Pemikiran Feminisme Islam Fatima Mernissi
Secara umum kini keseteraan gender sudah dilaksanakan di ranah masyarakat baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah. Saat ini perempuan juga sudah berkiprah dalam berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, dan politik di berbagai negara muslim. Hal itu bisa tercapai karena adanya peran tokoh-tokoh feminisme Islam yang telah memberikan suara dan gagasannya untuk keseteraan gender.
Fatima Mernissi merupakan salah satu tokoh feminisme Islam yang cukup terkenal di dunia internasional. Dia adalah salah satu pelopor feminisme Islam yang sering mengkritisi hadis-hadis misoginis (hadis yang konotasinya agak mengucilkan perempuan). Dari sikap kritisnya banyak melahirkan karya-karya tentang kesetaraan gender.
Awal Mula Feminisme Islam
Sebelum masuk ke pembahasan mengenai pemikiran Fatima Mernissi, perlu sedikit membahas tentang awal mula munculnya feminisme Islam. kesadaran feminisme Islam dan ketidakadilan gender mulai terlihat dari munculnya karya-karya para penulis Muslim pada akhir abad-19 sampai pertengahan abad ke-20. Muncul para tokoh-tokoh mufasir dari kaum perempuan seperti Aisyah Taimuriyah, Huda Sya’rawi, Zainab Fawwaz, Rokeya Sakhawat Houssain, Kartini, Taj as Salthanah, Nabawiah Musa, dan masih banyak lagi.
Hadirnya feminisme Islam bukan berarti memberontak Al-Qur’an dan Hadis. Paham itu berawal dari kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama berdasarkan pada re-reading dan re-examining teks Al-Qur’an dan Hadis. Feminisme Islam menyelesaikan problem-problem ketidakseteraan gender berbasis pemahaman nash. Selain itu juga melacak dasar-dasar ajaran Islam bagi upaya kesetaraan gender dan menegaskan komitmen keadilan dan keseteraan dari Islam dalam masalah gender.
Feminisme Islam mempunyai basis-basis nilai. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah tauhid, keadilan, taqwa, dan kebaikan (Al-birr, khayr, ma’ruf). Para tokoh feminis Islam menggunakan pendekatan hermeneutik untuk melakukan reinterpretasi penafsiran teks. Hal itu karena manusia adalah self-interpreting being. Manusia itu terbentuk oleh sejarah dan bahasa yang mempunyai sifat dialogis atau dialektis. Dunia tempat kita tinggal adalah satu kontruksi mental yang kita bentuk sendiri dengan perspektif subyektif dan intersubyektif. Pemahaman tentang dunia dan penerimaan terhadap makna yang ada di baliknya berasal dari pengalaman hidup yang ada.
Pendekatan hermeneutik sendiri ada banyak macamnya. Hermeneutic of Suspicious adalah model pendekatan yang digunakan oleh tokoh femenis. Hermeneutic of Suspicious atau hermeneutik kecurigaan adalah Jenis hermeneutic yang berusaha membongkar atau menembus asumsi-asumsi tersembunyi dalam pemahaman seseorang.
Pendidikan Fatima Mernissi
Fatima Mernissi lahir di Kota Fez, Maroko Utara pada tahun 1940. Dia meninggal pada 30 November 2015. Fatima berasal dari keluarga kelas menengah di sebuah harem. Harem adalah bagian rumah terpisah khusus untuk kaum perempuan di negeri Arab. Di lingkungan harem tersebut banyak yang hidupnya merasa terkungkung.
Selain mendapatkan pendidikan di lingkungan keluarga, Fatima Mernissi mengenyam pendidikan dasar pertama di sekolah yang dibangun oleh gerakan nasionalis. Di tingkat menengah ia belajar di sekolah khusus perempuan yang dimiliki pemerintah Perancis. Ketika sudah dewasa, Mernissi merasakan kebutuhan untuk mengumpulkan informasi tentang hadis yang menurutnya menyudutkan kaum perempuan (misogisnis). Kemudian dia mencari nash-nash tersebut untuk dapat dipahami dengan baik.
Fatima Mernissi melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah kuliah di Universitas Muhammad V dengan mengambil jurusan ilmu politik di Rabat dan melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Sorbonne, Paris. Dia lalu meraih gelar doktornya dari Universitas Brandeis, Boston pada 1973. Disertasinya menyorot soal hubungan keluarga dan relasi politik di Maroko pascakolonial dan dibukukan empat belas tahun kemudian menjadi Beyond the Veil: Male-Female Dynamics in Modern Muslim Society.
Setelah meraih gelar doktor, Fatima kembali ke Universitas Muhammad V untuk mengajar dan aktif meneliti hingga memperoleh pengakuan internasional. Dia di sana mengajar beberapa mata kuliah di bidang metodologi, sosiologi keluarga, dan psikososiologi. Melalui karya-karyannya, Fatima memberikan kontribusi besar dalam masalah kesetaraan gender. Karyanya dipandang memberi inspirasi untuk mengkritik kuasa pengetahuan masa lalu bagi generasi sarjana yang lebih muda, baik perempuan maupun lelaki, dalam menelaah tradisi Islam yang memberi ruang pada kesetaraan gender.
