f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
pekan asi menyusui

Membaca Pesan QS. al-Baqarah Ayat 233 di Momentum Pekan ASI Sedunia 2026

“Breastfeeding for a Sustainable Start in Life: Strengthen What Works.” Demikian tema yang diangkat dalam Pekan ASI Sedunia (World Breastfeeding Week) 2026. Tema ini lahir dari kesadaran bahwa manfaat menyusui sudah bukan lagi sesuatu yang harus diperdebatkan. Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa ASI merupakan nutrisi terbaik bagi bayi, sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi ibu. Tantangan terbesar hari ini justru terletak pada bagaimana memperkuat sistem dan ekosistem yang memungkinkan praktik menyusui dapat berjalan dengan baik.

Dalam banyak kasus, ibu menyusui justru berhadapan dengan hambatan yang bersifat struktural. Sebagian ibu harus kembali bekerja ketika proses menyusui belum sepenuhnya mapan, sementara tidak semua tempat kerja menyediakan cuti yang memadai, ruang laktasi yang layak, atau waktu yang cukup untuk pumping ASI. Di sisi lain, tenaga kesehatan, keluarga, dan lingkungan sosial belum tentu memiliki pemahaman yang sama mengenai bagaimana praktik menyusui yang dianjurkan. Akibatnya, ibu kerap menerima informasi yang saling bertentangan, bahkan tekanan untuk mengikuti kebiasaan yang belum tentu sesuai dengan rekomendasi kesehatan.

Problem tersebut diperparah oleh kuatnya pengaruh budaya dan tradisi dalam pengasuhan bayi. Fenomena bayi berusia dua minggu yang viral karena diberi bubur beberapa waktu lalu menjadi salah satu contoh bahwa keputusan mengenai pemberian makan bayi tidak selalu bertumpu pada pengetahuan medis, tetapi juga dipengaruhi oleh pengalaman keluarga, otoritas yang lebih tua, dan nilai-nilai yang diwariskan lintas generasi.

Situasi seperti ini menunjukkan bahwa persoalan menyusui tidak cukup diselesaikan melalui peran ibu. Yang lebih mendasar adalah membangun literasi sekaligus lingkungan yang mampu mendukung keluarga dalam mengambil keputusan terbaik bagi anak.

Karena itu, menyusui tidak dapat dipandang sebagai urusan privat antara ibu dan bayinya. Keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh keterlibatan ayah, dukungan keluarga besar, kebijakan tempat kerja, layanan kesehatan, hingga budaya masyarakat. Tanpa ekosistem yang mendukung, pesan tentang pentingnya ASI mudah berubah menjadi beban moral yang harus dipikul ibu seorang diri.

Al-Qur’an Memulai dari Hak Anak

Jauh sebelum dunia berbicara tentang support system menyusui sebagaimana yang dikampanyekan dalam World Breastfeeding Week, Al-Qur’an telah menghadirkan paradigma bagaimana membangun ekosistem keluarga yang menjaga hak anak sekaligus menopang peran orang tua.

Baca Juga  Masalah Cinta yang Membuat Perempuan Mati Rasa

Pembahasan tentang penyusuan dalam QS. al-Baqarah ayat 233 hadir setelah rangkaian ayat yang membahas tentang perkawinan, perceraian, dan relasi suami istri. Penempatan ayat ini menunjukkan bahwa menyusui tidak dipandang sebagai urusan biologis seorang perempuan semata, melainkan bagian dari tanggung jawab keluarga yang harus tetap dijalankan, bahkan ketika hubungan suami istri telah berakhir.

Dijelaskan dalam Tafsir at Tanwir bahwa orientasi utama ayat tersebut adalah untuk kemaslahatan anak. Karena itu, setiap keputusan dalam pengasuhan hendaknya diarahkan pada pilihan yang paling baik bagi tumbuh kembang anak, meskipun saat orang tuanya bercerai. Musyawarah antara ayah dan ibu, sebagaimana disebutkan dalam lanjutan ayat yang membahas penyapihan anak menjadi ikhtiar orang tua untuk menghadirkan keputusan yang paling terbaik bagi sang anak.

