Membangun Keluarga Sakinah
Ketika dua individu, laki-laki dan perempuan telah memutuskan untuk membangun kehidupan rumah tangga, sudah pasti keduanya perlu mempelajari bagaimana peran-peran yang akan dijalankan. Seperti doa yang sering dipanjatkan dalam pernikahan, semoga keduanya menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Bagaimana suami dan istri dapat mewujudkan hal ini agar rumah tangganya senantiasa Alllah naungi dengan keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan? Dan apakah fitrahnya seorang perempuan itu berada di rumah dan laki-laki mencari nafkah? Persoalan inilah yang akan terjawab dalam artikel berikut ini.
Konsep dalam Membangun Keluarga Sakinah
Ada sebuah pembahasan yang sangat menarik oleh Prof. Alimatul Qibtiyah, M.A., Ph.D. yaitu mengulik tentang bagaimana kerjasama suami dan istri dalam membangun keluarga sakinah. Menurut Prof. Alim kalau kita ingin membentuk keluarga sakinah, maka itu haruskita awali dengan cara kita melihat sebuah keluarga itu. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa salah satu tujuan dari pernikahan adalah bagaimana kita mendapatkan kebahagiaan. Kebahagiaan itu tidak hanya ingin membahagiaan pasangan atau keluarga yang lain. Tetapi kita sendiri juga berhak untuk bahagia. Karena itu ketika kita ingin sama-sama bahagia, kita harus berusaha untuk tidak ada salah satu anggota keluarga yang kita rendahkan, kita marginalkan, kita kasih beban lebih. Semuanya sama rasa. Jadi kalau misalnya capek ya capek bareng, kalau santai ya santai bareng, kalau kenyang ya kenyang bareng.
“Konsepnya dalam keluarga sakinah, kita harus bisa membangun yang namanya kesalingan. Saling setia, saling menghormati, saling memberikan kebaikan. Sehingga keluarga itu akan kita bangun sama-sama di bawah landasan keseimbangan, keadillan, dan kesepakatan.” Nasihat beliau, Prof. Alim.
Fitrah Perempuan di Rumah dan Laki-Laki Mencari Nafkah, Benarkah?
Laki–laki tugas utamanya bekerja, sedangkan perempuan hanya di rumah saja. Secara umum pandangan masyarakat terhadap hal ini, definisi bekerja yang sering dipahami adalah bekerja di luar rumah dan mendapatkan penghasilan. Sedangkan yang di rumah, dia dianggap tidak bekerja karena tidak menghasilkan uang. Perspektif inilah yang perlu dibenahi. Jika kita lihat, masing-masing telah menjalankan perannya sesuai dengan pekerjaannya. Yang di luar bekerja yang di rumah pun juga bekerja.
Prof. Alim menyampaikan bahwa sekarang ini sudah banyak aktivitas ekonomi yang dapat dihasilkan di dalam rumah, terutama saat pandemi. Yang perlu kita garis bawahi adalah wujud kesalingan di sini yang dipahami dalam sebuah keluarga itu diatur berdasarkan tugas produksi dan reproduksi. Tugas reproduksi perempuan sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an Surat Lukman ayat 14 sebagai berikut, yang artinya :
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”
Ayat di atas menegaskan tentang perempuan itu tugasnya adalah berat dan melelahkan. Wahnan ala wahnin wafisholuhu. Dari menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, menyusui, bahkan premenopause pun ini adalah tugas yang berat bagi perempuan. Karena itu tugas pasangan atau anggota keluarga yang lain adalah meringankan.
