Menjawab Pertanyaan “Apakah Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin?”
Berbicara mengenai kepemimpinan perempuan tentu tak lepas dari stigma-stigma yang ada terkait perempuan ketika menjadi pemimpin. Kabar buruknya, stigma-stigma tersebut cenderung berkonotasi negatif karena justru mendiskriminasi perempuan. Setidaknya saya membagi menjadi tiga bagian stigma kepemimpinan perempuuan yang sering ada. Stigma-stigma tersebut adalah :
Pertama, Adanya stigma bahwa laki-laki adalah pemimpin kaum perempuan. Al-Razy dalam Tafsir al-Kabir mengungkapkan Laki-laki pantas menjadi pemimpin karena keunggulan akal dan fisiknya. Hal tersebut berlandaskan al-Qur’an surat an-Nisa’ : 34, sehingga banyak yang menyimpulkan bahwa perempuaan tidak layak menjadi pemimpin. Sebab laki-laki merupakan pemimpin perempuan.
Kedua, Adanya stigma bahwa perempuan dilarang menjadi pemimpin. Biasanya yang menjadi landasan Hadis Nabi SAW yang Bukhori riwayatkan, yang artinya : “ apabila suatu kaum menyerahkan urusannya kepada perempuan maka rusaklah kaum itu”
Ketiga, Adanya stigma bahwa perempuan hanya memiliki tugas di wilayah domestik, sehingga tidak pantas untuk bergerak di ranah publik. Diperkuat lagi dengan anggapan bahwa, “perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi toh akhirnya kembali juga ke dapur”. Bahkan Filosofi Jawa menyebutkan perempuan sebagai ‘konco wingking’ yang tugasnya hanya seputar tiga M, yaitu Macak, Masak, dan Manak. Sehingga masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa kepemimpinan harus laki-laki emban.
Cara Menjawab Stigma Tersebut
Perlu kita pahami bahwa pada dasarnya Allah menciptakan manusia, baik laki-laki maupun perempuan, semata-mata bertujuan untuk menghambakan pribadinya kepada Allah. Islam datang membawa ajaran yang egaliter, persamaan, dan tanpa ada diskriminasi antara jenis kelamin
Dengan demikian, Islam tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan. Baik dalam hal kedudukan, harkat, martabat, kemampuan, dan -kesempatan untuk berkarya termasuk menjadi pemimpin.
Seperti dalam QS. Al-Hujurat Ayat 13 yang artinya :
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa”.
Dari ayat ini dapat sama-sama kita ketahui bahwa yang mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Bukan berdasarkan jenis kelamin laki-laki maupun perempuan.
Dalam QS. Al Baqarah: 30 Allah berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?’ Dia berfirman, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.’”
Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa baik perempuan maupun laki-laki Allah ciptakan untuk menjadi khalifah di bumi, baik laki-laki maupun perempuan.
Penafsiran Terdahulu Dipengaruhi Situasi dan Iklim Politik Patriarkat
Di sisi lain, Dari aspek teologis banyaknya dalil-dalil dari Al-Qur’an mapun hadits yang terlihat mendiskriminasi perempuan, utamanya yang berkaitan dengan kepemimpinan perempuan.
Seharusnya dalil-dalil tersebut ditafsirkan dengan benar dan komprehensif dengan aspek bayani burhani irfani. Selama ini penafsiran terhadap al-Qur’an dan Hadis terdahulu dipengaruhi situasi dan iklim politik patriarkat. Sehingga hasil tafsirnya mengandung bias gender.
Pertama, terkait stigma laki-laki adalah pemimpin kaum perempuan surat Annisa’ : 34 Arrijal qawwamun ala an-Nisa. Pada dasarnya konsep qawwam dalam al-Qur’an surat an-Nisa’: 34 adalah laki-laki sebagai pemimpin perempuan dalam lingkup rumah tangga dalam hal mencari nafkah.
