f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
al-Qur'an

Rabi’ul Awal; Refleksi Perjuangan Sang Pembebas

Bulan Rabi’ul awal adalah bulan yang sering mengingatkan kita umat Islam dengan satu rangkaian peristiwa besar, yaitu peristiwa kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Pada malam 19 Oktober 2020, atau bertepatan pada tanggal 2 Rabi’ul awal 1442 H. Kisah ini berhasil saya tulis dalam keadaan yang sangat mencengkam dan membungkam. Bagaimana tidak, malam itu kondisinya hujan yang sangat deras, ditambah dentuman petir dan kilat yang kian terus menyambar. Membuat otak saya tak mampu berpikir dengan lancar. Dikarenakan saya menulis kisah heroik sang pembebas, akhirnya ketakutanpun berhasil saya bebaskan dari isi kepala.

  Masyarakat Arab Sebelum Kedatangan Nabi Muhammad Saw

Saya akan memulai tulisan ini dari sudut pandang masyarakat Arab. Masyarakat Arab sebelum kedatangan sang pembebas (Muhammmad SAW) pada waktu itu adalah masyarakat yang buta huruf. Masyarakat Arab sebagian besar menganggap belajar baca-tulis itu hanya menghabiskan waktu dan bahkan buta huruf itu merupakan suatu kebanggaan. Mereka sangat menggemari puisi sebagai sesuatu yang dibacakan dan didengarkan, bukannya ditulis.Tidak ada genre sastra lain yang berkembang di Arab pada waktu itu selain puisi.

Dikatakan bahwa Bahasa Arab itu memiliki nilai sakral di telinga, bukannya di mata. Di situ hampir tidak dikenal adanya karangan tertulis yang ada hanyalah bahasa lisan saja.

Tata aturan hidup mereka terbatas pada adat kesukuan yang tidak tertulis. Tidak ada hukum tertulis. Mereka sangat membangga-banggakan aturan nenek moyangnya.

***

Kondisi ekonomi tidak kurang suramnya. Kesengsaraan golongan masyarakat lemah tidak terlukiskan lagi. Struktur ekonomi kesukuan mengalami keruntuhan, dan kemudian datanglah oligarki perdagangan. Oligarki tumbuh karena keserakahan terhadap materi dan bahkan kemudian secara terang-terangan aturan kesukuan tidak lagi dihiraukan. Akibatnya, anak-anak yatim, janda-janda dan orang-orang miskin luar biasa menderita. Juga budak laki-laki dan perempuan tak terhitung jumlahnya. Mereka dipaksa bekerja tanpa di bayar hasilnya.

Kaum buruh hidup miskin dan merana, mereka adalah orang-orang yang termarjinalkan. Mereka tidak bisa memprotes semua ketimpangan. Dan tidak boleh membentuk serikat buruh. Dulu belum ada istilah serikat pekerja, seperti yang ada di Indonesia. Yang sering kita kenal KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia). Yang saban hari jika ada ketimpangan yang menimpa para pekerja, langsung bisa mengumpulkan massa untuk melakukan unjuk rasa. Tepat seperti sekarang ini, unjuk rasa soal UU cipta kerja. Pada saat itu sama sekali belum ada.

Baca Juga  Merdeka Belajar di Tengah Pandemi dan Kesenjangan Digital

Selain itu, posisi perempuan sangat tidak dihargai. Para perempuan secara sosial dan ekonomis tidaklah bebas. Mereka tidak dapat memainkan peran yang independen dalam bidang sosial, ekonomi dan politik. Tentu tidak sama seperti sekarang, yang mana perempuan bisa bebas berekspresi, mulai dari bernyanyi di panggung televisi, sampai menjadi pimpinan dalam pembuatan sebuah regulasi.

Kondisi politik tidak kalah buruknya. Tidak ada persatuan di antara masyarakat Arab yang terbagi menjadi berbagai suku yang saling bermusuhan. Masing-masing suku tidak mau menerima konsep kemanusiaan di luar sukunya. Persatuan itu dianggap hina. Hanya beberapa suku di Mekah yang mengadakan kerja sama untuk tujuan perdagangan. Kafilah-kafilah dagang seringkali merupakan kepunyaan individu-individu dari suku yang berbeda.

***

Muhammmad SAW lahir di Mekah dalam kondisi sosial yang buruk sekali. Beliau tidak belajar membaca dan menulis karena budaya Mekah memang tidak mendukung. Kemampuan baca-tulis ini tidak memiliki nilai fungsional (kecuali untuk urusan kontrak dagang, sebuah tuntutan yang baru saja muncul dan ini dapat diatasi dengan bantuan dari beberapa orang Mekah yang dapat menulis dan membaca).

Beliau seorang yatim piatu sejak masih kecil. Beliau menikah dengan seorang janda pada umur 25 tahun. Dan mulai melakukan perenungan di gua Hira untuk memikirkan kondisi sosial, religius, politik dan ekonomi di sekelilingnya. Beliau kemudian benar-benar mengejutkan kota Mekah pada usia 40 tahun, untuk membebaskan masyarakat Mekah dan juga seluruh umat manusia.

Tentu kita semua sudah mengetahui, misi pembebasan seperti apa yang dilakukan oleh Muhammad Saw.? Dan  mengapa?

