f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
kafaah

Kafaah dalam Pernikahan: Implikasinya terhadap Hak dan Kewajiban Suami Istri

Kafaah dalam pernikahan sering kali disalahartikan sebagai persyaratan mutlak atas kesamaan latar belakang sosial, ekonomi, dan fisik. Padahal, esensi Kafaah pada pernikahan dalam hukum Islam adalah keselarasan antara dua individu. Baik dari segi agama, akhlak, maupun tujuan hidup membangun bahtera rumah tangga yang sakinah berarti ketenangan, mawaddah berarti kasih sayang, dan warahmah berarti rahmat. Pentingnya Kafaah dalam pernikahan tercermin dalam hadis riwayat Abu Hurairah Ra:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

Wanita dinikahi karena empat perkara: hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang memiliki agama, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa agama merupakan faktor utama yang harus menjadi pertimbangan dalam memilih pasangan hidup. Kesamaan dalam hal keimanan dan pemahaman agama akan membantu pasangan suami istri untuk saling mendukung dalam menjalankan kewajiban mereka dan membangun keluarga yang Qurrota a’yun.

Konsep Kafaah ini sejalan dengan teori psikologi mengenai kompatibilitas dalam hubungan. Kompatibilitas memungkinkan untuk membangun komunikasi efektif dimulai dari kejujuran dan memberikan perhatian ketika pasangan berbicara, tanpa menyela atau menghakimi. Serta saling mendukung dalam mencapai tujuan hidup. Dengan demikian, Kafaah dalam pernikahan menjadi faktor kunci membangun hubungan suami istri yang sehat dan bahagia.

Dinamika Pernikahan Tahun Kelima dan Solusinya

Pernikahan tahun kelima menjadi tonggak penting di mana pasangan memasuki fase untuk semakin mengenal dan menghargai satu sama lain. Salah satu tantangan pernikahan tahun kelima adalah mempertahankan keintiman emosional. Keintiman emosional pada pernikahan adalah ikatan batin yang mendalam antara suami dan istri. Di mana keduanya merasa saling memahami, terhubung, dan didukung secara emosional.

Baca Juga  Figur Ideal dalam Membangun Peradaban Rumah Tangga (1)

Adapun penjelasan Al-Qur’an Surat Ar-Rum Ayat ke-21 pentingnya keintiman emosional dalam sebuah rumah tangga, sebagai berikut ini :

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.

Surah Ar-Rum ayat 21 menggambarkan pernikahan sebagai anugerah Allah Swt. Dengan bekal ilmu agamanya yang kuat, Istri memberikan masukan yang konstruktif, menjadi sahabat diskusi yang baik, serta bersama suami menggali nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Sementara, suami dengan kepemimpinannya mampu menciptakan lingkungan rumah tangga yang kondusif bagi pertumbuhan spiritual keluarga. Dengan begitu kedua pasangan memiliki peran penting dalam merawat keintiman emosional.

 Tekanan finansial, menjadi tantangan pasangan memasuki tahun kelima pernikahan. Islam mengajarkan bahwa kerja sama antara suami dan istri menjadi kunci utama. Suami bisa menjadi pencari nafkah utama, namun istri juga dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan bersama. Dengan menghindari riba (bunga) dan pemborosan yang sia-sia dengan mengutamakan zakat dan sedekah, akan semakin menyempurnakan pengelolaan keuangan keluarga dan memperkuat hubungan pernikahan dengan Allah Swt.

Hak dan Kewajiban Suami Istri: Pernikahan Tanpa Kekerasan

Islam sebagai agama Rahmatan Lil ‘Alamin telah memberikan panduan yang sangat jelas tentang pernikahan. Al-Quran sebagai sumber ajaran Islam telah mengatur hak dan kewajiban suami istri secara detail. Konsep pernikahan tanpa kekerasan sejalan dengan nilai yang Islam ajarkan. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran Islam, kita dapat membangun keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah.

Baca Juga  Sederet Lagu Anak yang Otomatis Dihafal Bapak Muda
1. Hak dan Kewajiban Suami

Dalam Islam, suami memiliki kewajiban utama sebagai pemimpin dan pelindung keluarga, sebagaimana termaktub dalam Surah An-Nisa’ ayat 34:

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.

Kewajiban utama suami setelah pernikahan adalah menafkahi, memberikan makan, dan pakaian istri dan anak-anaknya. Suami berkewajiban memperlakukan istri dengan cara yang baik melindungi, mengayomi, dan memberikan bimbingan agama, kasih sayang, dan perlindungan kepada istri. Suami juga harus menjadi pemimpin rumah tangga yang bijaksana dan menjadi teladan bagi keluarganya sebagaimana terlah Rasulullah Saw. contohkan.

Kepemimpinan yang dimaksud ialah kemampuan untuk mengayomi, membimbing, dan menciptakan ketenangan, dan kasih sayang. Bukanlah dominasi atau otoritarianisme kepada istri dengan melakukan kekerasan, berindak tidak adil, maka ia telah menyalahi fitrah kepemimpinannya sebagai seorang suami dan laki-laki.

2. Hak dan Kewajiban Istri

Kewajiban utama istri setelah pernikahan adalah taat kepada suami dalam hal yang sesuai dengan syariat Islam. Ini mencakup mengikuti arahan suami dan menjaga kehormatan keluarga, dengan tidak membiarkan orang asing masuk ke rumah tanpa izin suami. Ketaatan istri kepada suami bukanlah bentuk penindasan atau subordinasi, melainkan sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah Swt. Dalam menjalankan perannya, istri juga berhak menerima nafkah, mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan penghargaan dari suami, yang menjadi keseimbangan dalam hubungan suami-istri.

Baca Juga  Kemampuan Berpikir Kritis Mahasiswa Melalui Masa Taaruf Mahasiswa

 Rasulullah Saw bersabda: “Sebaik-baik wanita (istri) adalah seorang wanita yang apabila kamu pandang menyenangkan dirimu, kalau kamu perintah mentaatimu, kalau kamu pergi ia menjaga harta dan dirimu.” Oleh karena itu, hak dan kewajiban istri dalam pernikahan harus dilihat sebagai upaya bersama untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang penuh berkah, di mana baik suami maupun istri saling menghormati dan memenuhi tanggung jawab mereka sesuai dengan ajaran Islam.

Dengan tujuan akhir dari pernikahan adalah untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan menjalankan hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan ajaran Islam, harapannya pasangan suami istri dapat mencapai kehidupan yang penuh berkah dan rida Allah Swt.

Bagikan
Post a Comment