f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
kesetaraan gender

Kesetaraan Gender dalam Kepemimpinan Ikatan dan Persyarikatan

Kesetaraan gender sudah tidak menjadi hal yang asing barangkali di telinga kita. Namun, dalam implementasinya masih kurang dan banyak yang salah dalam memaknai. Dominasi peran laki-laki di ruang publik dan perempuan di ruang domestik bukanlah hal yang baru. Maka dari itu tidak heran jika hal tersebut menjadi hal alami dan kodrati. Hal tersebut ditolak oleh paham dan golongan feminism; bahwa konsep seks dan gender berbeda. Gender merupakan hasil konstruksi sosial-kultural sepanjang sejarah kehidupan manusia, yang menyangkut fungsi, peran, hak, dan kewajiban. Sedangkan seks bersifat kodrati dan alami. Bisa kita bedakan melalui perbedaan biologis-fisiologis; seperti melahirkan, menyusui, mengandung, haid, dan nifas.[1]

Persamaan Tugas Laki-Laki dan Perempuan

Islam memiliki prinsip dasar bahwa setiap manusia, laki-laki maupun perempuan merupakan hamba Allah sekaligus khalifah fil ardh. Tugas manusia sebagai khalifah fil ardh sudah jelas disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa manusia memiliki tugas untuk mewujudkan kemakmuran di muka bumi,[2] mewujudkan keselamatan dan kebahagiaan di muka bumi[3] dengan cara beriman dan beramal shaleh.[4]

Namun, pada realitanya perempuan tidak bisa bergerak dengan bebas layaknya laki-laki yang dapat menguasai diri sendiri dan lingkungan sekitar. Perempuan tidak boleh menjadi pemimpin, perempuan tugasnya menyapu, perempuan yang mengurus anak, dan urusan dosmetik lainnya. Padahal perempuan tidak hanya mengurusi urusan domestik, laki-laki juga perlu memahami urusan domestik dan perlu turut andil di dalamnya.

Disparitas di Tubuh Ikatan

Realita-realita tersebut terjadi jelas dalam IMM sendiri. Sebagai contoh, sebut saja IMM Cabang Sukoharjo; sependek bacaan saya, hingga saat ini belum pernah ada Immawati yang menjadi Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Lebih jauh bahkan di tingkat pusat, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah hingga saat ini pun belum pernah ada immawati yang menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Terlepas dari secuil contoh di atas, IMM masih memiliki ladang untuk melakukan inkubasi terhadap kader calon pimpinan yang berpaham adil gender. Usaha baik ini bisa kita lakukan melalui Pendidikan Khusus Immawati (Diksuswati). Pada dasarnya Diksuswati disunnahkan (baca: dianjurkan) untuk Immawan mengikutinya dan diwajibkan untuk Immawati. Dengan disunnahkannya Immawan mengikuti diksuswati, ada beberapa hal yang (akan) Immawan peroleh.[5]

Baca Juga  Sejauh Mana Kesetaraan Gender Kaum Hawa dalam Pembangunan?

Nantinya, seorang Immawan akan memahami kesetaraan gender sehingga tidak mengedepankan budaya patriarki; dan Immawan dapat memberikan kepada Immawati dengan konsepsi perjuangan Immawati yang telah Immawan pahami. Sedangkan diwajibkannya immawati untuk mengikuti Diksuswati yaitu sebagai upaya internalisasi pengetahuan dan dasar ideologi perjuangan Immawati. Harapannya, Immawati memiliki kapasitas untuk mewujudkan visi dan misinya.

Gender Menurut Pandangan Islam

Dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 yang artinya, “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.”

Surat ini menekankan pentingnya untuk meningkatkan keimanannya untuk mencapai takwa; dan capaian takwa sendiri dapat diperoleh kedua jenis kelamin tersebut (laki-laki dan perempuan). Boleh jadi perempuan lebih cepat dan mampu mencapai takwa daripada laki-laki, maka dalam keadaan tersebut perempuan lebih mulia di sisi Tuhan; begitupun sebaliknya. Maka dari itu, ukuran kemuliaan seorang manusia di sisi Tuhan adalah prestasi dan kualitas keimanannya tanpa membedakan ras, etnik, dan jenis kelamin sebagaimana yang terdapat dalam ayat di atas.[6]

Ayat di atas juga menjelaskan Islam dengan ajarannya membebaskan manusia dari ketidakadilan gender. Dalam ayat tersebut mengakui bahwa adanya suku-suku, bangsa-bangsa, dan dua kelamin yang berbeda. Namun, dalam segi aktivitas untuk mencapai takwa dan mendapat kemuliaan di sisi Tuhan sama-sama diberi jalan yang adil. Dengan adanya dua jenis kelamin tersebut, mereka bisa saling berkompetensi dan keduanya bisa sama-sama memenangkan kompetensi tersebut. Ayat tersebut juga menjelaskan pada dasarnya manusia diciptakan sama, meskipun dari bangsa dan suku yang berbeda. Demikian itulah sebuah konsep gender yang patut dijadikan barometer dalam mensejajarkan laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga  Sudahkah Anak dengan Disabilitas di Indonesia Merdeka?
Muhammadiyah Memandang Keadilan Gender

