Belenggu Patriarki dalam Pendidikan Kita
“Menurut ayah, menjadi gurulah yang terbaik bagi kami.”
(Petikan surat Kartini, 11 Oktober 1901)
Kutipan prolog di atas bagi pribadi yang punya aware terhadap gender bisa saja bermakna; laki-laki begitu kuat pengaruhnya dalam budaya masyarakat kita. Kuatnya pengaruh laki-laki dibanding perempuan tidak hanya terjadi pada aspek domestik saja, melainkan ruang-ruang lain juga turut terimbas. Misalnya ranah pendidikan. Tentu kita sudah mafhum pada fenomena berikut. Ketika guru lebih memilih peserta didik berjenis kelamin laki-laki sebagai ketua kelas, ketimbang yang perempuan. Paling mentok, umumnya perempuan hanya ditunjuk untuk mendampingi ketua menjadi wakil atau sekretaris atau bahkan bendahara saja.
Itu pun tidak banyak jumlahnya, dominan tetap laki-laki. Dari fenomena ini lantas timbul sebuah pertanyaan dalam benak saya, sebab apa berlaku hukum begitu? Lambat laun, setelah banyak merenung dan berdialektika dengan pemikiran ihwal gender, saya meyakini barangkali inilah yang dinamakan praktik patriarkial. Saya pun resah.
Keresahan ini bermula saat dipantik melalui wacana gender dalam dua buah buku klasik yang masing-masing ditulis oleh Mansour Fakih dengan judul Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Juga oleh Cora De Stuers dalam Sejarah Perempuan Indonesia: Gerakan dan Pencapaian. Terbitnya kedua buku tersebut, sudah ada jauh semenjak saya belum lancar mengeja kata, terutama pada gagasan Mansour. Dalam bukunya itu, Mansour mendekonstruksi posisi perempuan sebagai objek yang tidak lazim untuk dikenai sasaran.
Entah itu ditindas, dihegemoni, dikelabui, maupun mendapat perlakuan manipulatif negatif lain yang disebabkan oleh superioritas kaum lelaki. Pun dari diskursus gender pada buku kedua yang substansinya kurang lebih identik; menyoal ketimpangan nasib perempuan. Namun, di sisi yang lain juga menunjukkan semangat dan effort kaum perempuan demi perbaikan statusnya di kehidupan.
Banyak faktor yang melatari soal ketimpangan nasib pada diri perempuan. Prinada (2022) mengungkap, ada tiga motif penyebab perempuan selalu kalah dengan laki-laki terutama dari segi peran, antara lain stereotipe, keadaan sosial budaya, dan latar ekonomi. Cukup jelas dan singkat memang. Tetapi saya mengimani, ketiga faktor ini belumlah kompleks untuk mewakili jawaban yang sedang saya ketengahkan melalui pertanyaan di muka tadi. Motif-motif lain tampaknya belum diurai secara gamblang. Misalnya saja akses pendidikan. Dalam pendidikan, fenomena kepedulian terhadap gender mulai bergeser ke arah kesetaraan. Tentu ini menjadi progress yang patut diapresiasi. Namun demikian, bibit-bibit relasi kuasa gender dalam kegiatan pembelajaran, utamanya di kelas, masih mudah kita temukan.
Pendidikan Berkeadilan Gender
Sebagai seorang pendidik, saya menyadari betul jika kedinamisan bahasa dalam dunia pendidikan adalah sebuah keniscayaan. Maksudnya, perubahan-perubahan dalam pendidikan dapat dicapai melalui salah satu sifat bahasa tersebut. Dulu di jenjang pendidikan dasar, terutama dalam pelajaran Bahasa Indonesia, guru-guru terbelenggu pada budaya patriarki dengan memberi contoh profesi ideal. Polisi dideskripsikan dengan postur tubuh laki-laki. Dokter juga demikian. Padahal faktanya, polisi dan dokter yang dari kaum perempuan juga banyak. Belum lagi pada profesi-profesi mentereng lain yang saat ini istilahnya high class profession, pun masih banyak yang menempatkan laki-laki pada pos pekerjaan menjanjikan (Flemen, 2012).
Lantas ada lagi contoh dalam pembelajaran memproduksi kalimat. Yang mana seorang bapak dideskripsikan berperan sentral dalam mencari nafkah. “Ayah pergi ke kantor, sementara Ibu memasak di dapur.” Kurang lebih begitu nukilan kalimatnya yang lamat-lamat saya ingat. Lalu, penyebutan sambutan dalam pidato yang menempatkan laki-laki di urutan pertama dan perempuan di urutan kedua. Atau kecenderungan guru menggunakan istilah siswa dibanding peserta didik, yang sebetulnya memiliki nuansa lebih netral, adalah wujud cengkeraman patriarkial yang masih berlaku hingga sekarang. Khawatir saya, praktik yang demikian itu juga bisa saja terjadi pada kegiatan pendidikan di mata pelajaran lain.
Jika ditanya terkait dengan upaya apa yang dilakukan untuk mengurai persoalan pemasungan hak perempuan dalam dunia pendidikan, tentu akan muncul jawaban yang bervariatif. Pertama, pendidikan membutuhkan kesetaraan akses. Poin ini bisa saja diejawantahkan dengan menghindari perilaku-perilaku yang bernuansa diskriminatif. Misalnya, meninggalkan budaya pengkotak-kotakan berdasarkan kemampuan dan jenis kelamin. Kedua, menekankan urgensi demokrasi dalam pendidikan. Bagi insan pendidikan, kelas adalah mimbar bebas yang terukur. Kebebasan peserta didik untuk menentukan koordinatornya melalui sistem pemilihan mandiri menjadi cerminan budaya demokrasi yang baik.
Ketiga, optimalisasi peran guru sebagai agent of change. Guru bukan hanya penyampai materi di kelas. Jika ditakar tanggung jawabnya, sebetulnya guru punya tugas yang mahaberat; transfer knowledge dan value. Melalui dua kegiatan itu, guru memiliki peran strategis sebagai pembuat perubahan, terutama untuk mainstreaming gender.
Kita sebagai insan kamil juga perlu tampil dalam menciptakan gelombang transformasi keadilan gender yang scopenya kecil: ranah keluarga misalkan. Pendidikan berkeadilan gender dalam tatanan keluarga ini bisa dilakukan dengan memberi pemahaman dan penyadaran secara halus kepada pasangan bahwa pekerjaan rumah adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya dikerjakan oleh istri saja. Melalui cara sederhana tersebut, bukan hal mustahil jika pendidikan kita akan berhasil lepas dari kungkungan budaya partiarki dan menapaki jalan kesetaraan yang nyata. Semoga!
Merupakan pengajar Bahasa dan Sastra Indonesia di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Sedang menggeluti kajian sastra dari perspektif ekologi, feminis, dan pendidikan. Pemikiran tertulisnya disiarkan melalui jurnal ilmiah elektronik bidang bahasa, sastra, dan pengajarannya. Selain itu, sesekali tulisan ringannya ditayangkan di media massa cetak maupun elektronik, seperti Majalah Papirus Solo, Radar Pekalongan, kotomono.co, nu.or.id, dan rahmatan.com. Penulis membuka jejaring pertemanan melalui platform IG dengan akun: abdul_mukhlis06.
