ‘manusia’. Ini asumsi yang seringkali implisit, tertanam dalam struktur pemerintahan, tapi enggan diakui secara terbuka, bisa jadi karena ‘gengsi’.
Birokrasi tatanan kolonial mewarisi birokrasi Indonesia banyak hal. Salh satunya pejabat kolonial Eropa berkuasa melalui penguasa-penguasa lokal dengan gelar-gelar feodalnya yang banyak. Sehingga, dalam banyak hal, pengambilan kebijakan publik sering teras lebih mantap jika dibikin oleh orang yang secara ras berbeda.
Artinya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah, sadar atau tidak, didasarkan pada asumsi teoretis tertentu dan dilahirkan riset . Entah itu dipelajari oleh pimpinan, staf ahli, maupun dibaca di modul yang diberikan ketika penataran. Tugas peneliti adalah mengekspos asumsi-asumsi teoretis dari kebijakan ini dan mengkritiknya.
Sudahkah Berbasis Riset?
Jadi, apa itu teori dan apa fungsi penelitian bagi kehidupan kita hari ini?
Secara sederhana, teori dalam ilmu social adalah abstraksi/penjelasan kompleks tentang apa yang terjadi dalam realitas sosial. Setiap orang melakukan satu-dua hal setiap saat, setiap hari, berinteraksi dengan orang, dan kemudian berdinamika secara sosial. Proses interaksi ini melahirkan pola yang bisa dijelaskan melalui teori-teori sosial tertentu.
Itulah sebabnya teori-teori sosial selalu berubah; dan sejatinya harus selalu bisa di-upgrade dan dikritik. Ada orang-orang yang membikin postulat dan hukum-hukum untuk menjelaskan realitas sosial (katakanlah, Aristoteles, Plato, Waltz, Ibn Khaldun, Konfusius, Kautilya, dll) mereka sejatinya menjelaskan sesuatu dalam batasan ruang dan waktu, dan oleh karenanya punya keterbatasan.
Inilah yang memungkinkan kita bisa melakukan riset dan membangun teori-teori sosial baru di masa depan. Yang membuat riset-riset ilmu sosial di Indonesia mestinya punya ketajaman yang lebih luas. Tidak hanya menggunakan teori tertentu, tapi juga mengkritik dan mengembangkannya untuk melahirkan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi orang banyak.
Oleh sebab itu, pandangan bahwa teori adalah sesuatu yang ‘text-book’, kanonik, tidak bisa berubah, hanya bisa diterima jika ditulis dalam bentuk tertentu, perlu diubah. Jangan-jangan, setiap hari, kita melahirkan teori yang tidak pernah kita tulis. Dan setiap hari teori itu berubah karena apa yang kita lakukan juga berubah setiap harinya. Tugas peneliti adalah memahami teori-teori ‘keseharian’ semacam ini menempatkannya dalam kajian akademik, dan menerangkannya dalam masyarakat sesuai bidang dan area penelitiannya.
Ini juga jadi refleksi para peneliti yang kebetulan berada di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah dan Aisyiyah: apakah perguruan tinggi Muhammadiyah berpihak pada ‘riset’, atau lebih atau pada target jumlah mahasiswa yang ingin dicapai setiap tahunnya?

Peneliti dan Pengajar Tidak Tetap di University of Queensland, Ketua Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah di Queensland
