f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
gender mainstreaming

Hardiknas: Pentingkah Gender Mainstreaming and Family Studies Menjadi Mata Kuliah Universitas di Perguruan Tinggi?

Dihari pendidikan dan ditengah pekan yang pilu ini, momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), khususnya dalam pendidikan tinggi menjadi semakin penting untuk kita refleksikan.

Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi harus bersifat adaptif, fleksibel, dan berbasis capaian pembelajaran lulusan (CPL). Serta, didukung oleh sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan.

Struktur Kurikulum

Dalam praktik penyusunan kurikulum, strukturnya mencakup mata kuliah universitas, fakultas, mata kuliah wajib program studi, dan mata kuliah pilihan. Namun tetap dengan penekanan pada integrasi lintas kompetensi dan fleksibilitas pembelajaran berbasis kebutuhan zaman. Struktur kurikulum yang menunjukkan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya membentuk kompetensi akademik. Tetapi juga, membangun karakter dan kesiapan sosial mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat.

Dengan Permendiktisaintek tersebut, menjadi sangat mungkin jika Pergurun Tinggi mengevaluasi kebijakan kurikulumnya agar adaptif dan menjawab kebutuhan masyarakat. Khususnya permasalahan yang berangsur dan berulang. Contohnya tindak asusila, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual, dan lainnya. Hal-hal tersebut perlu kita lihat juga dari sisi pendidikan informal, yaitu keluarga. Bukankah visi Indonesia Emas 2045  juga seharusnya sejak pengasuhan yang berkualitas dalam keluarga?

Refleksi tersebut menjadi semakin relevan untuk dipertimbangkan, mengingat kompleksitas realitas sosial tadi, dan kasus ‘daycare/childcare’ terbaru misalnya. Sehingga, peristiwa ini membuka kembali pertanyaan mendasar; apakah sistem pendidikan kita telah mempersiapkan individu untuk memahami pengasuhan secara komprehensif?

Kondisi Faktual

Secara faktual, edukasi mengenai gender mainstreaming and family studies, telah hadir dalam beberapa program studi tertentu. Seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ilmu Kesejahteraan Sosial, Psikologi, Bimbingan dan Konseling, serta beberapa program studi yang bersinggungan dengan keluarga, psikologis, dan kesehatan lainnya.

Baca Juga  Sudahkah Pembelajaran Daring Berhasil di Masa Pandemi?

Namun, cakupan ini masih terbatas dan belum menjangkau seluruh mahasiswa lintas disiplin. Padahal, isu pengasuhan dalam keluarga dan relasi gender merupakan aspek universal yang akan masing-masing individu hadapi. Terlepas dari latar belakang akademiknya maupun pilihan menikah/tidaknya. Individu akan menjadi anak, kakak, adek, dan masyarakat.

Sejauh ini, upaya edukasi berkala tersedia melalui platform daring seperti e-learning.kemenppa.do.id.  Meski demikian, akses terhadap platform ini belum merata, khususnya di wilayah rural yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur digital.

Di sisi lain, pemerintah juga menyediakan bimbingan pra-nikah yang umumnya berlangsung selama 2–3 hari. Beberapa materinya meliputi kesehatan reproduksi, ketahanan keluarga, komunikasi dalam rumah tangga, serta perencanaan ekonomi keluarga. Namun, durasi yang relatif singkat dan pendekatan yang cenderung teoritis membuat program ini belum sepenuhnya efektif. Sedangkan, peserta juga harus membagi fokus dengan persiapan pernikahan lainnya.

Memang, kerap terdapat pelatihan pengasuhan dan berbasis praktik seperti kelas parenting, seminar keluarga, atau program parental dari lembaga komunitas parenting yang bekerjasama dengan BKKBN misal. Namun, kegiatan ini seringkali berbayar dengan biaya tinggi, sehingga tidak terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan akses terhadap pengetahuan pengasuhan dalam keluarga yang berkualitas.

