Asma Barlas; Kontribusinya terhadap Perkembangan Tafsir Feminis
Pemikir muslim Asma Barlas cukup memberikan warna dalam perkembangan perjuangan feminisme. pemikirannya cukup menarik dalam memberikan tawaran pembacaan ulang terhadap teks Al-Qur’an dalam beberapa tema mengenai perempuan. Seperti persamaan relasi laki-laki dan perempuan, dia menolak keras pendapat bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang patriarkhal. Mengenai Asma Barlas berikut profil, perjalanan intelektual dan karirnya;
Profil, Perjalanan Intelektual dan Karir Asma Barlas
Asma Barlas lahir di Lahore, pakistan pada tahun 1950. Dia merupakan perempuan pertama di Pakistan yang menjabat sebagai diplomat Departemen Luar Negeri. Namun posisinya tersebut pula yang kemudian membuatnya dipecat karena telah mengkritik pemerintah pada saat itu. Kemudian ia bergabung dalam surat kabar The Muslim yang menyuarakan oposisi terhadap pemerintah yang saat itu dipimpin oleh Ziaul Haq. Akan tetapi pada tahun 1983 Asma Barlas meninggalkan negara Pakistan karena diusir oleh pemerintah dari negaranya sendiri. Kemudian dia pergi ke Amerika Serikat dan mendapatkan suaka politik (polytical asylum) disana. (Asma Barlas, Cara Quran Membebaskan Perempuan, hal. 6.)
Asma Barlas mempunyai satu orang anak bernama Demir Mikail, dari pernikahannya bersama Ulises Ali. Ayahnya bernama Iqbal Barlas, sedangkan ibunya bernama Anwar Barlas yang sekarang tinggal di Vancouver, Canada. Orang tuanya mendidik ketiga anak perempuan dan satu laki-lakinya secara setara dan membukakan mata mereka akan ilmu pengetahuan yang tak terbatas.
Riwayat pendidikannya dimulai dari Universitas Pakistan di mana ia mendapatkan gelas B.A dalam bidang Sastra Inggris dan Filsafat, serta gelar M.A dalam bidang Jurnalisme. Kemudian studinya dilanjutkan di Amerika dan mendapatkan gelar M.A dan Ph. D. dalam bidang kajian internasional di Universitas Denver, Colorado.
***
Karirnya di Amerika dimulai saat Barlas bergabung di Ithica College pada tahun 1991 dan mengambil jurusan politik. Dia menjabat sebagai dierektur CSCRE (Center for the Study of Culture, Race and Ethnicity) sampai tahun 2006. Kemudian pada tahun 2008 Barlas juga menjabat sebagai ketua Spinoza dalam bidang Filsafat di University of Amsterdam di Belanda.
Beberapa karyanya adalah Democracy, Nationalism and Communalism: The Colonial Legacy in South Asia paada tahun 1995, yang merupakan disertasinya tentang hubungan keditaktoran militer di Pakistan dan politik-ekonomi kolonialisme Inggris. Kemudian tentang perempuan dalam pandangan al Quran dengan judul Believing Women in Islam: Unreading Patriarchal of the Quran pada tahun 2002. Kemudian pada tahun 2004 dia menulis Islam, Muslims and the U.S; Essays on Religion and Politics dan Re-understanding Islam pada tahun 2008.
Dan pada tahun 2006, Barlas juga menulis buku Reviving Islamic Universalism yang membahas perpaduan Islam modern dan budaya. Kemudian buku yang berjudul The Pleasure of Our Texts: Re-Reading the Quran yang mengajak para pembaca untuk memahami teks Al-Qur’an yang tidak mendiskriminasi perempuan dan membahas bahwa Al-Qur’an menyamakan antara laki-laki dan perempuan.
