f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
hama

Hama Sebagai Teguran Untuk Ziro’ah (Zakat Pertanian)

Oleh: Akhlis Nastainul Firdaus

Akhir-akhir ini banyak para petani yang mengeluhkan gagal panen di karenakan merebaknya hama tikus yang terus menerus memberangus ratusan hektar padi para petani. Walaupun berbentuk kecil, hewan pengerat yang satu ini merupakan salah satu musuh besar bagi para petani. Bagaimana Tidak, di tempat kami, tanaman yang akan di panen bisa ludes dalam waktu semalam.

Petani sudah melakukan berbagai cara dan upaya untuk membasmi hama ini. Mulai dari penyemprotan, pengasapan, serta pemberian pakan yang di campur racun. Bahkan pamasangan listrik di area sawah atau ladang pun dilakukan, walaupun tidak jarang yang mengakibatkan si empunya sendiri yang tersetrum listrik dan akhirnya meninggal. Seakan-akan kumpulan atau kelompok tikus tikus ini tidak ada habisnya.

Ratusan bahkan ribuan dan bisa jadi jutaan tikus ini setiap hari mati. Akan tetapi tanaman para petani tetap saja banyak yang di grogoti karena banyaknya hama tikus yang sudah menyebar kemana-mana.

Hama Sebagai Teguran

Kita dapat mengasumsikan, mungkin saja ini semua karena banyak manusia yang memburu ular, burung hantu dan lain sebagainya yang pada dasarnya musuh dari tikus. Akhirnya tikus bisa leluasa tanpa musuh. Atau, apakah iki sebuah teguran dari sang maha kuasa Allah Swt?

Beginilah sedikit gambaran kajadian di sekitar kita. Manusia akan melakukan apapun untuk memperoleh hasil pertanian yang maksimal. Mengumpulkan pundi-pundi uang dari hasil tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup.

Bisa jadi kita selalu berdoa kepada Allah yang maha kuasa, rajin puasa, rajin shadaqah, rajin sholat, tapi lupa tidak membayar Ziro’ah (zakat hasil pertanian).

Bukankah zakat merupakan rukun Islam? Bukankah zakat juga merupakan kewajiban bagi yang tercapai? Bukankah zakat bermakna bersih, suci, berkah dan berkembang? Membersihkan harta, mensucikan diri serta menjadikan harta berberkah dan berkembang.

Baca Juga  Pengarusutamaan Gender dalam Aspek Pendidikan

Bisa jadi hasil pertanian selalu gagal karena kita lupa untuk membayar zakat, atau kita lupa kapan terakhir bayar zakat. Atau kita sengaja tidak mau bayar zakat. Maka Allah mengingatkan dan menegur kita dengan mengirimkan makhluk ciptaannya yang lain yang disebut tikus.

Ziro`ah ( Zakat Pertanian)

Rasulullah saw bersabda, “Ahmad bin Shalih menceritakan kepada kami, Abdullah bin Wahab menceritakan kepada kami, Amr mengkhabarkan kepada kami, dari Abu Zubair dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah saw bersabda terhadap yang diairi oleh sungai dan mata air zakatnya 10%, sedangkan yang diairi dengan pengairan zakatnya 5%” [HR. Abu Dawud]

Pengurangan dalam zakat pertanian hanya dikurangi oleh beban/ongkos produksi saja seperti biaya pupuk, anti hama dan lain-lain. Dari hadis di atas biaya hidup sehari-hari tidak dapat dijadikan pengurangan terhadap hasil panen yang harus dikeluarkan zakatnya.

Zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang mempunyai harta dan memenuhi nishob. Di antara hikmah membayar zakat adalah membersihkan jiwa manusia dari kikir, keburukan dan kerakusan terhadap harta, juga membantu kaum muslimin yang berada dalam keadaan kekurangan.

Sebagaimana firman Allah Swt, “Hai orang-orang yang beriman nafkahkanlah (di jalan Alloh) sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian.” (QS Al-Baqarah : 267).

Banyak orang yang memahami bahwa zakat pada pertanian adalah pada semua jenis hasil pertanian. Padahal, sebenarnya yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya hanyalah tanaman yang bisa disimpan dan dapat dimakan.

Jenis Tanaman Yang Wajib Zakat

Kemudian para ulama mengkiyaskan dari empat jenis tanaman tersebut kepada tanaman-tanaman lainnya dengan kriteria tanaman yang wajib ditunaikan zakatnya adalah tanaman yang dapat di konsumsi dan dapat disimpan. Termasuk biji-bijian adalah gandum, kacang tanah, padi, jagung, kedelai dan apa saja yang bisa disimpan dan dimakan. Sedangkan termasuk buah-buahan adalah kurma, zaitun dan anggur kering.

Baca Juga  Transformasi Perempuan Madura

Hasil pertanian yang tidak diberikan zakat adalah buah-buahan secara umum dan juga sayur mayur, karena tidak bisa tahan lama ketika disimpan dan mudah rusak. Sedangkan dalam hadis hanya menerangkan bahwa yang wajib ditunaikan zakatnya hanya empat hal yaitu gandum, sya’ir, kurma dan kismis. Padahal di sana (Arab) tanaman yang dibudidayakan bukan hanya empat tanaman itu saja. Kalau sekiranya tanaman lainnya wajib ditunaikan zakatnya, maka akan dijelaskan dan tidak mengkhususkan pada tanaman tersebut.

Pada hakekatnya ini adalah ujian yang diberikan Allah untuk melihat kinerja kita. Allah ingin melihat ketaatan, keobjektivitasan kita, untuk melihat, apakah kita tetap taat kepada Allah.

Maka dari itu, ayo bersihkan dan jaga harta kita dengan berzakat. Kembangkan harta kita dengan berzakat, harta yang kita buat untuk berzakat tidak akan pernah habis. Berzakat merupakan suatu kewajiban yang harus kita tunaikan sebagai seorang muslim dan juga sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap Allah.

Dengan berzakat kita juga telah membantu orang yang lebih membutuhkan. Selain bermanfaat dalam dalam segi agama, zakat juga sangat bermanfaat dari segi ekonomi dan sosial. Sangat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan fakir miskin. Dapat memperkuat silaturahmi, dapat memperluas perputaran harta, menghilangkan rasa iri dengki antar sesama, serta dapat menambah keberkahan harta yang kita miliki.

Jangan lupa untuk tunaikan zakat agar kita kita bisa membantu masyarakat yang lebih membutuhkan. Mari kita sucikan harta kita dengan berzakat. Karena sesungguhnya harta yang dimiliki sekarang bukanlah milik kita tapi milik Allah Swt, terlebih lagi banyak masyarakat dhuafa yang terkena dampak dari pandemi ini.

Bagikan
Post a Comment