Untuk mencapai maslahat bagi anak, maka kedua orang tua perlu membangun pola pengasuhan yang dilandasi semangat ta’awun (saling menolong), musyawarah, serta pembagian peran yang proporsional sesuai kemampuan masing-masing. Untuk itulah, QS. Al-Baqarah ayat 233 menghadirkan prinsip dalam pemenuhan hak anak: “lā tuḍārra wālidatun biwaladihā wa lā maulūdun lahu biwaladih”. Secara harfiah, ayat ini melarang seorang ibu maupun ayah saling menanggung kemudaratan karena kehadiran anaknya. Spirit makna dari ayat ini hendaknya dihayati sebagai etika pengasuhan yang dibangun atas prinsip kesalingan dengan menghadirkan kerjasama dalam mengasuh anak. Kehadiran anak tidak boleh menjadi alasan bagi salah satu pihak untuk membebani, melukai, atau mengorbankan pihak lainnya.

Karena itu, ibu tidak boleh dibiarkan menanggung kelelahan, tekanan psikologis, atau beban yang melampaui kemampuannya saat menjalankan tugas reproduksinya. Pada saat yang sama, ayah juga tidak boleh dibebani tanggung jawab di luar batas kesanggupannya hingga pengasuhan berubah menjadi sumber penderitaan.

Spirit inilah yang ditekankan oleh almarhum Hamim Ilyas dalam salah satu kajian Tarjih tentang hukum menyusui. Menurutnya, pengasuhan anak tidak seharusnya dijalani dalam suasana saling menekan atau saling menyalahkan. Sebaliknya, pengasuhan perlu dibangun dalam suasana yang membahagiakan, beliau menyebutnya dengan happy parenting.

Lebih jauh, Prof. Hamim Ilyas mengingatkan bahwa pengasuhan merupakan amanah spiritual. Melibatkan kesadaran spiritual bahwa anak adalah titipan Allah akan melahirkan kesungguhan untuk merawatnya dengan sebaik-baiknya.  Sementara itu dalam tafsir Misbah, Quraish Shihab menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak membebankan seluruh tanggung jawab penyusuan kepada ibu semata. Ayah diperintahkan memenuhi kebutuhan makan dan pakaian ibu selama masa penyusuan sesuai kemampuannya. Kedua orang tua juga diminta bermusyawarah apabila hendak menyapih anak sebelum dua tahun, serta dilarang saling menyulitkan dengan menjadikan anak sebagai korban konflik.

Baca Juga  Plastik, Bom Waktu Sebuah Kepraktisan

Di sinilah tampak pembagian peran yang saling melengkapi. Ketika ibu menjalankan kerja-kerja reproduksi, mengandung, melahirkan, dan menyusui, ayah dipanggil untuk mengimbangi melalui kerja-kerja produksi dengan memenuhi nafkah, menyediakan rasa aman, dan menopang kebutuhan keluarga.

Tema Pekan ASI Sedunia tahun 2026 terasa sangat relevan dengan paradigma Al-Qur’an tentang pengasuhan anak. Jauh sebelum dunia mengampanyekan pentingnya memperkuat sistem yang telah berhasil (strengthen what works), maka QS. al-Baqarah ayat 233 telah mengisyaratkan terlebih dahulu bahwa keberhasilan menyusui tidak pernah menjadi perjuangan ibu seorang diri.

Belajar dari Kisah Ibunda Nabi Musa as

Gambaran tersebut semakin nyata dalam kisah ibu Nabi Musa. Ketika Fir’aun memerintahkan pembunuhan setiap bayi laki-laki Bani Israil, situasi yang dihadapi ibu Musa adalah keadaan yang penuh ancaman. Namun, sebelum Allah memerintahkannya menghanyutkan Musa ke sungai Nil, wahyu pertama yang diterimanya adalah, “Susuilah dia…” (QS. al-Qashash: 7).

