f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
teologi al-maun

Teologi Al-Maun sebagai Basis Demonstrasi

Negara merupakan tempat berhimpun masyarakat untuk menuju kesejahteraan dan kemakmuran. Kebijakan negara memiliki dampak langsung ke masyarakat dalam mencapai tujuan tersebut. Akan tetapi tidak setiap kebijakan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Dampak negatif kebijakan negara dapat berasal dari inefisiensi dari pemerintahan, kepentingan suatu golongan, maupun problem dari kebijakan itu sendiri. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), undang-undang yang membelenggu rakyat bawah ataupun kebijakan lain yang memberikan ketimpangan sosial seringkali muncul dari pemangku kebijakan. Hal ini menjadi salah satu problem dari negara demokrasi yang melupakan rakyatnya sendiri.

Demokrasi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti pemerintahan. Abraham Lincoln menyebut demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Rakyat menjadi titik puncak kekuasaan tertinggi sesuai dengan ungkapan “vox populi vox dei” yang memandatkan demokrasi (suara rakyat) adalah suara Tuhan yang mutlak untuk dilaksanakan. Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi demokrasi dengan model pemerintahan yang berbasis perwakilan rakyat. Segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan negara dilakukan dan diputuskan oleh badan legislatif seperti MPR, DPR, DPD, ataupun DPRD bersama dengan badan eksekutif. Apabila ada ketidaksesuaian antara keinginan rakyat dengan wakil rakyat, apa yang bisa dilakukan oleh rakyat itu sendiri dalam menyampaikan tuntutannya?

Demonstrasi sebagai Gerakan Alternatif

Salah satu cara yang paling efektif dalam menyampaikan aspirasi rakyat adalah melalui demonstrasi atau biasa disebut dengan unjuk rasa. Demonstrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal. Protes yang ada biasanya terjadi karena ada dampak negatif suatu kebijakan bagi suatu kelompok tertentu ataupun masyarakat secara keseluruhan. Protes atau aspirasi yang diajukan ditujukan kepada pemangku kebijakan terkait secara beramai-ramai dengan aksi damai, panggung rakyat, pentas seni maupun orasi. Adapun kericuhan dan hal amoral lainnya biasanya dilakukan oleh oknum tunggangan yang tidak bertanggung jawab dan tidak memahami makna dari demonstrasi.

Baca Juga  Perlindungan Anak Perempuan dalam Keluarga Sakinah dari Kekerasan Seksual: Mendesak Perlindungan dan Keselamatan

Demonstrasi sendiri bukan merupakan hal yang dilarang dalam bernegara. UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengatur dengan jelas dalam pasal 28 yang berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Secara garis besar, demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat berdasar atas hak-hak rakyat yang diselewengkan oleh pemangku kebijakan. Melalui demonstrasi ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan keresahan yang dimiliki. Problem-problem yang diangkat sering berkaitan dengan permasalahan sosial baik ketimpangan, kemiskinan, penggusuran, dan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat secara universal.

Islam sebagai pegangan dan pedoman hidup manusia harus menjadi dasar dari setiap perbuatan termasuk dalam demonstrasi. Demonstrasi yang berdasarkan atas kebutuhan rakyat ketika ada keadaan yang sudah tidak terbendung lagi. Kaum mustadhafin sebagai bagian masyarakat yang paling terdampak perlu menjadi fokus yang dilindungi. Kaum mustadhafin disini menjurus kepada mereka yang lemah, fakir, miskin, dan perlu pertolongan secara ekonomi. Definisi ini juga perlu diperluas kembali dengan teorema neo-mustadhafin yang dicetuskan oleh Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) dengan mencakup mereka yang termarginalkan dan terbuang oleh ketimpangan sosial, struktural, hukum, maupun kelompok minoritas. Ahmad Dahlan telah mencontohkan dalam mengupayakan pemberdayaan kaum mustadhafin dengan berdasar dari penafsiran surat Al-Maun yang digerakkan menjadi aksi nyata.

