Beban Perempuan di Tengah Pandemi Bertambah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa di Indonesia terdapat 203 juta orang usia kerja yang mana hanya 40 % dari jumlahnya adalah perempuan. Data tersebut memperlihatkan bahwa belum banyak perempuan yang terjun di dunia kerja. Begitu juga dengan upah buruh perempuan yang juga masih di bawah jumlah upah laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu faktor masih sedikitnya perempuan yang terjun di dunia kerja.
Namun pemandagan ini berbeda ketika pandemi menyerang seluruh lapisan termasuk dalam bidang ekonomi. Ketika pandemi, banyak perempuan yang terjun ke dunia kerja akibat himpitan ekonomi. Seorang suami yang tidak lagi bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga, menjadi faktor utama istri ikut terjun ke dunia kerja.
Seperti yang dijelaskan oleh Menaker, Ida Fauziyah dalam acara 50 tahun tempo, beliau menjelaskan bahwa ada beberapa beban perempuan yang semakin meningkat ketika pandemi.
Pekerja di-PHK , Berkurangnya Pendapatan
Selama pandemi ini banyak sekali para pekerja yang di-PHK akibat berkurangnya pemasukan perusahaan. Jika tidak di-PHK, pekerja juga mengalami jadwal kerja yang berubah-ubah. Pergantian jadwal pekerja ini menyebabkan berkurangnya pula pendapatan dari setiap pekerja.
Ketika suami yang di-PHK maka seorang istri juga harus berusaha membantu menafkahi keluarga. Akhirnya menyebabkan keduanya harus bekerja keras memenuhi kebutuhan keluarganya.
Berkurangnya pendapatan akibat pandemi juga sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga. Jika istri tidak membantu bekerja maka perekonomian keluarga juga akan semakin terhimpit.
Seorang istri yang sebelumnya menjadi ibu rumah tangga, setelah pandemi mereka juga harus menjadi ibu yang bekerja di luar rumah demi membantu menafkahi keluarganya. Hal ini memperlihatkan bahwa beban perempuan semakin meningkat ketika pandemi.
Mengurus Rumah Tangga Akibat WFH (Work from Home)
WFH (Work from Home) menjadi pilihan yang sangat dilematis. Sebagian mereka merasakan keuntungan karena berkurangnya biaya transportasi, namun sebagian mereka mengalami bertambahnya beban dalam diri.
Seorang ibu yang juga bekerja di luar rumah, mereka akan mengalami tambahan beban ganda menjadi seorang ibu rumah tangga. Dia tidak hanya fokus bekerja namun juga harus fokus pekerjaan rumah tangganya.
Jika biasanya bisa dilakukan secara bergantian, ketika di kantor fokus dengan pekerjaan kantor, ketika di rumah fokus dengan pekerjaan rumah. Namun selama pandemi keduanya menjadi fokus secara bersamaan. Mulai dari mengurus anak, membersihkan rumah dan juga mengurus keuangan di keluarganya.
Di samping itu, pekerjaan kantor juga menuntut mereka untuk tetap fokus, efektif dan efisien. Pada kenyataannya, hal ini menjadi pekerjaan tambahan untuk seorang ibu rumah tangga yang juga sekaligus ibu karir.
Ketika mereka bekerja dari rumah sebenarnya mereka tidak bisa hanya fokus mengerjakan pekerjaannya saja. Pekerjaan rumah juga semakin menambah prioritas pekerjaan yang harus terselesaikan.
Pandemi ini, seorang ibu dituntut untuk multitasking. Mereka harus mampu menyelesaikan pekerjaan rumah maupun pekerjaan dari perusahaannya. Inilah tambahan beban ganda perempuan selama pandemi.
Mengawal Proses Pembelajaran Anak yang juga SFH (School from Home)
Tidak hanya pekerja saja, kegiatan dari rumah juga terjadi pada anak-anak sekolah. Mereka –anak anak sekolah—yang seharusnya belajar dan bermain bersama teman-teman di sekolah, harus belajar dan bermain dari rumah saja.
Kegiatan belajar mengajar dari rumah juga menimbulkan banyak permasalahan baru. Setiap anak yang sebelumnya tidak memiiki telepon genggam (handphone), mereka harus berusaha untuk memilikinya. Jika tidak punya sendiri maka mereka akan menggunakan telepon genggam milik orang tuanya, yang mana juga sebagai sarana untuk mereka bekerja.
Tidak hanya masalah sarana belajar saja yang menjadi masalah baru ketika anak mengalami SFH. Seorang ibu juga harus menemani belajar anak dari awal pembelajaran sampai selesai. Apalagi jika anak tersebut masih usia SD (Sekolah Dasar). Ibu tidak akan bisa melepas begitu saja anaknya belajar sendirian tanpa pendampingan orang tua.
Jika orang tua tidak mendampingi anak-anaknya selama SFH maka anak tidak akan maksimal dalam mengikuti pembelajaran secara daring (dalam jaringan). Maka dari itu, beban orang tua akan semakin bertambah yaitu menemani anak-anaknya yang sedang SFH.
Kekerasan Rumah Tangga Terhadap Perempuan
Akhir dari segala permasalahan kehidupan rumah tangga adalah melampiaskan segala amarah kepada istrinya. Kekerasan rumah tangga ketika pandemi semakin meningkat.
Himpitan ekonomi, tidak adanya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, permintaan anak memiliki telepon genggan untuk belajar daring, menjadi masalah yang sangat rentan dan mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam sebuah keluarga.
Semua anggota keluarga yang ketika pandemi tidak diizinkan untuk keluar rumah menyebabkan permasalahan dalam rumah tangga semakin pelik. Suami dan istri yang sama-sama tidak bisa bekerja. Seorang anak yang harus belajar di rumah. Keadaan yang semakin mencekam menjadi faktor utama terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Jika dalam kehidupan rumah tangga tidak adanya pengertian antara satu dengan yang lainnya, maka sangat memungkinkan terjadinya kekerasan yang berakibat fatal. Seorang istri bisa saja melaporkan suaminya karena tindak kekerasan atau sebaliknya seorang suami dengan mudahnya menjatuhkan talak kepada istrinya.
Maka dari itu, menghadapi pandemi yang belum segera usai ini dengan segala kepercayaan dan pengertian apalagi dalam kehidupan rumah tangga. Keduanya baik suami maupun istri saling percaya dan memberikan pengertian satu sama lain.