Allah tidak memulai penyelamatan Musa dengan mukjizat yang spektakuler, melainkan dengan memastikan bahwa hak paling mendasar seorang bayi terlebih dahulu terpenuhi melalui penyusuan. Bahkan di tengah situasi yang mengancam nyawa, menyusui tetap menjadi bagian dari menjaga kehidupan. Al-Qur’an kemudian mengisahkan bahwa setelah Musa berada di istana Fir’aun, Allah menjadikan Musa menolak semua perempuan yang hendak menyusuinya hingga akhirnya ia kembali kepada ibu kandungnya (QS. al-Qashash: 12).

Dalam Mu’jam A’lām an-Nisā’ fī al-Qur’ān al-Karīm, kisah ini dipahami sebagai isyarat tentang kuatnya ikatan kasih sayang yang terbangun antara ibu dan anak melalui proses menyusui. Temuan ilmu laktasi modern membantu kita memahami hikmah tersebut. Kontak awal antara ibu dan bayi melalui sentuhan, suara, dan aroma ibu berperan dalam membangun attachment atau ikatan emosional yang penting bagi tumbuh kembang anak.

Baca Juga  Problem Kesetaraan

Al-Qur’an memang tidak menjelaskan mekanisme biologis penyusuan. Namun, melalui kisah Nabi Musa menunjukkan bahwa dalam situasi paling genting sekalipun, Al-Qur’an tetap menempatkan penyusuan sebagai bagian dari pemeliharaan hak anak.

Nasyiatul Aisyiyah sebagai Penggerak Ekosistem Menyusui

Nilai-nilai Al-Qur’an tersebut tentu tidak boleh berhenti sebagai tuntunan individual. Agar hak anak benar-benar terpenuhi, diperlukan gerakan sosial yang menghadirkan ekosistem pengasuhan di tengah masyarakat. Pada titik inilah organisasi perempuan memiliki posisi yang sangat strategis.

Peran organisasi perempuan seperti Nasyiatul Aisyiyah menjadi sangat relevan. Sebagai gerakan perempuan muda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah memiliki pengalaman panjang dalam membangun ketahanan keluarga melalui pendidikan calon keluarga muda, literasi kesehatan perempuan, penguatan pengasuhan, serta pemberdayaan perempuan.

Ekosistem tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai upaya. Pertama, memperkuat literasi calon keluarga muda mengenai hak anak atas ASI dan pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Selama ini, edukasi tentang menyusui lebih sering menyasar perempuan, padahal QS. al-Baqarah ayat 233 justru menempatkan ayah sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab nyata dalam mendukung proses penyusuan.

Kedua, mengembangkan komunitas pendamping bagi ibu menyusui. Sependek yang penulis ketahui bahwa tidak sedikit ibu yang menghentikan pemberian ASI karena kelelahan, tekanan psikologis, atau minimnya dukungan. Kehadiran ruang belajar, kelompok pendamping, maupun jejaring sesama ibu dapat menjadi bentuk support system yang sangat berarti.

Ketiga, memperkuat advokasi kebijakan yang lebih ramah terhadap ibu dan anak. Mulai dari ruang laktasi di tempat kerja, cuti melahirkan yang memadai, hingga lingkungan publik yang menghormati hak ibu untuk menyusui. Upaya ini sejalan dengan tema Pekan ASI Sedunia 2026 yang menekankan pentingnya memperkuat sistem yang telah terbukti berhasil. Dengan demikian, dakwah tentang menyusui ini tidak semestinya berhenti pada seruan moral kepada seorang ibu agar “memberikan ASI eksklusif”. Namun lebih jauh lagi, bagaimana ekosistem menyusui bisa berjalan dengan baik agar ibu tidak merasa berjuang sendirian.

Bagikan
Post a Comment