Generasi muda didefinisikan sebagai kelompok, golongan atau kaum muda. Ada pula yang mendefinisikan generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan. World Health Organization (WHO) mendefinisikan generasi muda sebagai sekelompok orang yang berusia antara 10 sampai 24 tahun. Sementara menurut UU Kepemudaan, generasi muda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun.
Generasi muda atau yang identik disebut pemuda ialah mereka yang memiliki karakter individu yang dinamis, optimis dan bergejolak namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Masa muda umumnya dipandang sebagai suatu tahap dalam pembentukan kepribadian manusia dalam proses mencari jati diri. Pemuda ialah individu yang secara fisik sedang mengalami pertumbuhan jasmani dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional. Dengan begitu, pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa mendatang. Ibarat mata rantai yang berurai panjang, posisi generasi muda dalam masyarakat menempati tempat yang paling sentral, sebab begitu besar harapan bangsa ini kepada mereka.
Gambaran Generasi Muda saat Ini
Di era yang semakin canggih seperti saat ini, banyak kegiatan manusia yang digantikan oleh sebuah mesin. Hal ini menunjukkan bahwa semakin berkembangnya pemikiran manusia sehingga mampu menciptakan alat yang canggih dan modern. Semakin tinggi pengetahuan manusia akan ilmu pengetahuan, maka akan semakin tinggi pula perkembangan kecanggihan teknologi yang akan diciptakan oleh manusia.
Namun, kecanggihan teknologi ibarat memberi dua sisi mata pisau kepada penggunanya. Secara langsung maupun tidak langsung kecanggihan teknologi mempengaruhi moral generasi muda saat ini. Mudahnya mengakses segala sesuatu serta penggunaan teknologi yang tidak pada tempatnya memberikan dampak yang sangat luar biasa. Kontrol diri remaja yang masih lemah, lingkungan yang mendukung, dan kurangnya peran orang tua, menjadi faktor hilangnya moral generasi muda saat ini yang berujung pada kenakalan remaja.
Dampak dari berkembangnya teknologi yang sangat kita rasakan saat ini adalah banyaknya kasus remaja yang melakukan kejahatan di internet (cyber crime) dan remaja yang menormalisasi berbagai penyimpangan, salah satunya adalah seks bebas. Menurut data BKKBN, 74% remaja dalam rentang usia 15-19 tahun sudah melakukan seks bebas. Hal ini menjadi penyebab tingginya kasus HIV pada usia produktif yaitu mencapai 85,7%. Tentu angka ini adalah fenomena gunung es. Maka, bisa dibayangkan bagaimana nasib generasi muda 10 tahun ke depan?
Penyebab Degradasi Moral Generasi Muda
Selain karena kontrol diri yang masih lemah serta pengaruh lingkungan, kurangnya peran orang tua terkhusus peran ayah menjadi faktor terbesar penyebab degradasi moral generasi muda di Indonesia saat ini. Anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah atau minim mendapat peran ayah sangat berpengaruh terhadap jangka panjang. Mirisnya, saat ini Indonesia berada di urutan ke 3 dunia sebagai negara tanpa ayah (Fatherless Country).
Menurut Edward Elmer Smith, psikolog Amerika, Fatherless Country adalah negara dengan peran ayah yang minim. Sedangkan Fatherless adalah hilangnya peran ayah di rumah baik fisik maupun psikologisnya. Krisis peran ayah di Indonesia disebabkan karena paradigma orang Indonesia yang beranggapan bahwa ayah bertugas untuk bekerja sedang ibu tugasnya menemani anak di rumah.
Peran pengasuhan selama ini fokus pada peran ibu. Ibu dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam mendidik anak. Padahal pada kenyataannya, ayah memiliki area-area penting dalam pengasuhan yang tidak bisa digantikan oleh ibu. Ayah ibarat kepala sekolah dan ibu adalah gurunya. Ayah yang memiliki tanggungjawab penuh dalam pengasuhan dan ibu yang membantunya. Jika kita tilik dalam Al-Qur’an, 14 dari 17 dialog pengasuhan terjadi antara ayah dan anak, hal ini menunjukkan betapa penting peran ayah dalam pengasuhan dibandingkan ibu.
Kedudukan financial providers sama pentingnya dengan peran ayah dalam pengasuhan anak. Keterlibatan ayah dalam pengasuhan adalah suatu partisipasi aktif ayah secara terus menerus dalam pengasuhan anak dalam dimensi fisik, kognisi, dan afeksi pada semua area perkembangan anak yaitu fisik, emosi, sosial, intelektual dan moral.
Kekuatan kepribadian anak merupakan hasil dari pengasuhan dan penanganan yang baik dari kedua orangtuanya; ayah dan ibu. Ketika ada peran yang hilang, maka proses pengasuhan tidak berjalan dengan baik dan bisa dipastikan terdapat ketimpangan dalam perkembangan psikologis anak.
Kehilangan peran ayah menyebabkan seorang anak akan merasakan kesepian, kecemburuan, kedukaan dan kehilangan yang amat sangat, yang disertai pula oleh kurang inisiatif, kurang berani mengambil resiko, kecenderungan memiliki neurotik dan terlibat pergaulan bebas.
Anak yang belum memiliki kontrol diri yang kuat serta kurang mendapat peran ayah dalam pengasuhannya akan sangat mudah terjerumus dalam berbagai penyimpangan yang perlahan juga mulai dinormalisasi. Hal ini menjawab penyebab degradasi moral generasi muda saat ini.
Angka fatherless di Indonesia sangat tinggi, namun seperti tidak dirasakan. Seorang anak tidak mampu menyadari sepenuhnya bahwa ia tengah mengalami kondisi fatherless sampai ia merasakan dampak dari kondisi tersebut dalam dirinya. Hal itu tergantung pada kepekaan masing-masing orang, dan seberapa banyak ia bersedia mencari tahu kekosongan yang dirasakan.
Sudah saatnya kesadaran tumbuh pada semua pihak. Krisis moral disebabkan karena krisis peran ayah dalam pengasuhan. Jika krisis moral pada generasi muda terus berlanjut, bagaimana dengan nasib masa depan bangsa? Generasi muda harus mampu menjadi “Agent of Change”, berkontribusi besar dalam perubahan bangsa dan menjadi tonggak peradaban.
