f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
feminisme

Memahami Feminisme dari Salah Satu Celoteh Kang Erick Yusuf

Kata “feminisme” berasal dari kata “femme”, memiliki arti “wanita” yang mengadvokasi hak-hak wanita. Tujuannya adalah untuk menekankan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, atau rasio laki-laki dan perempuan. Gelombang pertama feminis di Eropa dan Amerika Utara mengalihkan tuntutan mereka kepada negara-bangsa untuk memberikan status hukum penuh kepada perempuan sebagai warga negara yang setara dan tidak hanya sebagai anak dan istri dari seorang pria.

Dilansir pada dfunstation.com bahwa feminisme saat ini disebut sebagai feminisme gelombang ke-4. Feminisme gelombang ke-4 ini mulai muncul sekitar tahun 2010. Isu kesetaraan gender menjadi isu yang hangat diperdebatkan saat ini. Dengan fokus pada norma-norma gender, menghilangkan ketidakadilan di lingkungan sosial (kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain) dan memberdayakan perempuan yang tertindas hingga melahirkan gerakan-gerakan berbau feminis.

Salah satu contoh gerakan feminis yang cukup terkenal adalah gerakan #MeToo yang menjadi salah satu momen penting dalam sejarah feminisme modern. Gerakan ini menggencarkan kampanye melawan pelecehan seksual dan memberikan platform bagi korban untuk berbagi pengalaman mereka. Banyak orang terlibat dalam gerakan ini dan mendukung upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.

Lantas Apa Penyebab Munculnya Gerakan Feminisme?

Tidak lain tidak bukan adalah karena ‘ketidaksetaraan gender’ dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini termasuk kesenjangan gaji yang diperoleh, akses terbatas terhadap pendidikan, kesulitan dalam mencapai posisi kepemimpinan di dunia politik dan bisnis, serta diskriminasi gender dalam berbagai bentuk. Penyebab lainnya, di antaranya kekerasan terhadap perempuan, stereotipe gender yang membatasi dalam peran tradisional yang ada, akses terhadap pendidikan yang sulit perempuan dapatkan, keterbatasan dalam hak reproduksi, solidaritas dan kesadaran kolektif, serta menyadari pentingnya penghapusan diskriminasi hukum yang menyengsarakan perempuan.

Baca Juga  Aborsi Bukanlah Kejahatan, Melainkan Hak bagi Perempuan

Namun, jika kita pahami buku Kang Erick Yusuf yang berjudul “99 Celoteh Kang Erick Yusuf”, mengambil sampel  acting aktris Nicole Kidman di film The Hours yang mendapat piala Oscar dalam peranannanya sebagai Virgina Woolf, tokoh feminisme yang popular mulai abad 20. Pada saat itu memang tengah gencarnya paham feminisme di mana-mana.

Satu pernyataan resmi dari  Virgina Woolf yang menginspirasi gerakan feminisme adalah “Sebagai perempuan saya tidak punya negara, sebagai perempuan saya tidak menginginkan negara, sebagai perempuan negara saya adalah dunia”.

Dari situ pemahaman feminisme terkesan “bablas” sehingga berimplikasi pada melupakan spirit dari background gerakan feminisme itu sendiri. Mereka yang “bablas” tersebut bukan lagi memperjuangkan hak-hak yang berlandaskan kepada aturan Allah Swt. Melainkan mereka seolah-olah membuat aturan sendiri yang berujung pada menginginkan posisi sama atau bahkan lebih dari pada laki-laki.

Contoh penyimpangan tersebut, seperti menyamakan aurat laki-laki dan perempuan, ingin punya hak talak yang sama, ingin hak menjadi saksi, ingin mendapat hak waris yang sama, dan lain sebagainya.

Padahal Al-Qur’an telah Menjelaskan

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab [33]: 59)

Bukankah telah jelas bagaimana wanita diperintahkan untuk menutup aurat?

Kemudian dalam hal harta, bukankah telah jelas bahwa perempuan menerima warisan lebih sedikit dari laki-laki. Dan ketika perempuan telah memiliki harta bagiannya tersebut ia tidak perlu pula menyerahkannya pada laki-laki (suaminya). Sementara laki-laki ketika menerima warisan, ia wajib menggunakannya untuk keperluan istri dan anak-anaknya.

Baca Juga  Dua Kunci Emas Pelaksanaan GCG

Islam telah mengatur tugas masing-masing antara istri dan suami dalam rumah tangga. Suami menerima tanggung jawab atas hartanya untuk memberikan mahar, menyediakan tempat tinggal, memberikan nafkah, dan membayar diyat. Sementara istri tidak memiliki kewajiban tersebut. Lihatlah betapa Islam memuliakan perempuan. Karenanya laki-laki memiliki hak waris yang lebih besar.

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” (Qs. An-Nisa’ [4]: 34).

Namun, seperti kata pepatah, “Tidak ada asap kalau tidak ada api,” tidak ada akibat tanpa sebab. Tentulah ada kezaliman yang perempuan rasakan sebelumnya, sehingga membuatnya menuntut lebih. Tentulah ada hak-haknya yang tidak terpenuhi atau bahkan dirampas sehingga membuatnya berdiri atas dasar perjuangan hak-hak yang semestinya didapati.

Menurut hemat penulis, pada dasarnya jika aturan Al-Quran itu dipahami dengan baik oleh laki-laki maupun perempuan sehingga membuatnya saling berlaku baik, tentulah akan baik pula akhirnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Sesungguhnya orang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik terhadap istrinya. Dan aku adalah yang terbaik pada istri dari kamu sekalian.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

Penulis tidaklah lebih baik, yang lebih baik adalah yang mengamalkan. Wallahu a’lam.

Bagikan
Post a Comment