f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
risalah perempuan berkemajuan

Risalah Perempuan Berkemajuan Jawab Tantangan Zaman

Semakin bertambahnya usia peradaban dunia, permasalahan dan dinamika yang muncul juga semakin kompleks. Simpul permasalahan di bidang pendidikan, sosial, politik, agama, ekonomi, dsb makin bertambah dan bahkan membentuk simpul-simpul turunan baru. Termasuk di dalamnya masalah disparitas gender. Sejarah peradaban dunia telah memotret banyak peristiwa zaman berkenaan dengan gender, khususnya perempuan, yang selama ini banyak menjadi korban. Sebut saja perbudakan, penindasan, kekerasan, dan perilaku nir-akhlak lainnya yang tumbuh dan berkembang bersama dengan pandangan dan budaya yang buruk/negatif terhadap perempuan.

Kontrol agama, sistem kebudayaan, dan kekuatan politik tertentu kadang menjadi sumber pandangan peyoratif dan stigma terhadap perempuan, yang kemudian melahirkan pandangan misogini dan dominasi struktur patriarki di berbagai segmentasi sosial masyarakat. Dalam situasi tersebut, perempuan dan anak-anaklah yang menjadi korban. Penyebabnya adalah lemahnya posisi perempuan dan anak-anak karena pandangan dan struktur yang membelenggu, diskriminatif, dan menindas.

Sebagai salah satu organisasi perempuan Islam terbesar di dunia, ‘Aisyiyah melalui Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua mencoba menjawab dinamika dan tantangan zaman melalui konsepsi perempuan berkemajuan.

Merujuk Surat An-Nahl ayat 97 sebagai dasar yang fundamental, ‘Aisyiyah berikhtiar, baik internal maupun eksternal, untuk mendorong para perempuan untuk meraih ilmu pengetahuan dan teknologi, berkiprah di ruang publik, dan mengaktualisasikan segenap potensi fikir, zikir dan amal. Hal ini bertujuan untuk membentuk peradaban masyarakat yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berdaulat.

Latar Belakang Perumusan

Untuk mensosialisasikan dan menyebarkan konsepsi sebagaimana telah penulis paparkan di atas, maka pada gelaran Muktamar ke-48, ‘Aisyiyah merumuskan Risalah Perempuan Berkemajuan. Terdapat tiga hal yang melatarbelakangi perumusan Risalah Perempuan Berkemajuan ini.

Pertama, spirit kelahiran ‘Aisyiyah yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar Islam tentang kesetaraan dan kemajuan perempuan di tengah-tengah keterbatasan akses perempuan, mendorong dan memberi kesempatan perempuan untuk maju dalam seluruh aspek kehidupan.

Baca Juga  Kebaikan Hati dan Kisah Hidup Mbah Kaji

Kedua, dinamika ‘Aisyiyah selama lebih dari satu abad yang digerakkan oleh para perempuan, merepresentasikan gerakan Islam dakwah amar makruf nahi mungkar dan tajdid; gerakan perempuan yang berpikiran maju dan berperan aktif dalam seluruh aspek kehidupan; gerakan praksis sosial, gerakan amal usaha; serta berperan dalam kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan semesta.

Ketiga, berbagai dokumen pandangan ideologis persyarikatan tentang perempuan yang disusun sesuai tuntutan zamannya, perlu dikontekstualisasikan dan dikembangkan sejalan dengan kompleksitas kemajuan jaman.

Konsep Perempuan Berkemajuan

Perumusan Risalah Perempuan Berkemajuan harapannya bisa menjadi landasan, arah, dan acuan bagi setiap insan perempuan. Perempuan diharapkan menjadi maju dan menjadi penggerak organisasi perempuan. Mereka dapat membangkitkan potensi dan peran perempuan dalam menjalani kehidupan di berbagai bidang, sehingga terwujud peradaban maju yang tercerahkan dan berwawasan rahmatan lil-‘alamin.

Risalah Perempuan Berkemajuan merupakan naskah dokumen pandangan ideologis persyarikatan ‘Aisyiyah-Muhammadiyah tentang perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Naskah tersebut memperkaya dokumen-dokumen pandangan ideologis persyarikatan tentang pandangan mengenai perempuan dalam perspektif Islam.

Dokumen pandangan ideologis tentang perempuan di antaranya : Tuntunan Mencapai Esteri Islam Yang Berarti, Keputusan Kongres
‘Aisyiyah ke-26 tahun 1939, di Yogyakarta. Adabul Mar’ah fil Islām, Keputusan Muktamar Tarjih ke-17, tahun 1972 di Wiradesa, Pekalongan; Fikih Perempuan, Keputusan Munas Tarjih ke-26, tahun 2010 di Malang; Islam Berkemajuan dan Gerakan Pencerahan, dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua, Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah tahun 2010 di Yogyakarta; Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah, Keputusan Munas Tarjih ke-28, tahun 2014 di Palembang; Pokok-pokok Pikiran ‘Aisyiyah abad kedua, Keputusan Muktamar Abad Kedua ‘Aisyiyah ke-47, tahun 2015 di Makasar; Risalah Pencerahan, Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 2019 di Kota Bengkulu; dan Fatwa-fatwa Tarjih tentang Perempuan.

Baca Juga  Otoritas Keagamaan Perempuan : Wacana dan Praktik

Risalah ini memuat rumusan konseptualisasi, makna dan karakter tentang perempuan berkemajuan dalam berbagai aspek kehidupan kontemporer perspektif Islam yang menjadi pandangan keagamaan dalam Muhammadiyah khususnya tentang perempuan.

Risalah Perempuan Berkemajuan memiliki tujuan sebagai acuan dan arah untuk dua lingkup sasaran. Pertama, bagi setiap insan perempuan yang harapannya menjadi perempuan-perempuan yang maju dalam menjalani kehidupan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang bersifat wasatiyah atau moderat berkemajuan. Kedua, menjadi acuan dan arah bagi para penggerak organisasi dalam melakukan penguatan dan pemberdayaan perempuan,serta dalam pengembangan gerakan perempuan yang berkemajuan.

Bagikan
Post a Comment