Sekilas Tentang Believing Women in Islam: Unreading Patriarchal of the Quran: Cara Quran Membebaskan Perempuan
Menurut Barlas, teks Al-Qur’an mempunyai sifat polisemik, yang berarti mempunyai berbagai kemungkinan pembacaan atau penafsiran. Barlas juga menolak relativisme penafsiran, menurutnya semua model pembacaan pada dasarnya benar. Dan yang terakhir dia mengungkapkan pentingnya penggunaan hermeneutik, terutama dalam karakter ontologi penafsiran makna tentang diri tuhan. Sebagai seorang muslim, dia tetap pada prinsip bahwa Al-Qur’an adalah wacana suci yang tidak dapat ditiru, diganggu dan diperdebatkan, akan tetapi pemahaman terhadap Al-Qur’an itu sendiri bisa diperdebatkan. Secara garis besar ada tiga pokok yang di jelaskan oleh Asma Barlas antara lain:
Patriarkalisme
Barlas menolak patriarkhisme dalam Al-Qur’an yang berarti aturan kebapakan atau politik pengistimewaan laki-laki. Dia membaca patriarkhi yang ada pada penafsiran konservatif terdahulu adalah karena mereka menafsirkan teks secara parsial dan terpotong-potong, bukan dengan cara melihat Al-Qur’an sebagai sebuah totalitas hermeneutik yang kompleks maupun sebagai teks yang memiliki latar belakang historis dan memiliki perpaduan tematis dan struktural.
Dalam mendefinisikan patriarkhi, Asma Barlas membedakan antara makna spesifik dan universal. Secara spesifik, patriarki berarti kekuasaan spesifik yang secara historis dipegang oleh para ayah, yang kemudian di analogikan pandangan tentang tuhan sebagai ayah/laki-laki yang kemudian berlanjut pada klaim suami untuk mengatur istri dan anak-anaknya. Sedangkan secara universal, patriarki berarti politik pembedaan jenis kelamin yang mengunggulkan laki-laki dengna cara mengalihkan jenis kelamin ke dalam gender yang dipolitisasi, yang mengistimewakan laki-laki dan menjadikan perempuan sebagai yang berbeda dan lebih rendah.
Seksualitas dan Gender
Pembahasan ini berkaitan dengan isu mengenai persamaan (samenesss), perbedaan (difference) dan kesetaraan (equality) antara laki-laki dan perempuan. Barlas mengakui bahwa Al-Qur’an mengakui perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, namun perbedaan jasad tersebut tidak menyebabkan mereka berebda dalam tataran etika dan moral. Laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan, bahkan persamaan pada tingkat ontologis, dimana laki-laki dan perempuan diciptakan dari nafs (single self) sehingga yang satu tidak memiliki keunggulan terhadap yang lain.
Menurut Barlas, permasalahan yang dihadapi perempuan dalam hal ini adalah perbedaan antara konsep seks (jenis kelamin) dan konsep gender. Pemahaman kedua konsep tersebut dengan jelas sangat diperlukan karena ada kaitan yang erat antara perbedaan gender (gender differences) dan ketidakadilan gender (gender inequality) dengan ketidakadilan sosial. Sex atau jenis kelamin berarti pensifatan atau pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Seperti jenis kelamin laki-laki mempunyai penis dan memproduksi sperma. Sedangkan jenis kelamin perempuan memiliki rahim dan saluran untuk melahirkan.
Keluarga dan perkawinan
Menurut Barlas, sistem keluarga dalam islam tidak menunjukkan nilai-nilai patriarkhal. Adapun pandangan yang menunjukkan bahwa sistem keluarga dalam islam sangat kental dengan patriarkhalisme, pandangan ini muncul karena kesalahan dalam melihat teks Al-Qur’an tanpa disertai melihat konteksnya. Dalam hal ini Barlas menekankan perlunya pemahaman tidak hanya terhadap teks tetapi juga konteks ketika ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan.
Dalam menafsirkan ayat tentang kepemimpinan laki-laki, Barlas mengungkpakan arti yang tepat untuk kata Qawwamuna bukanlah pemimpin. Tetapi dia lebih condong dengan arti laki-laki sebagai pencari nafkah atau orang-orang yang menyediakan sarana pendukung atau sarana kehidupan. Namun menurutnya, pencari nafkah bukan berarti otomatis dia menajadi kepala keluarga.
Demikian pula dalam menafsirkan kata nusyuz, Barlas menekankan bahwaAl-Qur’an tidak pernah memerintahkan untuk taat kepada suami. Sama seperti feminis lainnya, Barlas tidak lantas mengartikan bahwa dharaba berarti memukul. Namun dengan arti lainnya, seperti memberikan contoh. Karena memukul bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an tentang kesetaraan dan bahwa perkawinan harus berdasarkan pada cinta, pemaafan, keharmonisan dan ketenangan.
Dosen IAIN Salatiga dan Aktif di Kajian Tafsir Al-Qur’an

As'ad syifaul ichsan 53020190033
Gak ad pertanyaannya buk
As'ad syifaul ichsan 53020190033
Tidak ada pertanyaan buk