Dalam catatan sejarah yang saya pahami, sang pembebas berjuang untuk membebaskan kaum-kaum yang tertindas, fakir, miskin dan orang-orang bodoh. Beliau melakukan semua ini bukan hanya memerankan diri sebagai seorang guru dan filosof, namun juga sebagai seorang aktivis yang turun kejalan dan kelapangan, menjadi seorang pejuang kemanusiaan. Di bawah bimbingannya, beliau dianggap sebagai pembebas oleh masyarakat yang tertindas.

Baca Juga  Pentingnya Meningkatkan Perlindungan dan Keadilan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum di Indonesia (1)

Pembebasan dalam Bidang Sosial

Bangsa Arab begitu terkukung oleh cara pandang kesukuan. Cara pandang ini kemudian dihapus oleh Nabi Muhammad melalui instruksi ayat-ayat suci. Al-Qur’an menyatakan bahwa semua manusia berasal dari keturunan yang sama, laki-laki maupun perempuan, dan tidak ada perbedaan sedikitpun satu sama lain oleh karena perbedaan suku, agama, ras ataupun warna kulit.

Al-Qur’an menawarkan sebuah konsep, manusia yang paling mulia adalah manusia yang paling adil dan saleh. Ini merupakan sebuah konsep yang paling revolusioner, bukan hanya bagi bangsa Arab tapi juga bagi seluruh umat manusia. Perbedaan warna kulit, suku dan agama merupakan isu yang akhir-akhir ini kembali mencuap, dan kerap kali menimbulkan konflik. Sehingga PBB menegaskan di dalam deklarasi piagam hak asasi manusia, tentang persamaan manusia yang terlepas dari perbedaan kasta, konsep ini dianggap paling liberatif serta tepat. Namun Al-Qur’an sudah mengantisipasinya beberapa abad yang lalu.

Sang pembebas (Muhammad SAW) menerapkan ajaran Al-Qur’an dengan mengangkat seorang budak negro (Bilal), menjadi mu’azzin. Hal itu merupakan sebuah kehormatan bagi orang Arab yang bebas. Dengan mengangkat seorang budak negro yang kemudian dibebaskan, Nabi menunjukkan bahwa harkat manusia melebihi segala hal. Pada saat itu tidak ada tindakan yang paling liberatif selain yang dilakukan oleh Nabi.

Pembebasan Kaum Perempuan

Perempuan sangatlah tidak berdaya di dalam masyarakat Arab dan di seluruh dunia pada umumnya. Namun kemudian, sang pembebas melalui ayat suci Al-Qur’an melakukan deklarasi pembebasan hak-hak kaum perempuan secara diam-diam maupun secara lantang.

Al-Qur’anlah yang pertama kali memberikan mereka hak, yang sebelumnya tidak pernah mereka dapatkan dalam aturan atau regulasi yang legal. Pada saat Al-Qur’an yang disampaikan oleh sang pembebas itulah, untuk pertama kalinya keberadaan individu perempuan sebagai makhluk hidup diterima tanpa persyaratan.

Baca Juga  Derita Anak dalam Pusaran Konflik

Semenjak itu, perempuan dapat melangsungkan pernikahan, dapat minta cerai dengan suaminya tanpa persyaratan yang diskriminatif, dapat mewarisi harta ayah, ibu dan saudaranya yang lain, dapat merawat anak-anaknya dan dapat mengambil keputusan sendiri secara bebas.

Sebelum adanya Islam, tidak ada aturan legal yang memberikan hak-hak tersebut kepada kaum perempuan.

Pembebasan dalam Bidang Ekonomi

Sang pembebas sangat menekankan terhadap keadilan distributif. Keadilan ini tentu sangat bertentangan dengan penumpukan dan penimbunan harta yang dilakukan oleh masyarakat Arab pada waktu itu. Beliau sangat mengecam tindakan yang eksploitatif itu.

Rasulullah menganjurkan agar orang-orang kaya agar mendermakan hartanya untuk anak yatim, parkir miskin, para janda dan orang-orang yang lemah secara sosial-ekonomi. Beliau tidak menginginkan harta tersebut hanya berputar terhadap orang-orang kaya saja.

Selain itu, praktik riba juga sangat merajalela, dan banyak sekali masyarakat Mekah yang terlibat dan terlilit oleh perangkap riba itu. Sang pembebas dengan tegas melarangnya, karena riba merupakan suatu tindakan untuk meraih keuntungan dengan cara yang eksploitatif.

***

Itulah kemajuan-kemajuan yang dibawa oleh sang pembebas (Muhammad SAW) dengan semangat dan daya dobraknya yang sangat demokratis dan liberatif bagi masyarakat Mekah waktu itu, hingga sampai sekarang. Dan banyak sekali rangkaian-rangkaian kemajuan yang tidak bisa tersebutkan dalam catatan ini.

Memori perjuangan sang pembebas pada malam itu sangatlah segar dalam ingatan saya, sehingga tulisan ini bisa saya selesaikan dengan rasa penuh semangat. Derasnya hujan beserta petir membuat tangan saya tidak getir untuk menuntaskan apa yang terlintas dalam ingatan. Shalluu ‘alan Nabiy!

Bagikan
Post a Comment