f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
politik feminin

Persoalan Politik Feminin

Dalam rangka launching kanal baru salah satu media populer, turut terselenggaranya diskusi yang menarik. Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) UGM, Kamis, 8 Desember 2022 itu menghadirkan 4 pembicara perempuan.

Pembicaranya terdiri dari MY Esti Wijayanti (DPR RI dari fraksi PDIP), Wasingatu Zakiyah (Caksana Institute), Deshinta Dwi Asriani (Dosen Sosiologi UGM), dan Dina Mariana (IRE Yogyakarta). Pembicaraan sebagian besar berkutat dalam partisipasi perempuan dalam Pemilu dan representasi perempuan di parlemen.

Undang-undang sejak tahun 2003 melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengamanatkan bahwa representasi perempuan sekurang-kurangnya 30% dalam partai politik.

Tapi, sejauh ini masih stuck sampai di sana. Partisipasi minimal 30% perempuan masih sebatas afirmasi bagi partai politik untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Sedangkan di parlemen, angka perempuan masih berada di bawah angka 20%.

Pembicara memaparkan setidaknya ada empat penyebab lemahnya perempuan dalam politik.

Pertama berkaitan dengan resistensi politik. Rendahnya partisipasi perempuan juga tidak terlepas dari kesadaran perempuan itu sendiri terhadap politik. Deshinta melihat kesadaran politik perempuan belum terbangun dengan baik dan masih berada dalam skala yang relatif kecil.

Kedua persoalan kultural dan struktural. Di Indonesia masih kental stigma bahwa politik adalah sesuatu yang maskulin. Hanya laki-laki yang pantas untuk terjun ke dalam politik. Kultur seperti ini menghambat partisipasi perempuan dan menghadirkan kesulitan sendiri bagi perempuan untuk berpartisipasi.

Di samping itu juga terdapat dalam permasalahan struktural. Di mana posisi perempuan minoritas dalam parlemen, sulit bagi perempuan untuk mengintervensi kebijakan. Esti menuturkan, selama pengalamannya di DPR RI, jikalau ada kebijakan yang mengakomodir perempuan namun tidak ramah bagi laki-laki, dalam artian ada kepentingan laki-laki yang terusik, maka politisi laki-laki akan berusaha menolaknya.

Baca Juga  Pentingnya Konteks pada Soal

“Komposisi representatif perempuan dalam membuat kebijakan—yang juga berarti berkaitan dengan komposisi perempuan di parlemen—juga mempengaruhi iklim politik itu sendiri. Wilayah kultural dan wilayah struktural saling berintegrasi satu sama lain. Keduanya tidak bisa dilihat secara parsial,” kata Dina Mariani.

Ketiga ongkos politik. Ongkos politik tak ayal merupakan bagian yang urgen dalam politik. Tidak mungkin untuk berpolitik tanpa uang, setidaknya itulah yang dipertontonkan sejauh ini. Di tahun-tahun politik para politisi berbondong-bondong memberikan bantuan, membagi-bagikan spanduk, kaos, dsb.

Keempat queen bee syndrome. Peneliti Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah memaparkan bahwa di dalam politik ada pola persaingan antar sesama perempuan itu sendiri. Perempuan yang satu menganggap perempuan yang lainnya sebagai saingan. Terdapat fenomena di mana kecenderungan perempuan yang terjun dalam politik ingin menjadi satu-satunya ratu, sehingga susah untuk membangun empati dengan perempuan yang lainnya.

Kesimpulan daripada diskusi itu sendiri adalah masih lemahnya partisipasi perempuan dalam politik disebabkan oleh faktor-faktor tadi. Ke depan harapannya terdapat upaya dorongan kepada perempuan untuk aktif secara langsung dalam politik.

Pekerjaan Rumah Perempuan dalam Politik

Pekerjaan terbesar perempuan dalam politik adalah mengupayakan bagaimana mereka bisa lebih hadir dalam politik. Melihat tantangan-tantangan yang ada, tentunya ini bukan pekerjaan mudah dan dapat terselesaikan dalam waktu yang singkat.

Menghadirkan perempuan sebagai subjek utama dalam politik selalu memantik pembicaraan yang menarik. Relasinya selalu berkaitan dengan dualisme publik dan domestik. Perebutan ruang kuasa jelas hadir di sini, baik secara terang-terangan maupun dengan cara yang lain daripada perang terbuka tersebut. Tanda tanya besarnya adalah, ‘Bagaimana perempuan menghapuskan hantu kebijakan maskulin dan menyeretnya ke dalam bentuk kebijakan yang tidak bias gender’.

Baca Juga  Tiga Kemampuan Utama yang Harus Dimiliki Mahasiswa Sosiologi

Menurut saya dalam hal apa saja, termasuk politik, membangun kesadaran adalah persoalan paling mendasar. Sekaligus paling kritis dan sulit. Apalagi mengingat kesadaran yang harus dibangun bersifat dua arah. Kesadaran dalam tubuh perempuan itu sendiri untuk berpartisipasi dalam politik dan kesadaran ke luar perempuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa perempuan juga pantas untuk diberikan kesempatan untuk berkiprah dalam politik.

Tanpa kesadaran politik ini akan sulit untuk mengubah iklim politik nasional secara keseluruhan. Representasi kehadiran perempuan jelas dibutuhkan untuk mengakomodir kepentingan perempuan itu sendiri. Sebab, yang lebih tahu kepentingan perempuan hanyalah perempuan itu sendiri.

Berbicara politik sudah tentunya tidak dapat dilepaskan daripada pertarungan ideologi, paradigma, dan kepentingan. Melihat persoalan perempuan dari kaca mata laki-laki berpotensi lebih besar untuk melahirkan kebijakan yang tidak akomodatif gender. Potensi ini memaksa perempuan untuk turut hadir dalam ruang-ruang politik representatif. Tentunya kita mengandaikan kehadiran yang penuh dan sadar. Bukan kehadiran sebagai parami alek yang justru hadir untuk mengakomodir kepentingan laki-laki. Keadaan yang ada, situasi politik yang ada, dapat dibaca dengan mudah, kehadiran perempuan bukan sebagai pemeran utama. Kebijakanlah yang memungkinkan untuk naik kelas dalam politik.

Bagikan
Post a Comment