Ciciek dan Lies Macoes Natsir yang merupakan aktivis perempuan di Indonesia beserta jaringan lembaga sosial yang memperjuangkan kaum perempuan, menjadikan pemikiran feminisme Mernissi sebagai salah satu rujukan yang penting.
Pemikiran Fatima Mernissi
Pemikiran Fatima Mernissi mengenai kesetaraan gender berawal dari kehidupan di lingkungannya dan kegelisahannya akan pertanyaan, “Apakah mungkin Islam mengajarkan perlakuan yang tidak adil kepada kaum wanita? Apakah mungkin Nabi Muhammad Saw. sebagai rasul bersabda merendahkan harkat dan martabat wanita? Apakah benar adat-istiadat yang mengarahkan kepada perlakuan yang tidak adil terhadap wanita berasal dari ajaran Islam?”
Itulah pertanyaan-pertanyaan kegelisahan Fatima yang mendorongnya untuk melakukan penelitian dan pengkajian terhadap tafsir-tafsir yang berkaitan dengan gender ataupun hadis-hadis misoginis.
Dari hasil penelitiannya, Fatima Mernissi menemukan bahwa Islam sangat menghargai perempuan, namun ada orang-orang yang kurang tepat dalam memahami teks-teks Islam. Banyak orang yang kurang tepat dalam memberikan tafsir dalam suatu ayat maupun hadis. Hal itu akhirnya muncul tafsir dalil yang terkesan misoginis atau meminggirkan kaum perempuan.
Fatima Mernissi menjelaskan bahwa hal itu bisa muncul karena adanya bias politik dalam sejarah. Bias politik dalam sejarah sering menyingkirkan peran aktif perempuan dalam ruang publik. Kekuatan-kekuatan tertentu yang menghilangkan peran aktif perempuan dalam sejarah telah mendiskriminasikan perempuan melalui pembentukan citra-citra negatif dan pasif tentang perempuan.
Contohnya adalah Aisyah. Menurut sebagian orang atau kelompok fundamentalis, keterlibatan Aisyah dalam persoalan politis kekuasaan dianggap mewakili citra buruk feminis yang tidak puas pada status ibu atau istri yang baik.
Selain bias politik, penyebab lainnya adalah adanya masalah dalam Tadwin (mengumpulkan naskah). Dalam bukunya, Women in Islam, Fatima Mernissi mendukung pendapat Al-Jabiri yang menyatakan penuangan teks-teks religius ke dalam bentuk tertulis (‘asr at-tadwin) merupakan awal pelembagaan sistem pencekalan. Pada tahun 134 H (abad ke-8) para sarjana Muslim terkemuka mengkompilasi hadis, Fiqih, dan tafsir sebagai bentuk kepatuhan atas perintah kekhalifahan Abbassiyah dan juga di bawah penguasaan Khalifah.
Dalam proses ini terjadi banyak manipulasi teks-teks agama, baik manipulasi tersebut dalam bentuk hadis-hadis palsu atau juga menyusupkan hal-hal yang bertendensi politik. Dari hal ini Fatima Mernissi membagi Islam menjadi dua:
-Islam Politik: Islam sebagai praktek kekuasaan pada tindakan-tindakan manusia yang digerakkan oleh nafsu dan mendapat dorongan kepentingan-kepentingan pribadi.
-Islam Risalah (Islam Spiritual): Pesan Ilahi yakni cita-cita yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
Dalam menyikapi hadis-hadis Misoginis, Fatima melakukan analisis historis, analisis gender, dan juga melakukan kritik hadis (matan, sanad, perawi). Kalau yang berkaitan dengan ayat Al-Qur’an, maka dia menyarankan untuk membacanya secara holistik dan jangan membacanya secara per ayat-ayat (parsial). Selain itu juga melakukan penelusuran secara komprehensif dalam Al-Qur’an dan hadis yang berbicara tentang kesetaraan gender untuk dicari relevansi dan validasitasnya. Hal itu dilakukan dengan menganalisis asbabun nuzul, asbabul wurud, dan sosiohistorisnya. Sosiohistorisnya meliputi pribadi penafsir, perawi, dan motif-motif yang mempengaruhi maupun perkembangan per periode.
Dari penelitian itu maka akan terbuka wawasan baru terhadap agama dan akan tersingkap antara yang sakral dan profan antara yang sekedar tradisi dan ajaran murni. Tafsir Al-Qur’an dan hadis mesoginis harus direinterpretasi ulang dan hasilnya harus ramah untuk perempuan dan laki-laki. Paling tidak jelas mana otentik ayat dan tafsirannya.
Mahasiswa Sejarah dan kebudayaan Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan founder Komunitas jejak Kisah

zahro
Mantap jiwa, Ibas
Pingback: Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud