Sebelum Menjawab Pertanyaan ‘Kapan Nikah?’
Pernah nggak, sih, dalam keseharian kita kerap dibuntuti pertanyaan kapan nikah? Bagi kalangan tuna asmara yang lazimnya berada dalam rentang usia pernikahan ideal 22-28 tahun, sangat rentan terhadap pertanyaan ‘kapan nikah?’. Berdasarkan riset sederhana yang saya lakukan melalui jejak telusur mesin pencari google, ternyata cukup banyak juga artikel yang membahas dan bahkan memberikan tips dan trik menghadapi pertanyaan ‘kapan nikah?’.
Selain itu, dalam banyak momentum dan kesempatan topik obrolan ‘kapan nikah?’ menjadi sangat populer dalam mengakrabkan satu sama yang lain. Sangat bisa kita pastikan bila obrolan tanpa topik tersebut akan menimbulkan suasana yang rigid, beku, dan defisit kehangatan. Semuanya terasa hambar tanpa topik tersebut baik sebagai topik utama maupun sebagai klise obrolan. Namun apa yang perlu menjadi dasar dan fondasi pengetahuan yang harus kita miliki dari sebuah pertanyaan sederhana ‘kapan nikah?’.
Bila merujuk pada jenis penelitian dengan menggunakan metode studi kasus, pertanyaan ‘kapan nikah?’. Bagi sebagian besar kalangan sarat akan kerumitan jawabannya, hal ini karena adanya privasi dan perspektif yang berbeda bagi setiap orang. Alhasil, besar kemungkinan ‘kapan nikah?’ akan menjelma menjadi pertanyaan akademis yang membutuhkan data dari ragam sumber.
Pernikahan dalam Perspektif Sosiologi
Sederhananya, manusia adalah makhluk individu dan atas realitas kedirian dan kesendiriannya menjadikan Ia memiliki hasrat sosial akan kehadiran orang lain. Homo duplex, demikian sosiolog menyebutnya. Dualitas dalam diri manusia sejatinya terkonstruk dalam realitas keberadaan untuk mencipta ruang hidup bersama orang lain. Lebih jauh, bila kita merunut dalam melacak sejarah panjang kehadiran umat manusia di bumi tidak lain karena adanya anasir dari apa yang kemudian kita sebut sebagai lawan jenis.
Kehadiran orang lain dalam perspektif ke-Ilahian menuntun manusia menjadi makhluk yang berpasang-pasangan hingga membentuk koloni terkecil dalam suatu unit sosial yaitu keluarga. Sebagaimana pernyataan Kartasapoetra (1997) bahwa pernikahan dipandang sebagai bentuk kerjasama kehidupan antara laki-laki dan perempuan dalam suatu masyarakat di bawah peraturan khusus yang memiliki ciri tertentu, yaitu laki-laki bertindak sebagai suami, dan perempuan bertindak sebagai istri, yang keduanya berada dalam sebuah ikatan yang sah.
Eksistensi pasangan suami istri dalam kehidupan sosial merupakan simbol kolaborasi; yang diekspresikan dengan sikap saling menjaga, merawat, menghargai, dan menjunjung tinggi keluhuran adab. Tentunya di antara relasi bangunan batu-bata komitmen dan ikatan suci. Hubungan yang senantiasa terbangun menjadi bukti akan peran yang mereka mainkan dan atas tanggung jawab moral yang akan mereka emban.
***
Ilmunya nggak muluk-muluk
Faktanya, menikah itu sangat mudah untuk kita tunaikan. Secara tahapan biologis bila sudah baligh maka sudah memenuhi syarat untuk nikah. Kemudian mapan secara finansial, memiliki modal fisik dari apa yang terdefinisikan oleh sebagian publik Indonesia sebagai cantik dan tampan, serta background keluarga yang terpandang. Tentu pula dengan segala standarisasi yang ditentukan oleh sebagian besar masyarakat, mudah, kan?
Namun demikian, ada satu hal yang acap kali menjadi kealpaan dalam merespon pertanyaan ‘kapan nikah?’ yakni akal. Sudahkah akal mampu membimbing dan mendewasakan cara pandang kita tentang pernikahan yang kerap dipersepsikan sebagai objek seksualitas semata? Bila belum, maka akil dan baligh menjadi syarat ikutan yang wajib kita perhatikan. Terutama oleh setiap orang yang terbebani pertanyaan ‘kapan nikah’? Akil dan baligh hanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan, karena saling terkait dan mendukung satu sama lain. Perkara akil dan baligh menjadi sebuah mekanisme check and balance dalam diri manusia untuk mendewasakan diri, pikiran, dan kestabilan emosi.
Hal ini bukan bagian dari bentuk self defense mechanism (sistem pertahanan diri) dari jebolnya gejala psikologis seseorang yang hanya menjadikan pernikahan sebatas dorongan impulsif dari pikulan pertanyaan ‘kapan nikah’. Akan tetapi, bagi setiap lapisan masyarakat baik kalangan orang tua maupun pribadi yang selalu dikejar-kejar pertanyaan ‘kapan nikah?’ alangkah baiknya mengkroscek terlebih dahulu bagaimana kestabilan akal membimbing kita dalam membentuk pribadi yang mapan membaca tanda-tanda realitas sosial kediriannya dalam menimbang, menganalisa, dan memutuskan sesuatu.
Menikah Bukan Hanya Persoalan Kecepatan
Tak pelak, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2020 persentase tingkat perceraian nasional dari segi cerai (hidup) mengalami tren peningkatan. Sebab yang mendasari tingginya angka perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran secara kontinyu, dan juga karena motif ekonomi. Nah, saya ingin fokus pada permasalahan sebab. Perselisihan dan pertengkaran menjadi determinasi yang acap kali menimbulkan keretakan hubungan.
Selain itu, perselisihan dan pertengkaran seringkali mewujud disebabkan karena minimnya komunikasi asertif dan komitmen di awal. Ya, dalam mencari titik seteru, titik tuju, dan titik kompromi akan perbedaan calon pasangan dalam mempersepsikan kehidupan rumah tangga yang harmoni. Menikah bagi sebagian orang kerap dipandang sebagai strata pencapaian tertinggi dalam fase hidup manusia. Tak pelak, menikah merupakan keinginan dan pengharapan tertinggi dari orang tua untuk anak-anaknya agar memiliki pasangan hidup. Para orang tua tentu merasa khawatir anak-anaknya tidak beristri/bersuami di tengah usia yang sudah berada pada fase quarter life crisis.
Namun demikian, persepsi tentang pernikahan perlu sama-sama untuk diluruskan di akar rumput yang sekedar menyoal kecepatan, pernikahan pun hanya sebatas sambil lalu tanpa adanya pertimbangan moral keagamaan maupun dalam aspek legal formil. Sejatinya persepsi tentang menikah tidak untuk dilombakan bak balapan motor yang tercepat menjadi jawara. Jadi, sejauh mana persiapan kamu dalam menghadapi pernikahan, sudah siap atau siap banget?
Penggagas Forum Literasi Keberagamaan, Alumni Magister Pendidikan Sosiologi Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Selatan
Instagram: @immawan_idris
Twitter: @idris93Edi

lalu maman karisman
mantappp