Konsep Teologi Al-Maun

Ahmad Dahlan dalam proses pengajaran intisari surat Al-Maun yang diulang-ulang kepada muridnya menghasilkan nilai-nilai semangat tauhid sosial yang membumi dan progresif. Hal ini kemudian digali dan dikembangkan oleh Muslim Abdurrahman menjadi suatu basis pemikiran tauhid ilmiah yang disebut dengan teologi Al-Maun. Andri Gunawan (2018) mengemukakan dalam surat Al-Maun ada empat poin penting yang dapat diiambil. Dua poin penting diantaranya berkaitan dengan problem sosial. Pertama, orang yang menelantarkan kaum dhu’afa (mustadhafin) tergolong ke dalam orang yang mendustakan agama. Kedua, orang yang tidak mau memberikan pertolongan kepada orang lain, bersikap egois dan egosentris termasuk kedalam orang yang mendustakan agama.

Baca Juga  Bagaimana Al-Qur’an Melatih Otak Kanan dan Otak Kiri Kita

Konsep teologi Al-Maun ini bertolak dari siapa saja yang tidak membela kaum mustadhafin. Maka akan masuk golongan mereka yang mendustakan agama bersama orang-orang yang munafik. Dengan bersandar dari hal ini, teologi Al-Maun mengarah kepada penanaman semangat tauhid sosial yang diimplementasikan dalam tingkah laku. Inti dari teologi ini dapat dikristalisasi menjadi dua tujuan yaitu liberasi dan humanisasi. Liberasi berarti membebaskan kaum mustadhafin dari belenggu-belenggu penindasan kekuasaan baik secara kultural maupun struktural. Humanisasi beranjak kepada memanusiakan manusia yang semuanya sama di mata Tuhan.

Teologi Al-Maun sebagai Basis Gerakan Massa

Demonstrasi yang berangkat dari problem sosial, terutama masalah yang menggantungkan diri terhadap hajat hidup orang banyak harus berbasis semangat teologi Al-Maun ini. Setiap unjuk rasa harus didasari pemahaman dan kajian ilmiah yang dipahami secara garis besar oleh massa yang ada. Isu-isu yang diangkat harus bertujuan untuk membebaskan mereka yang tertindas dalam kebijakan negara dan menyetarakan hak dan kewajiban mereka yang harus dipenuhi oleh negara. Demonstrasi harus dilakukan dengan membawa kedamaian dengan tidak mengganggu mereka yang diperjuangkan. Gerakan ini harus bersifat kooperatif dengan pihak berwajib, mengutamakan negosiasi dan advokasi, dan tetap memperhatikan etika yang bersandar pada norma agama (syariat).

Perilaku egois yang mementingkan diri sendiri ataupun golongan harus dihindari dengan penanaman nilai tauhid dan doa sebelum melakukan aksi. Setiap individu harus memahami dan meniatkan gerakan massa sebagai sarana untuk membela kaum mustadhafin serta sebagai usaha menjalankan perintah Allah untuk menolong antar sesama manusia. Problematika sosial memang tidak dapat langsung diselesaikan dengan adanya demonstrasi. Demonstrasi merupakan unsur penting dalam demokrasi untuk menyuarakan kesengsaraan dan ketidaksetujuan rakyat atas kebijakan wakil rakyatnya sendiri. Islam sebagai agama yang menyeluruh memberikan sebuah dasar tauhid yang bercermin dari permasalahan yang ada di masyarakat. Tauhid dan religiusitas harus tetap hadir sebagai dasar gerakan massa seperti demonstrasi agar tidak kehilangan makna dan arah tujuan. Demonstrasi yang berbasis teologi Al-Maun harus memiliki tujuan akhir membentuk masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yaitu masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur baik di dunia maupun di akhirat.

Bagikan
Post a Comment