f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
sexual abuse

Langkah Awal Membantu Korban Sexual Abuse Memulihkan Jiwa

Jujur, sexual abuse adalah pembahasan sensitif. Tetapi, saya tertarik menuliskannya. Di sini saya akan mengkaji kondisi psikologis korban serta langkah sederhana apa yang dapat kita lakukan saat mengetahui ada orang-orang terdekat kita yang mengalami sexual abuse. Jangan sampai keminiman kita akan pengetahuan psikologi membuat trauma korban semakin parah.

Sebelumnya, mari kita amati data kasus kekerasan seksual di Indonesia. Pada tahun 2020, tercatat 962 kasus kekerasan seksual yang tidak dapat disebutkan secara spesifik bentuknya (Tempo, 2020). Dilansir dari sumber lain, selama rentang waktu Januari 2020 sampai Juni 2021 LBH Jakarta menyatakan bahwa kasus pelaporan kekerasan seksual pada anak menempati peringkat pertama dibandingkan dengan kasus anak lainnya (metro.tempo.co, 2021).

Kasus sexual abuse ibarat gunung es, terlihat pucuknya saja. Data di atas baru diambil dari yang terlapor, belum ditambah kasus tersembunyi dan tak terdata. Perasaan sedih pun marah bercampur menjadi satu, apalagi jika korban tersebut adalah anak-anak dan penyandang disabilitas.

Korban sexual abuse yang sampai melukai fisik dan merebut mahkota kemuliaan perempuan sudah barangkali pasti mengalami goncangan psikologis (Sesca & Hamidah, 2018). Rasa trauma semakin menguat ketika pelaku adalah orang yang mereka yakini tidak akan pernah melakukan hal keji itu ke padanya, baik itu ayah kandung, ayah angkat, paman, bahkan guru ngaji.

***

Kekerasan seksual memicu timbulnya trauma, baik pada korban anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam jurnal milik Senca dan Hamidah (2018), tercatat gadis berusia 11 tahun yang mengalami kekerasan seksual oleh guru ngajinya sendiri. Dia sempurna shock dan mengalami trauma berkepanjangan.

Setiap kali mendengar suara laki-laki mengaji dan melihat orang berjalan tanpa sandal dan diseret, ia langsung ketakutan. Bukan hanya itu saja, dampak lainnya ia sampai beropsesi ingin mempermalukan sang guru, balas dendam, marah, panik, emosi tidak kuat, ketergantungan obat, merasa terancam, melakukan percoban bunuh diri, ketidakstabilan emosi, dll.

Baca Juga  Hati-hati dalam Berteman; Siapapun Bisa Jadi Mesum!

Miris ya, anak remaja awal yang seharusnya fokus belajar justru harus mengalami peristiwa menyakitkan. Bermula dari itu ia sering jatuh sakit, mengalami insomnia, serta kecanduan rokok. Kasihan, ia membutuhkan uluran tangan untuk memulihkan jiwa pun menghadapi trauma suara orang mengaji. Lantunan ayat suci Al-Qur’an tak lagi terdengar meneduhkan di telinganya, tetapi meresehkan.

Dalam upaya membantu korban pelecehan seksual, sejenak kita perlu berhenti menghakimi, menganggap diri paling suci, dan memberikan stigma-stigma buruk pada korban. Seperti menganggap kekerasan seksual yang terjadi murni karena kesalahannya sendiri, mengomentari caranya berpakaian, mengatainya terlalu polos, tidak tegas, berpenampilan menggoda atau bahkan berpikir bahwa ia juga menginginkan hal itu terjadi. Jika kita teguh menyudutkan, maka korban akan semakin membenci dirinya; ia putus asa karena gagal menemukan ruang aman.

***

“Kalau faktornya sudah jelas karena korban berpakaian kurang sopan, apakah kita tetap tidak boleh mengingatkan?”

Boleh kok, tetapi ada waktunya sendiri. Nasehat dapat diterima oleh para pemilik ketenangan jiwa. Masalahnya, mereka sedang tidak baik-baik saja, jiwa mereka masih tergoncang, mereka masih berusaha menyangkal peristiwa yang ia alami, mereka masih kesakitan, emosi mereka belum stabil.

Mereka membutuhkan ruang aman, seseorang yang mau mendengar keluh kesahnya dan tidak mudah menghakimi. Percayalah, jika suasana telah stabil dia dengan sendirinya dapat mengambil hikmah dari peritiwa pahit yang ia alami atau meminta saran ke padamu (meskipun membutuhkan waktu lama).

