f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
peran

Peran Musyawarah dalam Rumah Tangga

Dalam pernikahan berarti menyatukan dua insan menjadi satu rasa, satu pikiran, dan satu tujuan; di mana mencapai tujuan bersama kehidupan suami istri terdapat saling toleransi, tukar menukar, dan rasa kebersamaan. Pun dalam pernikahan, pasti akan membangun kebersamaan dari banyaknya perbedaan, dan untuk itulah segala hal yang dilakukan harus diputuskan bersama-sama.

Dalam hal ini, hubungan suami istri dalam rumah tangga tak akan lepas dari komunikasi dalam memutuskan banyak perkara. Perbedaan pandangan antara suami dengan istri yang kerap terjadi tak lepas dari keputusan-keputusan sepihak antara keduanya. Sehingga hal itu berkontribusi pada konflik rumah tangga yang berkepanjangan dan tak jarang justru bermuara pada perceraian yang Allah Swt tidak sukai. Maka di sinilah perlu aspek musyawarah dalam rumah tangga. Dengan kata lain, prinsip musyawarah menjadi sangat penting dalam membina keluarga yang Islami. Prinsip ini juga menjadi bagian dari menghormati akal pikiran dan pilihan-pilihan pribadi, baik suami maupun istri.

Apa sih Musyawarah itu?

Secara bahasa, musyawarah berasal dari bahasa Arab yaitu syura yang berarti mengambil, melatih, menyodorkan diri, dan meminta pendapat atau nasihat. Secara umum, asy-syûrâ artinya meminta sesuatu. Menurut istilah, sebagaimana dikemukaan oleh Ar-Raghib Al-Ashfahani; musyawarah adalah mengeluarkan pendapat dengan mengembalikan sebagiannya pada sebagian yang lain. Yakni menimbang satu pendapat dengan pendapat yang lain untuk mendapat satu pendapat yang disepakati.

Sedangkan dalam KBBI, musyawarah berarti pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah (KBBI: 768). Dengan demikian, pengertian musyawarah adalah sistem pengambilan keputusan yang melibatkan banyak orang dengan mengakomodasi semua kepentingan; sehingga tercipta satu keputusan yang disepakati bersama dan dapat dijalankan oleh seluruh peserta yang mengikuti musyawarah.

Baca Juga  Merebaknya Fenomena Bapak Rumah Tangga

Dalam musyawarah juga ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu dengan siapa kita bermusyawarah. Imam Ja’far Ash-Shadiq pun berpesan; “bermuyawarahlah dalam persoalan-persoalanmu dengan seseorang yang memiliki lima hal yaitu: akal, lapang dada, pengalaman, perhatian, dan takwa.”

Bagaimana Musyawarah dalam Pandangan Islam?

Dalam ajaran agama Islam, memutuskan urusan dengan musyawarah sangat dianjurkan; sebagaimana Allah telah mengingatkan pada firmannya QS. Ali ‘imran: 159 dan Asy-Syura: 38 sebagai berikut:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ – ١٥٩

Artinya : “Maka berkat rahmat Allah lah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu, maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakal lah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.”

وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۚ – ٣٨

Artinya : “Dan (bagi) orang-orang yang memenuhi seruan Tuhan dan menegakkan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan jalan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepada mereka.”

Hadis ini pentingnya aspek musyawarah memang identik dengan Islam. Hal ini sebagaimana yang nabi Muhammad Saw contohkan, yang selalu menjunjung tinggi musyawarah dalam lingkup sosial-kemasyarakatan dan keluarga. Sebab, nabi mendapat perintah langsung dari Allah untuk bermusyarawah dan mengajarkan tentang itu kepada umatnya.

Apa Peran Musyawarah di dalam Rumah Tangga?

Musyawarah antara suami dengan istri harus seiring dengan berlangsungnya rumah tangga yang hendak menjadi rumah tangga yang sehat. Penting sekali di dalam rumah tangga peran musyawarah.

Baca Juga  Pernikahan Ya Monogami!

Yang terpenting bagi setiap pasangan suami istri yaitu setiap keputusan haruslah merupakan keputusan secara bersama. Harus bermusyawarah. Meski sebagian suami menjadi sebagai pemimpin rumah tangga, namun bukan berarti suami dapat berbuat sekehendak hatinya. Di mana maksud dari ini suami tak boleh memutuskan secara sepihak perkara rumah tangga. Perlu adanya musyawarah antara suami dengan istri begitu juga sebaliknya.

Seringkali suami memutuskan sesuatu sendiri, memandang pendapat istri tidak perlu; sehingga tidak melibatkan keluarga untuk bermusyawarah karena perannya sebagai pemimpin. Atau terkadang bisa juga sebaliknya, Istri membuat keputusan sendiri dalam hal rumah tangga karena merasa perannya sebagai Ibu rumah tangga yang mengurus rumah tangganya. Padahal dalam keluarga bukan hanya terdiri dari satu kepala saja tetapi ada kepala lainnya yang terlibat dalam menjalani rumah tangganya. Ini bisa menjadi sebab keretakan dalam rumah tangga, ketika tidak ada musyawarah dalam rumah tangga.

Misalnya saja pada QS. Al-Baqarah: 233 yang berbunyi;  “apabila keduanya (suami istri) ingin menyapih anak mereka (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan permusyawarahan antar mereka, maka tidak ada dosa atas keduanya.

***

Pada ayat ini, membicarakan bagaimana seharusnya hubungan suami istri saat mengambil keputusan yang berkaitan degan rumah tangga. Kasus menyapih anak menjadi contoh penerapan musyawarah dalam rumah tangga. Di sini dijelaskan bahwa kedua orang tua hendak menyapih anaknya sebelum berumur dua tahun; dan keduanya melihat ada maslahat dengan keputusan tersebut. Lalu keduanya bermusyawarah dan bersepakat, maka tidak ada dosa atas keduanya.

Dalam hal ini, Al-Qur’an memberi petunjuk agar persoalan-persoalan rumah tangga dimusyawarahkan antara suami dan istri. Namun persoalan akan menjadi berbeda jika penyapihan atas kemauan dari salah satunya saja. Misalkan istri ingin menyapih anaknya, sedangkan suami tidak setuju. Begitu pula sebaliknya, suami ingin anaknya disapih, sedangkan istrinya tidak setuju. Dari hal yang konon kecil ini saja dapat memicu konflik menjadi berkepanjangan.

Baca Juga  Uniknya Menjadi Anak Tengah

Hal inilah mengapa dalam ajaran agama Islam, memutuskan urusan dengan musyawarah sangat dianjurkan. Islam tak mendukung pemaksaan. Musyawarah bertujuan agar kedua belah pihak tidak kecewa dan merasa puas dengan pengambilan keputusan atau jalan keluar atas masalah yang terjadi. Karena dalam konteks rumah tangga tidak boleh salah satunya baik suami maupun istri melakukan pemaksaan tanpa adanya konsultasi dengan pasangannya.

Dalam perannya musyawarah memberikan banyak manfaat di dalam rumah tangga yaitu. Pertama, musyawarah dapat menyelesaikan masalah rumah tangga dengan lebih mudah. Kedua, musyawarah mengajarkan kita menghargai pendapat dan keputusan bersama. Ketiga, musyawarah mempererat kerjasama satu sama lain di dalam rumah tangga. Keempat, melatih komunikasi yang sehat dalam rumah tangga. Kelima, musyawarah memperkokoh kerukunan rumah tangga.

Bagikan
Comments
  • Diora Rute

    ❤️❤️❤️

    Desember 12, 2021
Post a Comment