Kalau kita lihat di sini kenapa laki-laki ditugaskan untuk mencari nafkah karena tugas reproduksi perempuan itu tadi. Namun catatannya bukan berarti ketika perempuan ikut berkontribusi dalam nafkah keluarga, itu adalah sebuah keburukan. Poinnya adalah bagaimana kepentingan keluarga itu bersama-sama dalam beramal sholeh, berbagi peran dalam produksi, reproduksi, dan domestik dalam sebuah keluarga. Bentuk kesalingan dalam Keluarga sakinah itu adalah bagaimana konsep mencari nafkah di dalam keluarga yang dibebankan kepada suami diterima karena perempuan memiliki tugas reproduksi. Namun demikian, dengan perubahan sosial yang ada, ketika sang istri juga membantu mencari nafkah, ini adalah sebuah kebaikan yang juga perlu didukung. Para suami juga perlu meringankan tugas domestik dan pengasuhan, membantu pekerjaan domestik istrinya. Keduanya saling mengerti dan memahami peran masing-masing.
Bagaimana jika istri memiliki penghasilan lebih dari suami? Tidak masalah, karena kalau kita lihat sejarah, sebenarnya Khadijah itu adalah seorang pengusaha yang memiliki penghasilan lebih daripada Rasulullah. Namun dengan hal itu, Khadijah tdak pernah sekalipun merasa tinggi daripada suaminya. Hal yang tidak boleh dilakukan adalah mengukur keluarga itu dengan uang. Artinya di sini siapa yang mempunyai penghasilan lebih, dia lebih punya otoritas, lebih berwenang, lebih berkuasa, ini yang tidak boleh. Jadi tidak ada persoalan istri memiliki penghasilan lebih daripada suami asalkan dia tidak melakukan dominasi dan merendahkan suami. Dan para suami juga begitu, tidak ada masalah jika ia memiliki penghasilan yang lebih sedikit daripada istri, ia tetap menjadi lelaki sejati.
Menuju Keluarga Sakinah
Setiap dari kita pasti memiliki keinginan untuk membangun keluarga sakinah. Prof. Alimatul Qibtiyah, M.A. Ph.D, menyampaikan tentang enam karakteristik agar menjadi keluarga sakinah:
- Tidak ada kekerasan apapun dalam keluarga, baik fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Sehingga rumah menjadi tepat yang kita rindukan, rumah yang nyaman. Baiti jannati.
- Relasinya seimbang, suami dan istri sama di hadapan Allah.
- Bagaimana menguatkan tumbuh kembang semua anggota keluarga. Anak perempuan dan laki-laki sama dalam mendukung tumbuh kembangnya. Sama-sama khalifatul fil ard.
- Keluarga yang meyakini semua peran itu sama mulianya. Baik yang menafkahi dan dinafkahi.
- Kebutuhan dasarnya terpenuhi
- Keluarga yang selalu melanggengkan kebaikan, untuk keluarga, tetangga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Enam karakteristik ini adalah satu kesatuan yang tak dapat terpisahkan. Untuk membangun keluarga sakinah, keenam hal inilah yang harus ada dalam sebuah keluarga. Tidak ada anggota keluarga yang terbebani, tidak ada yang memberatkan, maka keluarga ini akan mewujudkan sakinah, mawaddah, dan warahmah dalam rumah tangganya.
Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 187 mengajarkan tentang istri pakaian bagi suami dan suami adalah pakaian dari istri. Kalau kita lihat pakaian, fungsinya adalah untuk mempercantik diri, melindungi diri, menutup aurat, dan sebagai tempat untuk kita merasa nyaman. Karena itu ketika kita mempunyai pasangan, suami dan istri harus menjadikan keduanya merasa nyaman, punya kedekatan emosi yang kuat. Maka keduanya tidak akan merasa canggung, saling menyamankan. Saling mendengarkan persoalan yang terjadi satu sama lain, saling mendukung. Suami istri itu istilahnya adalah “Garwa”, sigaraning nyawa. Saling memantaskan diri kita masing-masing dengan pasangan kita.
Demikian pembahasan mengenai peran-peran suami dan istri dalam membangun keluarga sakinah. Semoga Allah karuniakan kepada kita semua sebuah keluarga yang menjadi rumah yang nyaman untuk pulang, terdapat bahasa cinta yang saling menerima dan menguatkan, membangun kesalingan dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Aamin yaa Robbal ‘Alamin.
Lifelong Learner, content writer, recipe writer, blogger. Blog Pribadi martinamuliadewi.wordpress.com
