f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
konflik perempuan sosial

Bisakah Perempuan sebagai Aktor Resolusi Konflik ?

Indonesia merupakan negara yang memiliki struktur masyarakat pluralistik dan multikultural terbesar di dunia. Terbukti dengan semboyannya “Bhineka Tunggal Ika”, menunjukkan bahwa setiap masyarakatnya dapat hidup berdampingan satu sama lain tanpa memandang perbedaan. Semakin bertambahnya usia sebuah bangsa maka semakin banyak pula permasalahan yang dilalui. Umumnya masyarakat melakukan interaksi sosial untuk menjalin hubungan yang harmonis; namun karena kebaragaman budaya menjadi salah satu faktor pemicu konflik di tengah-tengah masyarakat.

Konflik berarti sebagai suatu interaksi antara dua atau lebih pihak yang bergantung satu sama lain; namun keduanya dipisahkan karena adanya suatu perbedaan pendapat atau tujuan yang menyebabkan salah satu pihak menyadari adanya perbedaan yang menyebabkannya salah satu dari mereka melakukan suatu tindakan guna mengatasi perbedaan tersebut. Konflik yang terjadi di Indonesia sangat beragam, terutama konflik sosial. Konflik sosial merupakan konflik antara individu dan kelompok dalam masyarakat untuk memperebutkan dan mempertentangkan berbagai hal yang dianggap benar atau berharga.

Asas Penanganan Konflik

Pemerintah telah menyadari bahwa konflik sosial adalah permasalahan yang harus dipecahkan bersama. Bentuk perhatian Pemerintah untuk menghentikan konflik sosial yang muncul di berbagai wilayah di Indonesia yaitu dengan mengesahkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS).

Pasal 2 UU PKS disebutkan asas penanganan konflik, yaitu kemanusiaan, hak asasi manusia, kebangsaan, kekeluargaan, kebinekatunggalikaan, keadilan, kesetaraan gender, ketertiban dan kepastian hukum, keberlanjutan, kearifan lokal, tanggung jawab negara, partisipasi, tidak memihak, dan tidak membeda-bedakan. Selain itu, Indonesia juga meluncurkan Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK); sistem ini bentuk kerja sama Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Bank Dunia dan The Habibie Center. SNPK ada untuk mencegah konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Namun sayangnya, data kekerasan berbasis gender, seperti pemerkosaan yang dimasukkan dalam SNPK masih belum cukup rinci untuk merumuskan upaya penanganannya.

Baca Juga  Benarkah Keberkahan Rezeki Hilang Saat Istri Membantu Ekonomi Keluarga?

Kerugian dari dampak terjadinya konflik sangat dirasakan oleh negara dan masyarakat terkhusus bagi kaum perempuan. Dari berbagai aspek,perempuan selalu menjadi pihak yang mengalami kerugian cukup banyak. Perempuan tidak hanya mengalami kerugian dalam hal materil, namun juga mengalami kerugian secara fisik dan psikisnya. Bahkan perempuan yang menjadi korban atau berada di tengah-tengah sebuah konflik mengalami berbagai kekerasan oleh pihak internal konflik dan pihak yang terlibat di dalamnya.

Sebagian perempuan yang berada di daerah konflik menjadi korban, baik yang dilakukan oleh lawan maupun pihak mereka sendiri; perempuan seringkali dijadikan sebagai tahanan oleh pihak lawan. Hal ini dilakukan agar apa yang menjadi kebutuhan dari pihak yang berselisih dapat diketahui oleh pihak yang berkonflik. Kaum perempuan yang menjadi tawanan tidak jarang berakhir dengan sebuah penyiksaan berupa kekerasan, pemerkosaan bahkan pembunuhan. Selain itu, ruang gerak perempuan dalam konflik ini juga semakin sempit dan terbatas dengan berbagai standar dan kebiasaan kelompok atau negara yang saling bertentangan. Dengan demikian, jumlah korban perang yang perempuan jauh lebih banyak daripada laki-laki.

Perempuan Sebagai Aktor Resolusi Konflik

Dalam kondisi konflik, perempuan kerap kali mengalami kekerasan dan menerima dampak yang berlipat ganda. Namun tak jarang perempuan malah muncul sebagai penengah di dalam konflik dan menjadi agen penjaga perdamaian. Bahkan, pada beberapa peristiwa, perempuan menjadi benteng terakhir para pelaku atau korban konflik untuk mencari keselamatan dan perlindungan. Sayangnya, peran-peran ini kadang tidak banyak khalyak yang menegatahuinya. Hal tersebut justru baru diketahui ketika pertanyaan mengenai konflik dilontarkan “dapatkah perempuan berperan sebagai aktor resolusi konflik?”.

