f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
mahar

Mahar dan Teologi Pembebasan Versi Asghar Ali Engineer

Gonjang-ganjing mengenai perempuan selalu menemukan keasyikannya tersendiri; lebih-lebih berbicara mengenai proyek kesetaraan yang diidam-idamkan. Jika kita mau mengenang potret sejarah perempuan di tanah Arab sebelum Rasul datang, sarat akan kultur partriarkinya. Bahkan kehadirannya pun dianggap sebuah petaka, karena petaka akhirnya berseliweran kejadian bayi perempuan dikubur. Bahkan yang lebih sadis mereka tidak dianggap layaknya manusia.

Hal ini melebihi dari konco wingking sebagaimana orang jawa menyebutnya demikian; atau jika mau memakai istilah Simone de Beauvoir sebagai the second sex, manusia kelas dua setelah laki-laki. Kehina-dinaan perempuan bukan lagi rahasia umum, bahkan sejarah turut menjadi saksi kekejaman atas penderitaan yang dialami perempuan sebagai objek semata.

Nabi Muhammad pun hadir menjadi angin segar bagi perempuan, harkat dan martabat yang begitu dikesampingkan menemukan celah untuk bersanding bersama laki-laki lainnya sebagai sesama manusia. Secara bertahap  Nabi mengangkat derajat perempuan dengan beberapa perubahan yang senada dengan teriakan-teriakan feminis sekarang, meski dengan cara yang berbeda.

*

Salah satu tokoh terkenal asal India, yakni Asghar Ali Engineer seorang aktivis sosial turut berteriak terkait polemik ini atas nama keadilan dan kesetaraan. Sehingga tidak berlebihan jika Djohan Efenddi tertarik dengan pemikiran Asghar Ali ini sampai-sampai menyebutnya sebagai seorang mukmin sejati. Engineer bukan hanya seorang yang dipercayai oleh sang kuasa, ia juga memberikan kontribusi sebagai mujahid untuk berjuang menegakkan keadilan serta penindasan.

Dewasa ini, pernikahan dini kerapkali menghantui perempuan, mulai dari karena tradisi dan budaya setempat, terkadang agama juga turut dilibatkan sebagai alat legitimasinya, bahkan ekonomi pun dijadikan dalih.

Melihat dari kejadian itu, tentunya mahar dijadikan suatu kebutuhan yang harus tersedia, meski demikian bukan berarti mudah dalam menerima ataupun memberi mahar. Ironinya, yang terjadi status mahar seringkali diputuskan sepihak oleh laki-laki, padahal perempuan juga berhak untuk memilih dan menerima. Dari pemikiran Enggineer juga mengatakan bahwa mahar bukanlah harga dari perempuan, melainkan menurutnya mahar adalah ungkapan rasa cinta.

Baca Juga  Ringan dan Mahalnya Mahar, Mana yang Lebih Baik?

Mahar seringkali disamakan dengan harga perempuan, sehingga mengandung peyorasi makna yang cukup problematis. Alhasil makna yang terkandung jauh panggang dari api pemahaman. Lalu konstruksi yang terbentuk ketika mahar telah dibayar tunai; apapun yang mau diperbuat si suami semau dan seinginnya yang diputuskan secara sepihak tanpa perlu memperhatikan nasib dan kemauan si istri.

Di sini begitu tampak mahar seakan memiliki makna sebagai harga seorang perempuan; sehingga mudah saja untuk menafsiri bahwa wanita milik suami sepenuhnya. Nah, pola pemikiran seperti inilah perlu dibasmi agar tidak menjadi lebih luas lagi terhadap pemahamannya. Padahal, selain mahar diartikan bentuk ketulusan, dan kesungguhan. Mahar bukanlah untuk menunjukkan kelas sosial seseorang.

Tetapi perlu dingat bahwa mahar adalah hak perempuan yang harus dibayar oleh suami. Dan di zaman pra-Islam terkait pemberian mahar itu diharuskan kepada suku atau keluarga pengantin sebagaimana imbalan untuk perempuannya. Selain itu juga guna sebagai sarana untuk menciptakan keharmonisan antara dua keluarga.

*

Dalam kalangan fiqh mahar biasa digunakan dengan kata “shidaq” dan itu tertera dalam kitab fiqihnya. Sedangkan di Indonesia biasa disebut dengan mahar dan mas kawin. Namun, tidak ada masalah dari perbedaan antar kedua term tersebut. Dan menurut ibnu Qayyim pun juga menegaskan terkait term mahar; bahwa shidaq dan mahar tidak ada perbedaan fungsi selagi itu merupakan pemberian sesuatu dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan.

Menurut pandangan Engineer bahwa bentuk dari pernikahan adalah wanita bebas dalam menentukan jumlah maharnya; dan di sini juga tidak ada batasannya selagi suami mampu memberikannya. Ia merujuk pada Q.S an-Nisa’ ayat 4.

 وءاتوالنساء صدقتهن نحلة , فإن طبن لكم عن شيء منه نفسا فكلوه هنيأ مريأ

Baca Juga  Gerakan Sosial Baru

Artinya: Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nimatilah pemberian itu dengan senang hati”.

Dari teks ayat tersebut dapat  dipahami bahwa tidak ada batasan dalam menentukan jumlah maharnya. Dan itu salah satu dari hak perempuan dalam bentuk pernikahan. Selain tentang hak dalam menentukan mahar, ada pemahaman selanjutnya dengan cara menelaah pemikiran Engineer ini, salah satu poin dalam perkembangan gagasannya yang menggema adalah teologi pembebasan.

Islam memberikan ruangan luas yang lebih indah degan membawa rahmat bagi alam terutama untuk umat manusia sendiri. Adapun tujuannya adalah kesejahteraan, keadilan, dan nir kemanusiaan, tak terkecuali tentang proyek kesetaraan atau pembelaan terhadap perempuan merupakan bagiannya.

*

Ketika melihat contoh di atas, maka dari pemikiran Enggineer ini dapat ditangkap sebagai jihad, yang bermakna literernya perjuangan. Di mana perjuangan dan untuk makna jihad di sini bukan berarti tertuju pada makna perang saja. Justru Engineer menjembatani sebagai aktivitas dinamis nan progresif guna melakukan pembebasan masyarakat.

Dari pernyataan di muka yang ditawarkan Enggineer sebagai bentuk jihad tadi, untuk membantu agar terlindung dari penindasan. Selain berupaya keras menghapus kapitalis, problem kesetaraan pun tidak luput dari pembahasan. Dari spirit teologi pembebasan ala Engineer ini berupaya menghadirkan pesan-pesan langit untuk dipetik poin esensialnya untuk maslahat kemanusiaan yang berorientasi pada keadilan, kesejahteraan dan beragam bentuk kepentingan kemanusiaan lainnya.

Wallahu ‘alam bi al-shawab

Bagikan
Post a Comment