Anti Kritik; Jalan Menuju Keruntuhan
Jika menilik histori, sebelum lahirnya abad pencerahan (enlighment ages), gereja memimpin peradaban Eropa sekitar abad 5- 15 Masehi, Yang oleh para cendekiawan disebut sebagai abad gelap (dark ages). Gereja memiliki kekuatan mutlak dalam memutuskan kebijakan, sebagaimana besarnya power dan otoritas yang dimiliki.
Gereja, pada waktu itu, memiliki kewenangan absolut, termasuk dalam menentukan perkara hak dan batil. Masyarakat pun harus patuh terhadap segala macam kebijakan yang dikeluarkan oleh gereja dan tidak diberikan ruang interupsi atas fatwa yang dikeluarkan.
Namun, kebijakan yang ada bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan kelompok dan golongannya sendiri. Pemuka agama dan penguasa berkerjasama dalam mengeksploitasi sumber daya secara brutal. Gereja membentuk doktrin melalui posisinya dengan melegalkan berbagai macam kezaliman.
Puncaknya, otoritas gereja mendapatkan perlawanan dengan hadirnya gelombang massa yang melakukan pemberontakan terhadap hegemoni kekuasaan kesadaran palsu. Yang kemudian, peristiwa ini ditandai sebagai renaissance (kelahiran kembali).
Runtuhnya Otoritarianisme Orde Baru
Dalam kasus lain, keruntuhan rezim Soeharto tidak lepas dari sikap otoritarianisme yang dijalankan terhadap kekuasaan politik. Struktur politik yang dibangun identik dengan piramida kasta, di mana Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang bersifat mutlak absolut. Pengangkatan pejabat pemerintah, anggota DPR dan MPR, hakim pengadilan, hingga pejabat tinggi BUMN harus mendapat restu dari Soeharto.
Termasuk kebijakan yang dimunculkan sarat akan kepentingan dan berpihak pada mereka yang memiliki modal. Walau kemudian beberapa pihak mengklaim pada ujung pemerintahannya, Soeharto mulai membuka pintu terhadap suara akar rumput; namun masyarakat mulai paham bahwa kebijakan yang diambil tidak lain hanya sekedar politik akomodasi untuk massa yang mulai kehilangan legitimasi kekuasaan.
Akibatnya, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan yang berefek pada krisis multidimensional. Krisis ekonomi, politik, hukum, hingga konflik sosial ikut menjadi penyebab runtuhnya kekuasaan Soeharto yang berkuasa selama kurun waktu 32 tahun. Masyarakat yang kehilangan kepercayaan menyebabkan modal tidak stabil, di mana proses pembangunan yang dijalankan tidak terlepas dari investor asing, yang secara bersamaan, nilai tukar rupiah terdepresiasi dan menyebabkan hiperinflasi.
Mulai dari melemahnya legitimasi kekuasaan, menjamurnya berbagai kasus KKN dan pelanggaran HAM; jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, konflik kepentingan, ketimpangan sosial, hingga krisis integritas merupakan bukti bahwa Indonesia sedang mengalami collapse.
Krisis inilah yang kemudian melahirkan gelombang protes dan tekanan yang sangat kuat terhadap pemerintah rezim orde baru. Bermula dari sikap otoriter dan anti kritik yang kemudian bermuara pada krisis multidimensional.
Kritik: Sebuah Keniscayaan
Beberapa waktu lalu, Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa masyarakat harus lebih aktif dalam memberikan kritik dan masukan. Pernyataan ini kemudian direspon oleh berbagai pihak, ada yang pro dan kontra.
Sebagian pihak mengklaim bahwa pernyataan tersebut adalah bentuk bahwa pemerintahan Jokowi tetap menjunjung tinggi demokrasi dengan membuka selebar-lebarnya ruang interupsi dan memperlihatkan pada publik bahwa pemerintah tidak anti kritik.
Di sisi lain, sebagian pihak memberikan sindiran bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi tidak sejalan dengan realitas di lapangan, bahwa Buzzer dan UU ITE masih menghantui ruang gerak demokrasi dan kebebasan sipil.
Terlepas dari berbagai respon masyarakat, negara harus sadar bahwa kritik adalah bentuk kontrol masyarakat sipil terhadap perjalanan bangsa. Politik partisipatoris yang substantial harus terus digaungkan bagi jalannya arus peradaban dan strategi alternatif bagi kemajuan bangsa.
Jika tidak, negara akan sewenang-wenang dalam memutuskan suatu kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian elit politik, dan pada akhirnya hanya menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak.
Sekbid TKK PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta 2019-2020