Hal ini ditegaskan dengan kewajiban laki-laki untuk memberi nafkah kepada perempuan, bukan terkait relasi antara perempuan dan laki-laki dalam memimpin di ranah publik. Oleh karena itu, ayat tersebut tidak bisa menjadi acuan untuk melarang perempuan tampil sebagai pemimpin publik seperti seperti presiden atau yang lainnya.
Kedua, pelarangan kepemimpinan perempuan juga bersandar pada Hadis Nabi SAW yang Bukhori riwayatkan ketika beliau mendengar berita bahwa masyarakat Persia telah memilih Putri Kisra sebagai pemimpin. Kemudian Nabi bersabda, “apabila suatu kaum menyerahkan urusannya kepada perempuan maka rusaklah kaum itu.“
Dalam memahami Hadis tersebut perlu kita cermati keadaan yang sedang berkembang pada saat hadis tersebut. Dan perlunya informasi yang memadai mengenai latar belakang kejadiannya.
Kisah Pengangkatan Perempuan Menjadi Pemimpin di Kalangan Kerajaan Persia
Sebelum kejadian itu, kerajaan Persia banyak terjadi kekacauan dan pembunuhan yang kerabat raja lakukan, sehingga seorang perempuan yang bernama Buwaran binti Syairawaih bin Kira sebagai ratu di Persia. Hal tersebut karena ayah dan saudara laki-laki Buwaran telah mati terbunuh. Peristiwa ini terjadi pada tahun 9 H.
Menurut tradisi yang berlangsung, di Persia saat itu jabatan kepala negara laki-laki yang memegangnya. Pengangkatan Buwaran sebagai ratu menyalahi tradisi saat itu, karena yang naik menjadi pemimpin saat itu bukan laki-laki.
Pada waktu itu derajat kaum perempuan berada di bawah kaum laki-laki. di mana perempuan sama sekali tidak ikut serta mengurus kepentingan umum, terlebih masalah negara. Karena saat itu masyarakat lebih memercayai laki-laki dalam mengurus urusan negara daripada perempuan.
Dengan setting sosial yang seperti itu wajarlah Nabi yang memiliki kearifan tinggi bersabda seperti hadis di atas bahwa barang siapa yang menyerahkan urusan kepada perempuan tidak akan sukses.
Bagaimana mungkin akan sukses jika masyrakat tidak menghargai pemimpinnya. Salah satu syarat untuk menjadi seorang pemimpin adalah kewibawaan, sedangkan perempuan pada saat itu perempuan tidak memiliki wibawa untuk menjadi pemimpin (Novianti, 2008).
Oleh karena itu, seharusnya saat ini tidak ada lagi pertanyaan, “apakah perempuan bisa menjadi pemimpin?” karena seharusnya pemimpin itu kita lihat dari kualitasnya bukan jenis kelaminnya.
Dalam kepemimpinan, nilai yang paling dominan adalah kualitas kepribadian yang meliputi kemampuan (ability), kecakapan (capacity), kesanggupan (faculty), dan kepandaian (skill) (Novianti, 2008).
Dalam kenyataannya juga banyak perempuan yang berhasil menjadi pemimpin melebihi kepemimpinan laki-laki. Misalnya Ratu Saba’ yang memimpin Yaman (qs. An- naml :44), Ratu Balqis, cleopatra (51-30 SM) di Mesir adalah seorang perempuan yang kuat, ganas dan cerdik, semaramis (abad ke 8 SM). Di era modern ada margaret tathcer di Inggris, Indira Gandhi di India, Benazir di Pakistan (Shihab, 2018), dan di Indonesia ada Ibu Megawati yang berhasil menjadi presiden Indonesia.
Lantas, Apa yang bisa kita lakukan ?
Tidak ada cara yang lebih baik dari membuktikan bahwa perempuan dapat berperan menjadi pemimpin.
Editor: Rifky Aritama

Penulis merupakan pegiat Ruang Aman Perempuan dan sering membaca dan berdiskusi terkait isu-isu perempuan utamanya gender dan feminis muslim.
