Membahagiakan Orang Tua Bukan Tanggung Jawab Anak Sulung
“Enak aja, Mia kan nggak milih jadi anak pertama”. Mia berseru kepada Nisa sepupunya.
Kejadiannya saat mereka sedang mencuci piring bersama di rumah orang tua saya atau nenek mereka. Nisa mengatakan bahwa Mia sebagai anak pertama yang harus melakukan perintah orang tuanya; harus menurut dengan orang tua dan tugasnyalah untuk membahagiakan orang tua karena Mia adalah anak sulung.
*
Saya tertegun mendengar pembicaraan mereka. Saya melihat ke diri sendiri. Sebagai anak sulung bisa terbilang saya memahami sedikit banyak perasaan Mia. Saya juga pernah mengatakan hal yang sama seperti Mia utarakan bahwa saya tidak memilih menjadi anak pertama.
Saya juga jadi bertanya-tanya dalam hati apakah menjadi tanggung jawab saya untuk membahagiakan orang tua saya. Bagaimana dengan adik-adik saya, apakah mereka tidak ada kewajiban untuk membahagiakan orang tua mereka juga.
Saya jadi ingat ajaran ustaz saya tentang kewajiban seorang anak terhadap orang tuanya. Dalam Al-Qur’an jelas disebutkan “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik..” (Q.S. al-Isra’/17: 23).
Dalam hadis nabi Muhammad Saw juga telah menyebutkan bagaimana kewajiban anak kepada orang tuanya. “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).
Bukan tanpa alasan disebutkan mengapa kewajiban kepada ibu tiga kali lebih banyak daripada ayahnya. Karena seorang ibu berkorban sebanyak tiga kali untuk seorang anak. Seorang ibu harus melewati tahap hamil, melahirkan dan menyusui untuk setiap anak.
Dari pemahaman ini saja sudah menjustifikasi bahwa kewajiban berbakti kepada orang tua bukan hanya tanggung jawab si sulung saja. Karena pengorbanan ibu bukan hanya untuk si sulung tetapi setiap anak yang ibu lahirkan.
*
Sering kita mendengar bahwa menjadi anak sulung mempunyai tanggung jawab besar daripada anak kedua, ketiga dan seterusnya. Anak sulung dituntut untuk selalu sukses dalam segala segi kehidupannya karena menjadi barometer bagi adik-adiknya. Kesuksesan si sulung diharapkan menjadi kesuksesan adik-adiknya. Namun tidak demikian sebaliknya.
Keluhan Mia bahwa dia tidak meminta menjadi anak sulung menjadi perhatian saya. Benar adanya keluhan Mia karena saya juga merasakan hal sama. Seiring berjalan waktu, dan pembelajaran yang saya ikuti, bahwa diri kita dan apa yang terjadi adalah sudah menjadi ketentuan dari Allah Swt penguasa bumi dan langit.
Seseorang menjadi anak sulung atau anak tengah atau anak bungsu tidak dapat ditukar dalam bentuk apapun. Jika dengan hukum manusia bisa membolak balikan situasi, namun tidak dapat dengan fitrah alamnya.
Semua yang menimpa manusia berdasarkan qada dan qadar Allah. Allah telah mengetahui hal itu sebelumnya. Pena-Nya telah menulis semua takdir dan ketentuan. Dengan pena itu, kehendak dan hikmah-Nya berlaku.
Namun yang amat penting adalah apakah manusia menunaikan tugasnya dalam hal qada dan qadar ataukah tidak? Jika ia menunaikannya, maka ia akan mendapatkan pahala yang besar dan indah, baik di dunia maupun di akhirat. Jika percaya bahwa semua yang menimpanya berasal dari sisi Allah, merelakannya, dan menyerahkan masalahnya, maka Allah akan menunjukkan hatinya sehingga ia akan merasa tenang dan tidak gentar terhadap apa yang menimpanya.
Akan berbeda ceritanya bagi anak-anak untuk berbakti dan membahagiakan orang tuanya saat anak menikah dan mempunyai keluarga sendiri. Kewajiban terhadap orang tua tidak menjadi hilang namun hanya berbeda cara melakukannya. Sebelum menikah si anak akan memusatkan perhatiannya seratus persen terhadap orang tuanya, namun setelah berkeluarga kewajiban tersebut perlu penyesuaian dalam pelaksanaannya.
*
Seorang anak perempuan harus bisa membagi waktu untuk memenuhi kewajiban terhadap orang tua dan suaminya. Demikian juga seorang anak anak laki-laki wajib menyesuaikan kebutuhan istri dan orang tuanya. Dalam Islam tidak disebutkan perbedaan kewajiban anak sulung dan bungsu dalam membahagiakan dan berbakti kepada orang tuanya.
Kewajiban anak terhadap orang tuanya adalah mutlak. Tidak memandang urutan dari si anak. Memang dalam agama disebutkan bahwa fokus anak perempuan akan berubah saat dia menikah. Namun harapannya adalah suami si anak perempuan tetap meberikan kesempatan bagi istrinya untuk dapat berbakti kepada orang tuanya juga.
Saya pernah mendengar anekdot tentang anak-anak yang saling menolak dalam menjaga orang tuanya saat telah sepuh. Ada ungkapan “tidak perlu pusing dengan urusan adik atau kakak yang menolak mengurus orang tuanya, karena yang harus diurus adalah kebutuhan orang tua sendiri, bukan orang tua si kakak, atau orang tua si adek atau orang tua si dia”.
Dari anekdot tersebut kita dapat belajar merupakan tanggung jawab masing-masing untuk berbakti kepada orang tuanya terutama saat orang tuanya telah lanjut usia.
Tetapi tidak dapat dipungkiri, bahwa dari setiap anak, akan ada salah satu anak yang mendapat perhatian “lebih” dari orang tua. Disadari atau tidak, perhatian yang lebih ini memang akan mempengaruhi bentuk pengasuhan orang tua terhadap anak. Namun perbedaan pengasuhan ini juga tidak mengurangi kewajiban anak berbakti kepada orang tuanya, bagaimanapun dan siapapun orang tuanya.
*
Saya seorang anak sulung yang telah menjadi orang tua mengalami perasaan-perasaan yang kadangkala merasa perbedaan tersebut. Namun bukan berarti saya juga mempunyai hak untuk marah. Menyembuhkan luka-luka tersebut merupakan kewajiban saya sebagai manusia, dan merupakan kewajiban saya untuk tetap menjaga orang tua saat lanjut usia seperti saat ini. Kesempatan menjaga orang tua tidak pernah lama, karena tanpa disadari kita selalu memprioritaskan kehidupan kita yang lain.
Tentunya hal ini harus membuat kita untuk mengubah mindset bahwa orang tua bukanlah beban tetapi pintu surga yang selalu terbuka sehingga dengan menjaga orang tua kita dapat masuk ke Surga-nya dengan lebih mudah. Karena kewajiban membahagiakan orang tua bukan hanya tanggung jawab anak sulung saja. (RbR)

Bekerja sebagai ASN. Suka menulis karena ingin melepaskan kepenatan dalam pikiran yang bersiliweran dan berharap tulisan bermanfaat bagi orang lain.