Sejak awal Muhammadiyah berdiri, Muhammadiyah sudah memberikan ruang untuk perempuan dapat berkiprah di ruang publik. Berbicara perempuan dalam Muhammadiyah, berkaitan erat dengan salah satu ortom yang ada di dalamnya yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). IMM merupakan salah satu organisasi otonom yang ada di dalam Muhammadiyah, yang bertujuan untuk mengusahakan terbentuknya akademisi islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

Sering kali kita temui dalam beberapa organisasi ada sebutan khusus atau titel untuk anggota perempuannya. Sama halnya dalam IMM sendiri, untuk anggota perempuannya memiliki titel, yaitu Immawati. Untuk mengenakan titel Immawati sendiri ini memang sangat berat, karena setiap orang memiliki standar yang beragam. Namun, sudah selayaknya orientasi pergerakan Immawati ini mengacu kepada trilogi dan trikoda IMM. Menjadi immawati memang tidaklah mudah seperti yang kita bayangkan, namun tak perlu khawatir; di era sekarang sudah banyak fasilitas dan support system yang cukup mendukung dalam pergerakan immawati. Tinggal bagaimana immawati menggunakan fasilitas dan support system tersebut.

Banyak konsekuensi dan rintangan, namun bukanlah sebuah alasan bagi Immawati untuk tidak bergerak dari sebuah rintangan dan konsekuensi tersebut, immawati terus dapat meng-upgrade dirinya. Immawati juga harus terus memiliki inovasi yang selaras dengan perkembangan zaman, agar tidak dianggap gerakan kuno. Immawati harus bisa membawa pada pergerakan berkemajuan dalam hal kebaikan, seperti ayat Al-Qur’an yang diambil Muhammadiyah sebagai dasar berdirinya Muhammadiyah yaitu amar ma’ruf nahi munkar.

Dari beberapa uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa konsep gender dalam Al-Qur’an antara laki-laki dan perempuan itu sama dalam melakukan segala aktivitas, terutama amal saleh. Dengan amal shaleh, mereka dapat meningkatkan keimanannya dan yang mencapai taqwa itulah yang mulia di sisi Allah. Selain itu, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki keunggulan, kekurangan, dan potensi yang dimilikinya. Namun perempuan dan laki-laki itu berbeda, berbeda secara fisiologis-biologis dan perbedaan kodrat yaitu perempuan mengandung, menyusui, melahirkan, haid, dan nifas sedangkan laki-laki tidak.

Baca Juga  Pengalaman Perempuan sebagai Pra Syarat Social Justice

Harapannya, Immawati kedepan mampu mentransformasi dalam mengemban dakwah ikatan yang terus progresif menuju kemajuan. Spirit organisasi Immawati menjadi kunci pergerakan agar tetap bergerak dalam perannya. Karena dalam hal peran dan tanggung jawab, Immawati memiliki peran yang sangat penting. Bukan hanya mendampingi Immawan, namun sama-sama memiliki hak untuk berproses di dalamnya.

Menjadi Immawati harus cerdas dan berkelas tidak hanya tangguh dan kuat. Tentu menjadi Immawati harus dapat terbuka pikirannya dan kritis sehingga dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Karena hal tersebut yang menjadi bekal immawati dalam pergerakannya.[7] Immawati diharapkan dapat mengembangkan potensi yang mereka miliki dengan baik. Teruslah bergerak dan mengembangkan potensi-potensi yang kartini muda miliki. Jangan pernah mau direndahkan bahkan dinomorduakan oleh para penganut budaya patriarki.


[1] Yunahar Ilyas, Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an, (Suara Muhammadiyah: Yogyakarta, 2020), h. 2

[2] Qs. Hud ayat 61

[3] Qs. Al Maidah ayat 16

[4] Qs. Ar Ra’ad ayat 29

[5] https://rahma.id/kepak-sayap-immawati/ diakses pada tanggal 24 Juli 2022

[6] Abd. Halim, Konsep Gender dalam Al-Qur’an, Jurnal, (Sekolah Tinggi Agama Islam Negri Pare-pare: 2014), h. 7-8

[7] Tati dkk, Manafsir Gerakan IMMawati Berkemajuan, (Suara Muhammadiyah: Yogyakarta, 2021), h.28-30

Bagikan
Post a Comment