f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
istihadhoh salat

Kiat-kiat Salat untuk Perempuan yang Sedang Mengalami Istihadhoh

Membedakan Darah Haid dengan Darah Istihadhoh

Haid menurut bahasa berarti “mengalir”, suatu kondisi saat perempuan mengalir darahnya dari kemaluan yang bukan disebabkan karena penyakit maupun akibat kehamilan. Setiap perempuan normal akan mengalami haid di usia tertentu. Usia minimal haid seorang perempuan yakni kira-kira 9 tahun berdasarkan perhitungan tahun hijriyah (qamariyah taqribiyah). Makna kira-kira (taqribiyah) adalah masa tak cukup untuk haid dan suci yaitu kurang dari 16 hari atau lebih, sedangkan jika mencukupi masa paling sedikitnya suci dan haid, yaitu 16 hari atau lebih, maka darah yang keluar di waktu tersebut adalah darah istihadhoh (Ummu Umar Baagil, 2020, 12)

Perlu kita ketahui bahwa darah yang keluar dari kemaluan wanita kemungkinan adalah haid, nifas dan istihadhoh. Darah istihadhoh memiliki kemungkinan keluar setelah haid atau nifas. Dalam hal ini terdapat 7 macam istihadhoh. Untuk lebih jelasnya, dalam menghukumi darah istihadhoh dalam haid, maka kita perlu mengetahui syarat-syarat darah haid terlebih dahulu.

Syarat-syarat Haid

Wanita baru dihukumi haid ketika memenuhi 5 syarat berikut:

  1. Keluarnya darah mencapai 24 jam
  2. Tidak melebihi 15 hari
  3. Keluarnya bukan disebabkan melahirkan
  4. Darah keluar dari wanita yang telah mencapai masa minimal haid (sebagaimana telah dijelaskan di awal)
  5. Darah keluar setelah masa suci 15 hari

Oleh karena itu, wanita yang darahnya tidak memenuhi syarat-syarat haid di atas maka ia dapat dikategorikan wanita yang sedang mengalami istihadhoh; sehingga ia tetap dikenai kewajiban sebagaimana wanita yang sedang suci yakni salat dan berpuasa di bulan Ramadan. Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah Saw. yang diriwayatkan dalam Kitab Shohih Bukhari:

حدثنا عبد الله بن محمد قال حدثنا سفيان عن هشام عن أبيه عن عائشة أن فاطمة بنت أبي حبيش كانت تستحاض فسألت النبي صلى الله عليه وسلم فقال ذلك عرق وليست بالحيضة فإذا أقبلت الحيضة فدعي الصلاة وإذا أدبرت فاغتسلي وصلي

Baca Juga  Fikih Idul Kurban Saat Pandemi: Daring atau Luring?

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam dari Bapaknya dari ‘Aisyah bahwa Fathimah binti Abu Hubaisy mengalami istihadlah (mengeluarkan datah penyakit). Maka aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menjawab: “Itu seperti keringat dan bukan darah haid. Jika haid datang maka tinggalkanlah shalat dan jika telah selesai mandilah dan shalatlah.” (HR. Bukhari no. 320)

Hal-hal yang Wajib Wanita Istihadhoh Lakukan jika akan Mendirikan Salat

Bagi wanita yang mengalami istihadhoh maka ia dikenai kewajiban-kewajiban sebagaimana wanita yang suci yakni salat dan puasa. Tentunya tata cara melaksanakan salat oleh wanita yang mengalami istihadhoh berbeda dengan wanita yang suci. Ada 6 hal yang wajib dilakukan oleh wanita yang mengalami istihadhoh jika ingin melaksanakan salat (Ummu Umar Baagil, 2020, 47), sebagai berikut;

Pertama,  Membersihkan kemaluan (farji) sebelum wudu. Yakni membasuhnya dengan air mengalir.

Kedua, Menyumbat kemaluan dengan kapas untuk menghambat najis. Hal ini wajib dengan syarat-syarat berikut:1)  tidak merasa sakit yang berlebihan, 2) tidak sedang berpuasa (jika dalam keadaan berpuasa maka jangan melakukan hal ini di siang hari), 3) Ia butuh akan hal tersebut (jika tidak membutuhkan maka cukup memakai pembalut yang bersih).

Ketiga, Memakai pembalut. Hukumnya wajib dengan dua syarat: 1) apabila hanya dengan menggunakan kapas darahnya tetap mengalir, maka dia wajib memakai pembalut (jika tidak maka ini tidak wajib),2)  tidak merasa kesakitan yang berlebihan.

Keempat, Berwudu setelah masuk waktu salat. Sebelum memasuki waktu sholat dia tidak diperbolehkan untuk berwudu, karena dia bersuci dalam keadaan darurat.

Kelima, Berkesinambungan dalam melakukan langkah-langkah di atas (muawalah). Setelah membasuh kemaluan segera untuk menyumbat dan memakai pembalut, lalu langsung berwudu dan melaksanakan salat. Dia tidak diperbolehkan menunda salat karena hal-hal lain selain yang berhubungan dengan salat (menutup aurat, menjawab adzan, menunggu jama’ah, iqomat dan salat sunnah qobliyah). Jika menunda selain hal tersebut maka ia wajib mengulangi seluruh langkah di atas.

Baca Juga  Sekali Lagi, Perempuan Haid Boleh Puasa kok

Keenam, Berwudu dilakukan di setiap sholat fardu, artinya satu wudu untuk satu salat fardu dan beberapa salat Sunnah. Begitupun dengan langkah-langkah di atas juga wajib dilakukan di setiap ingin berwudhu (Ummu Umar Baagil, 2020, 48).

Kesimpulan                                                                                                                  

Perkara fiqih haid memang bukan hal yang mudah, bahkan para ulama mengakui ini adalah salah satu ilmu yang sulit dan setiap wanita harus mempelajari ilmu tersebut karena ini menyangkut keabsahan ibadah wanita seperti salat dan puasanya. Di samping itu setiap wanita memiliki siklusnya sendiri-sendiri. Dan bagi suami yang tidak dapat mengajarkan ilmu ini pada istrinya maka tidak boleh melarang istrinya untuk bertanya/berguru kepada orang yang lebih paham atau membantu istrinya untuk bertanya.

Demikianlah penjelasan dasar terkait fiqih haid, khususnya pembahasan hal-hal yang wajib dilakukan wanita yang tengah megalami istihadhoh jika ia hendak melaksanakan salat. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca terutama wanita yang sedang dilema dan mengalami permasalahan serupa.

Wallahu a’lam bis Showab

Bagikan
Post a Comment