f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
salat jumat

Menyikapi Jamaah Tidur dan Anak-Anak yang Ngobrol Sendiri saat Salat Jumat

Pembaca yang Budiman, di antara kesempurnaan Salat Jumat adalah mendengarkan khutbah Jumat selain juga mandi dengan sempurna; berangkat awal itulah Salat Jumat yang sempurna; dan akan mendapat ampunan, dalam sebuah hadis Riwayat imam Al-Bukhari nomer 883 disebutkan

لا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى

Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan salat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883).

Tulisan ini dilatarbelakangi kegusaran penulis, suatu ketika penulis pernah berjumatan di suatu masjid; saat khatib menyampaikan khutbah, di samping khatib banyak anak-anak yang berisik sekali, bahkan teriak-teriak karena asiknya bermain; penulis juga melihat beberapa remaja dan orang dewasa asik saja mengobrol tanpa peduli dengan Khutbah Jumaatnya. Penulis saat itu serba salah, hendak meningatkan tetapi takut berbuat laghwun juga; karena penjelasan akan hal tersebut dalam suatu hadis, yang artinya : “Apabila engkau berkata kepada orang lain di hari jumat: diamlah maka sungguh kamu telah berbuat sia-sia.”

Meskipun masih khilaf apakah tidur saat khutbah sah Jumatannaya atau tidak; namun minimal salat Jumatnya sudah tidak sempurna dan berkurang pahalanya sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Sahih Fikih Sunnah halaman 518. Penulis juga hendak diam saja tapi  kok berisik sekali, selain itu juga penulis belum membaca lagi, lalu bagaimana sebaiknya?

Baca Juga  Akibat Pernikahan Tidak Tercatat Terhadap Hak Istri dan Anak

Akhirnya dari kegusaran tersebut penulis membuka kembali Kitab Sahih Fikih Sunah karya Abu Malik Kamal Sayid Salim di Bab Salat Jumat pada bahasan perbuatan mamun tatkala khutbah, di situ dijelaskan,

Apabila ada jamaah yang berbicara atau membuat kebisingan, maka boleh menyuruhnya diam dengan isyarat, tentunya isyarat yang dipahami; bisa dengan jari atau dengan tatapan muka yang serius intinya sampa dia paham untuk diam. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari nomer 6168 suatu ketika nabi sedang khutbah di mimbar tiba-tiba ada seseorang yang berdiri dan bertanya: “Ya Rasul kapankah kiamat terjadi? Maka rasul mendiamkan, maka para sahabat memberi isyarat ke orang tersebut untuk duduk. Penulis kitab ini berkata: “Disamakan juga hukumnya ketika ada yang mengucapkan salam ke kita saat khutbah, maka cukup dijawab dengan isyarat saja.”

Bahkan ada riwayat dalam Kitab Al Muwatha Imam Malik menuturkan bahwa Abdullah bin Abbas pernah melempar batu kerikil (supaya diam) kepada dua orang yang berbicara saat Khutbah Jumat.

Dari penggalan hadis dan riwayat di atas dapat dipahami bahwa perbuatan yang semisal tersebut atau yang menganggu ketenangan saat khutbah; hendaknya kita ingatkan dengan isyarat (tanpa ucapan) yang kiranya bisa membuat dia diam; dan ini tidak termasuk perbuatan sia-sia bahkan dianjurkan.

Lalu bagaimana jika ada jamaah yang tertidur saat khutbah?

Tidur dalam salat jumat sering kita dapati di masyarakat kita, padahal hal tersebut dilarang jika tidurnya terlampu pulas dan khilaf jika tidur ringan, ala kuli hal. Bagaimana sikap kita saat melihat jamah di dekat kita tertidur atu ngantuk? Maka Syaikh bin Baz mantan Mufti Agung Arab Saudi pernah ditanya tentang hal ini, lalu beliau menjawab: “Dianjurkan untuk membangunkannya dengan gerakan tidak dengan ucapan sampai dia bangun.

Pembaca yang berbahagia, dari pemaparan singkat di atas bisa dipahami bahwa mengingatkan jamaah di dekat kita yang berisik atau tertidur itu boleh dan dianjurkan; tentunya dengan isyarat yang dipahami, jelas, atau dengan gerakan sehinga membuat mereka diam.

Baca Juga  Kegelisahan Beragama dan Nilai-Nilai Maqashid Syariah

Tidak kalah penting dari itu, faktor lain juga layak diperhatikan, untuk jamaah hendaknya mempersiapkan jumat dengan sebaik-baiknya mandi; niat yang benar sehingga ia tidak ngantuk; dan fokus menunaikan ibadah jumat.

Kepada takmir atau pengurus masjid hendaknya mengkondisikan sebaik mungkin pelaksanaan Salat Jumat; dan nasehat kepada khatib hendaknya bijak dalam khutbahnya; tidak jarang sebab ngantuk adalah materi khatib yang panjang, atau suara yang terlalu pelan.

Sehingga jika hal-hal di atas diperhatikan insyaallah ibadah Salat Jumat akan terselenggara dengan baik, kondusif dan menjadi ibadah yang sempurna.

Demikian saja yang dapat penulis paparkan, penulis intisarikan dari Kitab Shahih Fikih Sunnah Bab Salat Jumat; besar harapan dengan tulisan ini pembaca tidak ragu lagi, tatkala menjumpai kasus yang penulis alami. Semoga bermanfaat.

Bagikan
Post a Comment