Maksud Perempuan Kurang Akal dan Agamanya
Hadis ini begitu masyhur, namun penggunaannya tentulah jangan dimaknai keliru. Bahkan sama sekali hadis ini tidak memuat maksud merendahkan wanita.
Berikut sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ. قال: خَرَجَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِى أَضْحًى , أَوْ فِطْرٍ , إِلَىَ الْمُصَلَّى , فصلى ثُمَّ انْصَرَفَ , فقام فَوَعَظَ النَّاسَ وَأَمَرَهُمْ بِالصَّدَقَةِ. فَقَالَ : أَيُّهَا النَّاسُ , تَصَدَّقُوا , ثم انصرف فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ : يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ , تَصَدَّقْنَ ، فَإِنِّى أراَُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ. فَقُلْنَ : وَبِمَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ , وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ ، مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ. فقلن له : وما نقصان ديننا وعقلنا يا رسول الله ؟ قال : أليس شهادة المرأة مثل نصف شهادة الرجل ؟ قلن بلى. قال : فذاك نقصان عقلها , أوليست إذا حاضت المرأة لم تصل ولم تصم ؟ قلن بلى. قال : فذاك من نقصان دينها.
Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam keluar di waktu ‘Idul Adha atau ‘Idul Fitri menuju musala. Kemudian beliau salat, seusai salat beliau berdiri dan menasehati orang-orang dengan menyuruh mereka bersedekah.
Beliau bersabda: “Wahai manusia, bersedekahlah!” Kemudian setelah itu beliau melewati jamaah perempuan: “Wahai para perempuan, bersedekahlah, dan perbanyak istighfar. Aku melihat kalian kebanyakan penghuni neraka.”
Lalu salah seorang di antara mereka bertanya: “Ya Rasulullah, mengapa kebanyakan dari kami menjadi penghuni neraka?”
Rasulullah menjawab: “Kalian banyak melaknat dan kufur pada suami. Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh dari pada salah seorang kalian (kaum wanita).”
Maka ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, apa maksudnya kurang akalnya wanita?” Beliau menjawab: “Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?”
Mereka menjawab: “Benar, wahai Rasulullah.”
“Maka itulah kekurangan akalnya.” Jawab beliau.
Ditanyakan lagi, “Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?” “Bukankah bila wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”
Mereka menjawab: “Benar, wahai Rasulullah.”
“Maka itulah kekurangan agamanya.” Jawab beliau. (H.R. Bukhari: 1/83)
Penjelasan
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan sama di mata Allah. Dalam surat an-Nisa ayat 124 Allah berfirman: “Siapapun yang beramal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dan mereka beriman, maka mereka akan masuk ke dalam surga, dan tidaklah mereka dizalimi sedikitpun.”
Bahkan dalam surat al-Hujurat ayat 13 Allah berfirman: “Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu adalah yang paling bertakwa.” Justru yang membedakan di mata Allah adalah nilai ketakwaan hambanya dan bukan jenis kelamin.
Adapun mengenai hadis di atas, situasinya saat itu sedang di waktu Idul Adha atau Idul Fitri, Rasul menyampaikan perintah sedekah, kemudian ketika melewati jamaah perempuan, Rasulullah pun menyampaikan kembali perintah sedekah.
Perintah itu ditujukan untuk menggugah kesadaran mereka akan pentingnya sedekah dan istighfar yang dapat mengimbangi kekurangan ibadah mereka.
Mengutip jurnal yang berjudul “Kritik Nalar Hadis Misoginis” yang ditulis Muhammad Rikza Muqtada, beliau mengutip dari Shahih Bukhari bahwa para wanita yang menjadi objek di sini adalah para perempuan madinah (anshar). Mereka mampu mendominasi suaminya, sehingga ketika terjadi akulturasi budaya muhajirin dan anshar, kaum muhajirin pun banyak yang berani mendebat suaminya. Padahal, ini belum terjadi ketika di Mekah.
Perubahan ini membuat Umar bin Khattab gusar, perubahan sikap ini pun nyatanya terjadi pula pada istri-istri Rasul, namun beliau tetap mentolerirnya.
Maka ketika momen ‘id tersebut itulah, Rasulullah menyerukan nasihat, khususnya kepada wanita muhajirin dengan fenomena sikap yang belum pernah dilihatnya. Yakni sikap mereka yang mendominasi suaminya.
