Mendeteksi Persiapan Pernikahan di KUA
Menikah merupakan sunnah Nabi yang banyak menjadi idaman segenap insan di seluruh dunia. Berbagai persiapan diupayakan agar segala prosesi menuju hubungan yang halal tersebut dapat terlaksana sesuai dengan harapan. Kebahagiaan tiada tara terpancar tidak hanya dari pasangan yang menikah, akan tetapi keluarga dan kerabat ikut merasakan kebahagiaannya.
Di Indonesia, berbagai tradisi dan prosesi berlangsung tergantung pada situasi dan tempat berlangsungnya pernikahan. Namun secara birokratif, urusan pernikahan tercatat oleh petugas KUA dengan berbagai prosesi; mulai dari pendaftaran, melengkapi persyaratan, bimbingan pranikah hingga akad nikah. Salah satu kegiatan rutin KUA adalah bimbingan pranikah para Penyuluh Agama Islam sampaikan.
Mengambil contoh pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Kasihan Bantul Yogyakarta. Penulis sebagai salah seorang penyuluh merasa perlu untuk mendeteksi bagaimana persiapan pernikahan para calon pengantin selain dari persiapan secara administratif. Perlu kita ketahui bahwa paling tidak, dalam sehari ada dua pasangan atau lebih yang harus mengikuti bimbingan pranikah baik sepasang maupun secara klasikal.
***
Perlunya mendeteksi bagaimana persiapan para calon pengantin karena kompleksnya kehidupan pasangan setelah akad. Mulai dari ketidakcocokan, kurang komunikasi, jauh dari kehidupan beragama hingga konsekuensi yang paling berat yaitu perceraian dengan berbagai sebab. Memang KUA tidak dapat menjamin kehidupan pasangan akan harmonis selamanya atau bahkan dapat menekan angka perceraian. Akan tetapi melalui bimbingan pranikah, setidaknya pasangan akan memahami bahkan memiliki pandangan baru dan meluas tentang hakikat pernikahan.
Terpampang jelas dalam ruang bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Kasihan, ayat yang menjadi dasar pokok hubungan pernikahan yaitu QS. Ar-Rum [30]: 21,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
***
Ayat tersebut menjadi dasar pernikahan yaitu terjalinnya hubungan pasangan yang sakinah mawaddah warahmah yang penulis sampaikan kepada calon pengantin secara normatif. Sebelum menjelaskan ayat tersebut. Biasanya penulis mengajukan beberapa pertanyaan terkait bagaimana persiapan pernikahan. Tentu di awal penulis menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan pranikah ini lebih kepada sharing dan berbagi pengalaman.
Di antara pertanyaan yang penulis ajukan adalah pertama, apakah sudah siap menikah? Pertanyaan ini tentu bermaksud untuk persiapan keduanya secara lahir dan bathin. Kedua, menanyakan alasan memilih pasangan di antara sekian banyak manusia. Misal kenapa anda memilih A sebagai pendamping hidup anda kelak? Pertanyaan ini bermaksud agar pasangan tersebut benar-benar pilihan yang terbaik dan timbul rasa saling menghargai.
Ketiga, apa maksud dan tujuanmu menikah? Pertanyaan ini menjadi dasar paling urgen dalam membangun perspektif masing-masing tentang kehidupan pernikahan. selama ini, secara spontan mayoritas menjawab bahwa tujuan mereka menikah adalah untuk beribadah. Namun, di antara jawaban yang cukup menggelitik adalah tujuan menikah karena merasa sudah tua, karena suka saja bahkan agar ada sosok yang dapat menjaga orang tua yang tua renta.
***
Setelah masing-masing pasangan mantap dengan jawaban masing-masing, selanjutnya penulis memberikan beberapa arahan terkait konsep pernikahan. Pertama, konsep sakinah mawaddah warahmah berdasarkan ayat. Kedua, pentingnya ibadah terutama shalat dengan menyebutkan ayat-ayat perihal sholat. Penekanan terhadap shalat ini juga merupakan arahan dari kepala KUA yang menghadapi keluhan banyaknya pasangan yang setelah menikah justru jauh dari agama bahkan tidak melaksanakan shalat.
Ketiga, pentingnya bergaul dengan cara yang baik; menjalin komunikasi hingga menjauhi marah lebih dari tiga hari. Dalam hal ini, misal penulis menekankan kepada calon suami agar memperlakukan calon istri jauh lebih baik daripada perlakuan orang tuanya sebelumnya. Keempat, harus hati-hati dalam berkomunikasi dengan lawan jenis; kolega, teman kerja atau bahkan mantan kekasih.
Dalam hal ini penulis menjelaskan konsep ghaddul bashar berdasarkan QS. An-Nur [24]: 31. Kelima, persiapan memperoleh keturunan yang baik yang diawali dengan senantiasa berdoa terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan suami-istri. Keenam, saling menerima kekurangan masing-masing.
***
Uraian di atas adalah materi yang biasa penulis sampaikan kepada calon pengantin. Di luar itu, terkadang menjelaskan hal lainnya. Setelah menjelaskan hal-hal di atas, penulis juga menekankan ulang apa yang telah dibahas. Penulis menekankan bahwa sebenarnya menikah bukan persoalan memuaskan hasrat seksual atau pemenuhan kebutuhan secara biologis dan finansial, akan tetapi juga secara batin dengan mengikuti prinsip-prinsip pernikahan dalam agama.
Seperti prinsip penguatan ibadah, prinsip keturunan, prinsip komunikasi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dengan adanya bimbingan pranikah diharapkan para calon pengantin dapat terinspirasi, mengubah paradigmanya bahkan perilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip pernikahan dalam ajaran Islam.
Pengajar dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kasihan Bantul
Facebook : Nurun Nisaa Baihaqi
Instagram : nurun_nisaa_baihaqi
