Gaya Hidup Halal Muslim Kelas Menengah
Oleh : Fatkur Huda*
Kemunculan muslim kelas menengah di Indonesia menghadirkan nilai-nilai riligius di tengah suburnya konsumerisme di berbagai bidang terutama di bidang ekonomi dan pendidikan.
Kemunculan tren produk halal kini tidak hanya dalam bentuk makanan dan minuman, namun hampir mencapai keseluruhan bidang kebutuhan masyarakat. Mulai sandang, pangan dan papan. Seperti fashion, kecantikan, kesehatan, transportasi, wisata, lembaga keuangan dan property syariah pun ikut mewarnai dan melengkapi kebutuhan muslim.
Melihat Jumlah kelas menengah Indonesia telah mencapai 143 juta jiwa dan akan terus bertambah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, kenaikan penduduk kelas menengah (penduduk dengan pengeluaran per hari US $ 2 – 20 perhari). Di Indonesia saat ini telah mecapai sekitar 8 – 9 juta penduduk pertahun.
Ini merupakan potensi pasar yang sangat besar karena mereka mempunyai pendapatan menganggur (disrectionary income) yang cukup memadai. Yaitu membeli layanan yang nyaman dan menguntungkan (advance). (Yuswohadi, 2015)
Secara sosioekonomi, kelas menengah bisa diidentifikasi dengan berbagai cara. Yuswohadi menyebutkan, kelas menengah adalah kelompok di luar 20 persen penduduk termiskin dan 20 persen penduduk terkaya. Sementara, Asian Development Bank (ADB) mengidentifikasi kelas menengah sebagai kelompok masyarakat berpenghasilan 2 hingga 20 dolar AS per hari.
Muslim Kelas Menengah di Indonesia
Besarnya potensi konsumen kelas menengah di Indonesia, terutama konsumen muslim yang kemudian dikenal dengan istilah Middle Class Muslim (Kelas menengah muslim). Ini bisa dilihat dari maraknya pasar middle class muslim di bidang perbankan syariah dengan pertumbuhan mencapai 40 % sejak tahun 1991.
Bidang fashion dengan produksi pakaian hijabers yang saat ini telah menjadi mode gaya hidup; bidang kosmetik muslimah yang kian terpancar dalam kandungan kehalalannya; biro travel umroh yang semakin banyak peminatnya dan bidang pariwisata yang memberikan pelayanan secara Syariah.
Dalam bidang travel umroh, negara Indonesia yang merupakan negara penyumbang terbesar untuk jumlah jamaah umrah ke Saudi Arabia, yaitu mencapai seperempat jumlah turis umrah ke Makkah. Ini merupakan sector muslim yang cukup menarik bagi para pengusaha trevel.
Besarnya potensi konsumen kelas menengah muslim juga dapat dilihat dari semakin maraknya berdiri unit-unit usaha syariah seperti Hotel Syariah, E-Commerce Syariah, Minimarket Syariah, layanan jasa ojek syariah di beberapa kota di Indonesia.
Munculnya produk budaya Islam seperti film, novel, buku dan sinetron Islami, komunitas-komunitas pengusaha muslim yang kian semarak tumbuh, serta produk-produk halal lain, baik berupa makanan (halal food) maupun layanan jasa lainya.
Melihat sebarannya, berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) tahun 2010, menunjukkan kelas menengah di Indonesia banyak terdapat di perkotaan. Karena tingginya angka urbanisasi, prosentasenya sekitar 68,2 persen penduduk kelas menengah berada di perkotaan dan sisanya 31,8 persen ada di pedesaan.
Kekuatan konsumsi kelas menengah Indonesia pada tahun 2020 diperediksikan menduduki rangking ke-4, lebih besar dibandingkan dengan negara lian. Seperti Jepang, Jerman, maupun Rusia dengan nilai konsumsi US $ 2,5 triliun.
Sebuah Entitas Muslim
Pola hidup halal telah menjadi entitas keseharian masyarakat muslim kelas menengah, membentuk karakter diri untuk konsisten menerapkan ajaran Islam, muslim kelas menengah berusaha memasukkan nilai-nilai Islam dalam kebutuhan hidup.
Menjalankan perintah agama sesuai dengan syariah merupakan sebuah kewajiban mutlak. Sebagaimana perintah Allah Swt, kepada sekalian ummat manusia untuk memakan makanan yang halalanthoyyiban. Dalam Al-Quran surat Al-baqorah ayat 168 adalah untuk keselamatan dan kesehatan ummat manusia.
Oleh karena itu Halal lifestyle yang sudah menjadi trend global di seluruh dunia. Indonesia sebagai negara dengan populasi ummat Islam paling terbesar di dunia, harus dapat sebagai tauladan dan pionir dalam mengimplementasikan halal lifestyle untuk dunia global.
Alasan inilah yang menjadikan muslim kelas menengah meresidu kegiatan dan perilaku tidak sesuai syariah, dimulai dari kebutuhan pokok sehari-sehari. Dari mulai sandang, pangan, dan papan. Muslim mencari berbagai produk diharapkan tidak sebatas halal dan sesuai syariah saja, namun estetika dan fungsi produk tersebut.
Setiap waktu varian produk halal semakin bertambah seiring meningkatnya kebutuhan pasar. Mereka memahami makna produk halal dan syariah sesuai Al-Quran dan Al-Hadit yang dipelajarinya di majelis ilmu, maupun di guru tanya jawab tentang Islam dan pasan dakwah yang tersebar di Internet.
Di sisi lain, kelas menengah juga memiliki pengetahuan yang relatif luas. Akses terhadap internet membuat mereka bisa melahap informasi-informasi penting dari berbagai penjuru dunia. Wawasan mereka berkembang sehingga kepedulian terhadap isu-isu global mulai bertumbuh. Isu-isu global seperti kesetaraan gender, global warming, dan hak-hak sipil mulai tampak penting dan menjadi bahan perhatian mereka.
Kondisi inilah yang membuat Middle Class Institute (MCI) menarik simpulan bahwa perilaku kelas menangah dibentuk oleh tiga variabel utama, yaitu kepemilikan, konektivitas, dan pengetahuan. Dari aspek ekonomi, mereka telah selesai dengan kebutuhan dasar dan memiliki penghasilan menganggur. Dari aspek keterhubungan, mereka suka berjejaring. Adapun secara pengetahuan, wawasan semakin luas.
*Penulis adalah aktifis di Lembaga Da’wah Khusus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Magister Ekonomi Syariah

Aktifis di Lembaga Da’wah Khusus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Magister Ekonomi Syariah.