Meninjau Pendidikan Tinggi di Luar Indonesia

Di tingkat global, integrasi perspektif gender dan studi keluarga dalam pendidikan tinggi telah berkembang secara lebih sistematis. Terutama, di negara-negara Eropa dan Amerika Utara. Di kawasan Nordik seperti Swedia dan Finlandia, kebijakan pendidikan tinggi telah memasukkan prinsip kesetaraan gender sebagai bagian dari kurikulum dan tata kelola akademik.

Penelitian Leathwood dan Read (2009) dalam Gender and the Changing Face of Higher Education menjelaskan bahwa universitas di Inggris dan Amerika Serikat telah mengembangkan program gender studies dan family studies sebagai bagian dari general education curriculum. Bahkan, dalam beberapa kasus menjadi komponen wajib atau semi-wajib bagi mahasiswa lintas program studi.

Baca Juga  Belajar dari Mak Na Willa: Perempuan Berpendidikan yang Melawan Arus

Kemudian, studi oleh Heikkilä (2016) yang berjudul gender equality in higher education: challenges and opportunities in Nordic countries menunjukkan bahwa integrasi gender dalam pendidikan tinggi tidak hanya menjadi mata kuliah tersendiri. Tetapi, juga diarusutamakan dalam berbagai disiplin ilmu. Tujuannya membentuk dan mendorong kesadaran kritis mahasiswa terhadap realitas sosial dan mendorong evaluasi berbagai kebijakan publik yang tersedia.

Studi tersebut menunjelaskan bahwa keberhasilan integrasi gender dan studi keluarga tidak hanya terletak pada penambahan atau perombakan mata kuliah, tetapi juga pada pendekatan kurikulum yang holistik dan interdisipliner. Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial, kemampuan reflektif, serta kesadaran terhadap dinamika keluarga dan masyarakat.

Jika Gender Mainstreaming dan Family Studies Menjadi Mata Kuliah Universitas

Menjadikan gender mainstreaming and family studies sebagai mata kuliah wajib universitas memiliki sejumlah kelebihan. Pertama, oleh karena masing – masing program studi harus memuat mata kuliah universitas dan fakultas dalam pembagian SKSnya, maka mahasiswa dari berbagai program studi akan memiliki pemahaman dasar mengenai relasi gender, pengasuhan, dan dinamika keluarga. Kedua, membentuk kesadaran kritis terhadap isu sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, ketimpangan gender, serta pola pengasuhan yang tidak sehat. Ketiga, pendidikan tinggi dapat berperan sebagai ruang preventif dalam membangun generasi yang lebih siap secara sosial dan emosional guna menjawab tantangan industri

Alternatif lainnya, bisa dengan mengintegrasikan materi gender mainstreaming and family studies ke dalam Sub-Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (Sub-CPMK) pada berbagai mata kuliah lintas program studi, misalnya dalam 2–3 pertemuan. Dengan pendekatan ini, mahasiswa tetap memperoleh pemahaman yang relevan tanpa menambah beban kurikulum secara signifikan.

Baca Juga  Insecure atau Bersyukur?

Agar edukasi berjalan efektif, maka perlu monitoring dan evaluasi (monev) pembelajaran oleh unit penjaminan mutu program studi minimal. Bentuknya berupa penilaian tools gender mainstreaming and family studies yang tertuang dalam modul praktik maupun pelaporan praktik. Monev ini penting untuk memastikan bahwa materi tidak hanya diberikan secara formal, tetapi benar-benar dipahami dan mampu diinternalisasi oleh mahasiswa.

Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, penguatan aspek pengasuhan dalam keluarga dan relasi gender menjadi fondasi penting yang tidak boleh terabaikan. Oleh karena itu, baik melalui mata kuliah wajib universitas maupun integrasi kurikulum, pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang matang secara sosial dan kemanusiaan.

Selamat Hari Pendidikan Nasional, Rahmania.

Bagikan
Post a Comment