Kartini Dan Pemberdayaan Politik Perempuan
Oleh : Neni Nur Hayati*
Momentum hari kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April semestinya menjadi bahan refleksi bagi kita, sudah sejauh mana kesetaraan hak, keadilan serta pemberdayaan perempuan di Indonesia sudah diwujudkan bersama.
Sebab nyatanya pergerakan kesetaraan gender di negeri ini, ternyata masih banyak menyisakan tantangan. Namun kita patut bersyukur bahwa tingkat partisipasi serta keterpilihan kaum perempuan itu sendiri meningkat di sektor politik, tetapi masih rentan dalam kebijakan publik.
Dari sini kita dapat belajar bahwa spirit dan gagasan serta kiprah Kartini untuk memajukan kaum perempuan menjadi tauladan perempuan Indonesia masa sekarang. Indonesia bahkan sudah pernah memiliki presiden perempuan, Megawati Soekarnoputri, pada tahun 2002 atau saat usia kemerdekaan Republik Indonesia 57 tahun.
Megawati menggantikan Abdurahman Wahid di tengah upaya penentangan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok konservatif.
Namun, dalam budaya Jawa Tengah, Sunda, Melayu dan lain-lain kesempatan dan peluang politik bagi kaum perempuan mengalami kemajuan keterbukaan penerimaan. Berbeda dengan sebelum era pemilihan kepela daerah langsung tahun 2005, sangat sedikit sekali perempuan yang maju dicalonkan sebagai kepala daerah.
Hal ini berarti di era reformasi ini, ada kemajuan lompatan berpikir bahwa di Negara yang masih memandang perempuan sebagai “kanca wingking” (teman di dapur belakang) dalam berbagai kawasan sub-budaya tradisional, kini telah memiliki ketentuan tentang affirmatif action berupa komposisi minimal 30 persen calon anggota legislatif.
Catatan hasil evaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilu 2019 lalu, tingkat partisipasi perempuan meningkat signifikan. Calon perempuan terpilih pun naik, dari 131 orang di tahun 2014 menjadi 162 orang di tahun 2019.
Ini artinya sebanyak 20,9 persen dari total 575 anggota DPR adalah kaum perempuan. Ini menjadi capaian tertinggi jika dibandingkan pada pemilu 1999 (9 persen), Pemilu 2004 (11,1 persen), Pemilu 2009 (18 persen) dan Pemilu 2014 (17,3 persen). Sementara itu, untuk DPD, sebanyak 36 persen dari 136 anggota DPD 2019- 2024 adalah perempuan. Angka ini naik 31 persen dibandingkan dengan Pemilu 2014.
Tantangan Lebih Substantif
Peningkatan jumlah dan capaian partisipasi perempuan dalam politik praktis tersebut, memunculkan wajah ganda bagi kesetaraan perempuan yakni sisi positif dan negatif (Perdana, 2020).
Bahwa peningkatan keterwakilan perempuan selaras dengan kebijakan yang meningkatkan kualitas hidup perempuan. Oleh karenanya, ini tentu menjadi tantangan nyata bagi kaum perempuan yang telah terpilih di parlemen untuk lebih menunjukkan kerja-kerja substantif.
Komitmen partai politik tidak hanya sekedar pada pemenuhan kuota pencalonan perempuan, tetapi pada saat pembuatan kebijakan.
Hal yang jauh lebih penting dari itu adalah membuat anggota DPR yang terpilih memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk bisa kembali bersaing di pemilihan berikutnya, termasuk berdasarkan kinerjanya selama 5 tahun. Karena yang terlihat hari ini mayoritas seolah hanya menjadi sebatas prosedural.
Bagaimanapun, perempuan juga mesti membutuhkan banyak dukungan untuk dapat meningkatkan kesempatan keterpilihan kembali terutama aktivitas politik perempuan yang tidak memiliki kaitan dengan politik dinasti dan modal memadai.
Dua puluh tahun lebih reformasi di Indonesia. Sudah seharusnya diskursus mengenai partisipasi politik dan kesetaraan gender di bidang politik sudah melampaui aspek kuantitas sehingga lebih banyak fokus pada substansi (Wahyu,2020).
Salah satunya adalah dengan mengarusutamakan kepentingan dan pemberdayaan perempuan yang lebih fokus pada kemampuan pembelaan terhadap kamu terpinggirkan, sebagaimana yang menjadi cita-cita Kartini.
Bagaimanapun kita ketahui ada banyak persoalan perempuan yang belum terselesaikan. Keberadaan kaum perempuan di parlemen semestinya dapat mengawal kebijakan yang pro terhadap perempuan dan anak.
Visi misi yang disampaikan ketika kampanye sudah saatnya untuk direalisasikan. Tidak hanya sekedar wacana belaka dan banyak basa basi. Publik sangat menunggu aksi. Aksi para Kartini zaman kini di parlemen kita.
Dalam hal ini, partai politik dapat menggandeng beberapa organisasi perempuan yang telah memiliki kiprah yang cukup besar untuk bangsa ini dan memiliki kesamaan nilai arah dan gerakan, seperti Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Muslimat NU, Fatayat NU, Kaukus Perempuan dan organisasi lainnya. Mengapa hal ini penting untuk dilakukan? Mengingat masih didapatkannya relasi kuasa yang tidak seimbang bagi perempuan dalam politik.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perempuan menghadapi hambatan kultural dan institusional. Perempuan seringkali menghadapi diskriminasi dari kandidat laki-laki, kemudian berhadapan dengan kampanye yang membutuhkan biaya tinggi.
Sejauh ini Indonesia belum memiliki pemimpin perempuan dengan jumlah yang signifikan. Perempuan belum dilihat sebagai rekan setara laki-laki sehingga pemimpin laki-laki masih mendominasi politik. Oleh karena itu perempuan kerap hanya digunakan sebagai komoditas untuk menarik suara ataupun menciptakan citra yang ramah oleh suatu negara (Dina, 2020).
Pentingnya Pendidikan Politik Perempuan
Pendidikan politik perempuan menjadi hal yang tak kalah pentingnya untuk dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bekal di masa yang akan datang. Perempuan harus memiliki kompetensi yang baik untuk maju untuk bersaing menghadapi tantangan zaman.
Tentu hal ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Akan ada hambatan yang harus kita hadapi. Perempuan tidak boleh hanya dijadikan sebagai alat kekuasaan.
Tak terbayangkan apabila memang perempuan hanya dijadikan sebagai pelengkap dan alat kekuasaan, bagaimana nasib kebijakan–kebijakan untuk kaum perempuan? Padahal intervensi dan partisipasi perempuan akan sangat menentukan dan mempengaruhi kehidupan komunitas perempuan.
Diakui atau tidak, bahwa dukungan ketahanan demokrasi suatu negara juga ditentukan oleh perempuan di tengah gejolak geopolitik yang terjadi.
Selain itu, kedewasaan perempuan dalam politik juga jangan terabaikan. Terlibat dalam kontestasi politik harus dibarengi dengan dewasa serta cerdas dalam berpikir dan bertindak.
Perempuan tidak bisa lagi dipandang artifisial. Hal ini wajib segera ditumbuhkan demi proses pendidikan politik yang lebih etis, sehingga kartini-kartini masa kini semakin berkembang dan memajukan negeri.
Selamat Hari Kartini.
*Penulis adalah Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Aktivis Nasyiatul Aisyiyah