Keterlibatan perempuan dalam kemajuan agenda perdamaian dan keamanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Posisi perempuan menjadi sangat penting dalam pencegahan konflik, mengurangi tindakan kekerasan, dan melakukan perundingan perdamaian. Seperti yang telah terjadi di Poso beberapa tahun lalu. Berdasarkan laporan Komnas Perempuan mengenai konflik sosial yang terjadi di Poso pada 1998-2005, ketika beberapa tempat dianggap berbahaya, seperti pasar, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan. Untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarganya, banyak dari mereka menyadari bahwa konflik ini harus dihentikan.

Baca Juga  Eksistensialisme di Era Digital: Apakah Media Sosial Mengubah Makna Keberadaan Kita?

Pada akhirnya beberapa aktivis perempuan di Poso dengan berani masuk ke wilayah konflik untuk melakukan penguatan dan mengetahui konflik yang sedang terjadi. Tidak hanya di Poso beberapa wilayah di Indonesia juga merasakan hal yang sama dalam konflik sosial; seperti di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Indonesia telah melibatkan perempuan dalam proses penyelesaian konflik dengan membentuk RAN P3AKS (Rencana Aksi Nasional Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial) dan tercatat sebagai penyumbang women peacekeepers terbesar ke-7 di dunia dan pertama di Asia Tenggara.  

RAN P3AKS yang telah dibentuk oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2014; menjadi angin segar untuk masyarakat dalam perbedayaan perempuan dan anak guna mencegah berkembangnya kekerasan berbasis gender pada berbagai wilayah konflik. Dengan adanya RAN P3AKS harapannya perempuan-perempuan Indonesia bisa lebih mengambil peran dalam melakukan negosiasi, mediasi, advokasi, kampanye menghentikan konflik; serta melibatkan diri dalam mengambil keputusan untuk melindungi perempuan dan anak dalam konflik.

Penulis : Nur Lina Afifah Litti.
Biasa dipanggil Afifah. Lahir di Jakarta. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum PC. IMM Cirendeu. Menyukai isu perempuan dan gender. Untuk bisa lebih akrab dengannya dapat menyapa melalui instagram @linafifahh.

Bagikan
Comments
  • Hasbi

    Perkembangan dunia menuntut keterlibatan kaum perempuan untuk tampil setara dengan kaum laki2 menjadi penting.. Era post modernisme semakin tak terkendali dengan adanya penyimpangan sosial yang semakin menganga. Keadilan peran kaum laki2 dan perempuan menjadi faktor utama dalam menetralisir konflik sosial. Proses penyelesaian konflik tidak lepas dari peran perempuan yang merupakan pelaku dan juga penerima dampak konflik terparah. Sehingga komentar ini pula bertujuan untuk mempengaruhi Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan kebijakan yang berperspektif gender

    April 16, 2022
  • Martiningsih

    perlu terus di perjuangkan .Majunya peradaban suatu negeri karena perempuan yg di di lindungi .

    April 16, 2022
  • Didin

    Secara normatif bahwa peran pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap perempuan dengan menciptakan aturan sebagai bentuk perlindungan kadang tidak berjalan secara optimal mengapa karena mengacu pada bentuk dari penegakan hukum itu sendri sebagaimana yg diutarakan lawrance friedman dan soerjono soekanto dengan mengacu pada kasus-kasus yang ada.. 🙏🙏

    April 16, 2022
  • mona

    Perempuan adalah tiang negara jika banyak perumpuan yg tak berdaya memperjuangkan haknya maka tunggu kehancurannya, perempuan harus tampil hebat, harus kuat ditengah apapun yg terjadi, entah konflik , perang, politik atau di masyarakat, di keluarga, dimanapun berada maka jg biarkan dilecehkan, diinjak2 harga dirinya, lawan perjuangkan haknya, hidup perempuan Indonesia.

    April 17, 2022
  • Safarwadi

    Sebenernya ketika ada pertanyaan peran perempuan dalam resolusi konfik ini bisa atau tidak ya tentu bisa, dan memang bisa.
    Klo dari kacamata saya, kenapa perempuan sulit berperan ya karena faktor soasial-budaya di negara kita. Budaya memiliki peranan besar dalam menentukan identitas gender seorang individu. Budaya berpengaruh pada apa yang membentuk keindahan gender dan bagaimana hal itu ditampilkan diantara budaya.

    Perhari ini pun patriarkhimenjadi unggulan.
    Anak laki-laki dididik menjadi mandiri, pekerja keras karena kelak akan menjadi tulang punggung keluarga Anak perempuan dididik menjadi lemah lembut, pandangan bahwa tugas perempuan adalah macak, masak, manak

    Kiranya upaya utk meretas itu dg memberikan penyadaran utk diri kita sendiri, keluarga, teman, dan orang2 di sekeliling kita.

    Yaa minimal memahamkan Gender itu dapat berubah sesuai perkembangan zaman loh, karena gender itu perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial

    Wallahu ‘alam

    April 23, 2022
Post a Comment