“Mengapa kebanyakan korban kekerasan seksual enggan melapor?”

Para korban saja berpikir dua kali ketika ia memutuskan bercerita meskipun itu diniatkan untuk mengobati luka. Apalagi jika harus melapor, kemungkinan besar tak hanya satu orang yang mengetahui rahasia terberatnya. Berdasarkan penelitian psikologi tentang pemulihan diri pada korban kekerasan seksual, Illenia dan Handadari (2011) memaparkan alasan terbesar korban enggan melapor adalah takut masalahnya menjadi semakin runyam.

Baca Juga  Menilik Fenomena KDRT

Korban takut kehidupannya akan terancam, takut mencemarkan nama baik keluarga, cemas jika rahasianya terbongkar, khawatir dengan pandangan-pandangan miring yang mengarah kepadanya. Semua itu akan menjadi beban baru untuknya. Akhirnya, korban memilih memendam semua sendirian, melawan ketakutan seorang diri, bergelut dengan rasa jijik pada diri sendiri.

***

Sungguh, mereka menanggung beban psikologis yang sangat berat. Efikasi dirinya melemah, ia kehilangan harga diri pun rasa cinta pada diri sendiri. Setiap hari menangis, hati hancur berantakan merasakan berbagai macam campuran emosi. Ada marah, sedih, kecewa, penyesalan, takut, putus asa. Menganggap dirinya kotor benar-benar terjadi, berpikir tak ada yang dapat dibanggakan lagi dengan dirinya, merasa tak pantas dimiliki siapa-siapa. Di matanya, dunia tak lagi berwarna (Fadillah, 2018)

Kuatkanlah, jika suatu ketika ada korban kekerasan seksual yang menceritakan kisah pilunya ke padamu. Buka lebar telingamu untuk mendengar dan jangan sekalipun menganggapnya lebay. Pahami nada bicaranya, apakah ia hanya butuh didengar, butuh dikuatkan, butuh didukung, atau butuh dibantu memulihkan kondisi psikologis dengan mencari tenaga ahli?

Yakinkanlah dia, bahwa kekhawatiran-kekhawatiran yang berjibun di benaknya itu salah. Pujilah ia setulus hati, membicarakan kelebihan-kelebihannya, menguatkannya untuk pelan-pelan bangkit, mendukungnya melakukan terapi psikologi guna keberlangsungan hidup yang lebih baik.

Menurut saya pribadi, melapor atau tidak melapor ke pihak berwajib mengenai kasus kekerasan seksual adalah hak masing-masing korban. Terkadang, ada korban yang lebih aman kasusnya tidak sampai di ruang pengadilan dan ada pula korban yang ingin si pelaku mendekam di jeruji besi.

Terlepas dari itu semua, efek trauma yang ada harus segera mendapatkan pertolongan agar tidak mengganggu keberlangsungan hidup di masa mendatang. Pendekatan-pendekatan psikologis perlu kita lakukan agar korban kembali utuh menerima keadaannya, coming back stronger.

Daftar Pustaka

Fadillah, K. (2018). Pemulihan Trauma Psikososial Pada Perempuan Korban Kekerasan Seksual Di Yayasan Pulih. Empati, 7 (2). 145 – 156

Baca Juga  Penilaian Perempuan dan Kasus Pelecehan di Depok

Illenia, P.S., & Handadari W. (2011). Pemulihan Diri Pada Korban Pelecehan Seksual. Insan, 13 (2). 118 – 128

Metro.Tempo.Co. (2021). Hari Anak Nasional 2021, LBH Jakarta: Pengaduan KEkerasan Seksual Nomor 1. Diakses pada tanggal 15 Januari 2021, dari

https://metro.tempo.co/read/1486556/hari-anak-nasional-2021-lbh-jakarta-pengaduan-kekerasan-seksual-nomor-1

Sesca, E.M., & Hamidah. (2018). Posttraumatic Growth Pada Wanita Dewasa Awal Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Psikologi Klinis Dan Kesehatan Mental, 7. 1 – 13

Tempo.co. (2020). Ada 299.911 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Sepanjang 2020. Diakses pada tanggal 15 Agustus 2021, dari

https://nasional.tempo.co/read/1439271/komnas-perempuan-ada-299-911-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-sepanjang-2020/full&view=ok

Bagikan
Post a Comment