Marriage is Scary (Menikah itu Menakutkan)
Belakangan ini dunia maya sedang dihebohkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa seorang selebgram. Semua mengecam dan mengutuk perbuatan biadab tersebut, respon netizen dan masyarakat luas pun mengawal. Sampai pada akhirnya pelaku sudah diamankan pihak berwajib.
Namun ada salah satu respon yang menarik bagi saya, tak selang lama dari kejadian itu muncul trend di aplikasi tiktok vidio tentang marriage is scary (menikah adalah menakutkan) yang isi kontennya adalah opini bahwa menikah itu menakutkan, mengancam, merampas kebebasan, dengan diiringi backsound galau, konten ini pun mendapat perhatian bahkan ada yang sampai menjadi standarisasi hidup. Emang iya menikah semenakutkan itu?
Yang menjadi pertanyaan adalah, siapa sih yang menyuruh menikah? Memang harus menikah? Untuk apa menikah?
Untuk pertanyaan pertama, jawabannya adalah
Allah dan Rasulnya yang menyuruh menikah.
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُو
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (an- Nisa ayat 3)
Hadis Rasulullah
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ ، حَدَّثَنَا أَبِي ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ ، قَالَ : حَدَّثَنِي عُمَارَةُ ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ ، قَالَ : دَخَلْتُ مَعَ عَلْقَمَةَ والْأَسْوَدِ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ ، فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ : كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا لَا نَجِدُ شَيْئًا ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ ، مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.” (رواه البخاري : 4703)[2]
Telah menceritakan kepada kami Amru bin Hafsh bin Ghiyats, telah menceritakan kepada kami bapakku, telah menceritakan kepada kami Al A’masy ia berkata, telah menceritakan kepadaku Umarah dari Abdurrahman bin Yazid ia berkata, Aku, Alqamah dan Al Aswad pernah menemui Abdullah, lalu ia pun berkata, Pada waktu muda dulu, kami pernah berada bersama Nabi saw. Saat itu, kami tidak memiliki kekayaan apa pun, maka Rasulullah saw. bersabda kepada kami, “Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang sudah sanggup untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan (syahwat). Namun, siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (HR. Al-Bukhari: 4703)
Memang harus menikah?
Yang ingin saya sampaikan adalah bahwa tidak menikah bukanlah sebuah dosa, yang dosa adalah ketika membenci pernikahan, hadis Nabi:
النكاح سنتي، فمن رغب عن سنتي فليس مني (رواه ابن ماجه من رواية عائشة)
“Menikah adalah sunahku (perbuatanku yang aku anjurkan), barangsiapa yang membenci sunnah ini maka dia bukan termasuk golonganku”
Maka dari itu, ulama juga merincikan hukum pernikahan sampai 5 tergantung atau terikat dengan alasannya;
Fardhu (Wajib): Wajib menikah jika seseorang berpotensi terjerumus dalam zina dan mampu menikah secara finansial dan fisik.
Haram: Haram menikah jika akan mendzalimi pasangan atau ada niat menipu, termasuk menyembunyikan penyakit serius.
Sunnah: Dianjurkan menikah jika mampu secara finansial dan fisik, tetapi tidak khawatir terjerumus dalam zina.
Makruh: Makruh menikah jika tidak mampu memenuhi kebutuhan pernikahan, tetapi pasangan rela menanggungnya.
Mubah (Boleh): Boleh menikah atau tidak menikah jika tidak ada dorongan atau hambatan tertentu.
maka jawaban pertanyaan ke dua adalah tergantung dirimu sendiri. Lalu muncul pertanyaan, untuk apa menikah?
Beberapa orang memiliki alasan tersendiri untuk apa dirinya menikah, namun syariat memiliki setidaknya beberapa alasan untuk apa menikah seperti:
- Bukti kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya
- Kebutuhan biologis, dengan menikah kebutuhan biologis terpenuhi secara halal dan sehat secara medis.
- Saling membantu dan melengkapi sebagai hamba Allah; ada beberapa pekerjaan dan peran baik sebagai laki-laki ataupun perempuan yang harus dilakukan bersama, sebagai sunnatullah.
- Menyiapkan generasi Islam terbaik, dengan menikah dan berkeluarga lalu mempunyai anak orang tua memiliki peran dalam mendidik dan menyiapkan generasi penerus Islam terbaik. (disarikan dari kitab fiqhu sunnah sayid sabiq kitab al-Zawaj)
Meskipun begitu, menikah dalam Islam ada tuntunannya, bagaimana memilih pasangan yang ideal, karena dari poin inilah terjawab apakah pernikahan menakutkan? Meskipun tolak ukur ideal setiap orang berbeda, tapi Islam memberikan pedoman untuk menentukan kriteria pasangan kita nantinya.
Rasulullah SAW telah menyampaikan empat kriteria dalam memilih pasangan hidup.
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu (1) karena hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah)
Seyogyanya, kriteria tersebut tidak hanya berlaku untuk perempuan tapi juga laki-laki dengan tambahan kriteria pendukung masing-masing yang bisa disesuaikan oleh masih-masing calon.
Jadi apakah marriage is scary ?
Iya. Jika kamu memilih pasangan sembarangan, hanya atas dasar cinta. Menikah juga menakutkan jika calonmu pengangguran, penjudi, pemabuk, iya menikah juga menakutkan jika calonmu tidak bisa apa-apa dan enggan belajar, menikah juga sangat menakutkan. Jika tidak dilandasi keimanan dan ketakwaan.

Pingback: Pernikahan Usia Anak Harus Dihindari - Inspirasi Muslimah