Diantara solusi tersebut, Rasulullah menyerukan sedekah dan istighfar kepada mereka. Dengan maksud agar pahala sedekah dapat mengimbangi perbuatan buruk yang membudaya tersebut.
Kemudian beliau mengungkapkan kekagumannya mengenai wanita, bahwa meskipun mereka kurang akal dalam hal persaksian, dan meskipun mereka kurang agama dalam hal haid dan nifas, tapi mereka mampu mengalahkan akal seorang laki-laki seperkasa apapun mereka dan sekeras apapun mereka.
Begitu indah penyampaian nasihat Rasulullah kepada kaum wanita tersebut, sama sekali tidak ada kalimat yang menjurus pada merendahkan.
Pertama, dalam hal kurang akal. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menyebutkan dalam Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari bahwa hadis ini menjadi tafsir penjelas dari Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 282:
..وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى…
“…Persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki. Kalau tidak ada dua orang laki- laki maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan untuk menjadi saksi ketika terjadi perselisihan. Sehingga, kalau yang satu lupa, yang lain mengingatkan…” (Q.S. al-Baqarah: 282).
Oleh karena itu, berdasarkan ayat ini, persaksian wanita itu separuh dari persaksian laki-laki. Demikian ketetapan dari Allah.
Kedua, dalam hal kurang agama. Haid dan nifas bagi seorang wanita merupakan sunnatullah. Bukankah sudah menjadi aturan agama bahwa dalam keadaan demikian, wanita wajib meninggalkan beberapa ibadah seperti shalat dan shaum.
Rasulullah menyatakan kekagumannya, wanita tidak seperti laki-laki, ia dikarunai kodrat untuk melewati haid dan nifas, sekalipun ibadahnya terhalang pada saat-saat tersebut, namun mereka mampu mengalahkan akal seorang laki-laki yang kokoh.
Pun Rasulullah menyatakan kekagumanmya, meski persaksian perempuan setengah dari laki-laki, tapi sekali lagi mereka mampu mengalahkan akal seorang laki-laki yang kokoh.
Dari latar belakang hadis inilah bisa kita pahami bahwa mengenai pernyataan kurang akal dan agama bukanlah suatu ketetapan hukum.
Di sini jelas menunjukan betapa Rasulullah tengah mencermati prilaku perempuan madinah tersebut, beliau sama sekali tidak merendahkan, justru menasihati kaum perempuan dengan penuh kebijaksanaan.
Atas segala kekeliruan itulah (perbuatan melaknat dan kufur pada suami), Rasul memberi tahu bahwa itu adalah perbuatan yang membuat mereka menjadi bagian dari penghuni neraka.
Siapapun dengan perbuatan tersebut, melaknat dan mengingkari kebaikan, apakah laki-laki maupun perempuan, sama-sama dapat menyebabkan mereka masuk neraka.
Apa yang dimaksudkan Rasulullah ditujukan kepada kaum perempuan di sini, karena memang merekalah yang saat itu sedang populer lekat dengan kedua perbuatan tersebut, maka Rasulullah pun menasihatinya dalam rangka menggugah kesadaran mereka, sekaligus memerintahkan perbuatan sedekah dan banyak istighfar yang dapat mengimbangi kekurangan ibadah tersebut.
Kesimpulan
Kita harus memaknai hadis ini secara komprehensif, agar terhindar dari kesalahpahaman yang terkesan merendahkan wanita, apalagi mengambil hadis ini secara tekstual dan setengah-setengah.
Nabi menyampaikan hadis ini di saat ‘idul adha atau fitri sebagai nasihat, sehingga konteksnya khusus dan tidak semestinya digeneralisasi.
Artinya, Rasul sendiri yang menjelaskan maksud dari setengah akal dan agama. Setengah akal dalam persaksian, dan setengah agama dalam hal haid dan nifas. Bukan setengah akal dan agama dalam seluruh aspeknya.
Sehingga tidak bijaksana apabila salah kaprah memaknai bahwa wanita lemah selemah-lemahnya dalam seluruh aspek akal dan agamanya.
Apalagi latar belakang hadis ini jelas-jelas tertuju dalam rangka nasihat Rasulullah kepada budaya kaum wanita yang perlu diluruskan dan diberi pemahaman yang sejelas-jelasnya.
Wallahu a’lam
Mahasiswa pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Penulis adalah seorang guru. Facebook: Shopiah Syafaatunnisa Twitter: @shopiahsyafnis.
