f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
politik

Dilema Media Sosial, Intoleransi dan Politik Identitas

   

Kampanye digital melalui social media menjadi trend yang dianggap paling efektif menyambut pilkada serentak 2020. Pandemi yang masih membatasi ruang gerak dalam beraktivitas, efektifitas waktu dan tenaga serta efisiensi anggaran menjadi alasan utama. Selain itu media sosial memberikan ruang kepada kandidat dan calon pemilih untuk dapat berkomunikasi secara lebih fleksibel. Komunikasinya pun dapat diatur menjadi komunikasi multiarah; seperti dari kandidat ke pemilih, pemilih ke kandidat, atau antar pemilih. Beda halnya dengan model komunikasi pada kampanye tradisional yang cenderung satu arah.

Hal ini juga ditegaskan oleh  Hasto Suprayogo seorang Expert Campaign Digital ; dalam sebuah seminar yang diadakan oleh salah satu partai pada Juni 2020 lalu; bahwa media sosial bisa berkontribusi pada keberhasilan politik. Ini karena media sosial membuat kandidat dalam sebuah pemilihan bisa berinteraksi dengan para calon pemilih dengan skala dan intensitas yang tak bisa dicapai lewat pola kampanye tradisional; seperti kampanye dari pintu ke pintu, brosur, bahkan peliputan oleh media cetak dan televisi.

 Perkembangan penggunaan yang cukup significant terkhusus di Indonesia menjadikan medial sosial menjadi alat kampanye yang sangat penting. Berdasarkan data yang dihimpun KPU RI yang di lansir dari salah satu media online terpercaya; hingga 16 Oktober 2020, ada 4.310 akun Facebook yang didaftarkan untuk kampanye paslon. Jika dipersentasekan, jumlahnya mencapai 68 persen dari total akun medsos yang didaftarkan paslon ke KPU. Kemudian, Instagram menjadi platform terbanyak kedua yang digunakan untuk berkampanye. tercatat, ada 1.113 akun Instagram (18 persen) yang didaftarkan. Lalu, YouTube sebanyak 287 akun (18 persen), Twitter 179 akun (3 persen), TikTok 6 akun (0,1 persen), dan 16 akun media sosial lainnya (0,2 persen).

Baca Juga  Terjebak dalam Toxic Productivity
 Potensi Intoleransi dan Politik Identitas  

Sisi lain yang mengkhawatirkan dengan pesatnya penggunaan media sosial sebagai alat kampanye hari ini adalah banyaknya praktek politik identitas melalui unggahan di media sosial; sehingga lahir sikap intoleran yang sangat mudah memicu konflik dalam masyarakat. Praktik politik identitas dapat berupa hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam yang bersandar pada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan juga gender atau seksualitas.

Bahkan dalam konteks hari ini hal itu bisa berupa fanatisme pada komunitas tertentu atau bahkan perbedaan strata sosial dan gelar akademik yang disandang kandidat tertentu. Meskipun sebenarnya, jika dilihat lebih spesifik sebenarnya politik identitas tidak berhubungan dengan kualitas kandidat. Namun hal ini kadang dimanfaatkan oleh tim kampanye dengan harapan meraup pendukung lebih banyak.

Praktek politik identitas yang dibingkai dengan sindiran dan ujaran kebencian melalui media sosial bukan hanya melahirkan sikap intoleran tetapi juga sikap diskriminatif. Hal ini disebabkan karna sebagian besar pengguna media sosial memiliki tingkat fanatisme yang tinggi, spiritualitas keagamaan yang rendah, serta tingginya perasaan terancam dan ketidakpercayaan pada kelompok lain. Dalam kondisi yang semakin tersudutkan masyarakat dengan identitas agama dan etnis yang kuat bisa bertindak intoleran dan radikal melalui cara yang sama; yakni melalui unggahan di social media.

Menjelang pilkada perkembangan  dan penyebaran konten negatif semakin tak terbendung.  Sepanjang bulan Oktober 2020, Tim AIS Ditjen Aptika Kemkominfo telah menemukan 100 konten negatif terkait Pilkada 2020. Temuan tersebut sebagian besar terkait kampanye negatif dan ujaran kebencian pada kandidat tertentu. Puncak dari saling adu konten yang memuat sikap intoleran ini tentu saja adalah konflik dan kerusuhan yang dapat memakan korban.

Baca Juga  Self-love Ala Sufi
 Pentingnya Literasi Social Media

Fakta tentang media sosial yang menjadi alat kampanye digital memanglah sebuah dilema. Di satu sisi dapat mengefisienkan penyampaian berbagai informasi namun disisi lain juga bisa menjadi media yang menyebabkan perselisihan bahkan kerusuhan. Cepatnya penyebaran informasi yang bergulir bagai bola salju, makin lama menggelinding semakin besar. Menyebabkan sebagian masyarakat yang kurang bijak memakai social media tidak mampu memilah mana informasi yang benar dan manapula yang palsu. Tentulah dibutuhkan kesadaran terhadap literasi media sosial agar segala sesuatunya bisa lebih terkontrol serta dapat  mengantisipasi  hal – hal yang tidak diinginkan.

Literasi terhadap social media mengarah pada kemampuan masyarakat untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi serta mengomunikasikan sebuah pesan.  Tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap hal ini tentu akan sejalan dengan kesadaran masyarakat untuk mengurangi perilaku bersosial media yang tidak sehat. 

Menjelang pilkada, peran para kandidat dalam menumbuhkan literasi media sosial sangatlah dibutuhkan, terlebih jika digunakan sebagai media utama dalam kampanye.  Sebaiknya para tim pemenangan fokus untuk menyebarkan dan membuat konten positif yang dapat menguntungkan kandidat sekaligus mengedukasi masyarakat dalam mengakses informasi; daripada menyebarkan kelemahan lawan yang justru memicu sikap intoleran.

Bagikan
Post a Comment