f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
rumah tangga

Figur Ideal dalam Membangun Peradaban Rumah Tangga (2)

Merawat rumah tangga dengan tetap berada di jalan Allah untuk kebahagiaan bersama merupakan bagian dari ibadah. Surat An Nisa [4]: Ayat 34-35 di dalam ayat tersebut terkandung makna motivasi dalam menjaga eksistensi rumah tangga. Baik an-Nisa dan ar-Rajul keduanya saling bekerjasama dengan peran dan tanggung jawabnya masing-masing agar tercipta keluarga yang sakinnah mawaddah wa rahmah

Dalam redaksi ayat 34 QS. An Nisa terdapat kriteria istri ideal adalah ia yang shalehah (الصالحات). Telah dijelaskan oleh Buya Hamka sebelumnya, dikatakan salehah karena seorang istri dalam menjalankan tugas dan amanah kelurga seirama dan karena perangainya mencerminkan watak kepatuhan dan ketaatan kepada Allah Swt. dan RasulNya juga kepada suaminya. Assholihat ini bukan hanya identik dengan perempuan semata, namun juga untuk laki-laki yang shaleh (الصالحين). Kesetaraan inilah yang dimaksudkan dalam teks suci ini. Kesetaraan dalam berbagi tugas dan fungsi, kesetaraan dan kebersamaan dalam berbagi keharmonisan keluarga, dst.

Selain itu ia adalah yang taat (قانتات). Ini artinya bahwa keluarga dan segala elemennya sangat ditentukan oleh sosok perempuan tangguh yang selalu bersama dengan suaminya dalam segala dimensi kehidupannya. Susah, senang, suka duka, ada tiada ditanggung bersama. Inilah yang disebut Qonitâtun.

Dan Hafidzatun (حافظات) dalam konteks ayat tersebut lebih tertuju kepada makna lil ghaib atau yang tak terlihat oleh kasat mata panca indera, yaitu menjaga sesuatu atau urusan rumah tangga yang tidak baik didengar oleh orang lain. Menjaga keluarga di saat salah satu diantara mereka tidak berada di rumah. Suami menjaga anak dan harta benda seisi rumahnya manakala sang istri tak sedang berada di rumah karena kerja atau kebutuhan lain yang penting. Istri menjaga dirinya, menjaga anak dan harta suaminya di kala sang suami tak berada di hadapannya karena ia ghaib disebabkan tanggung jawabnya mencari rizki dan nafkah. Kebersamaan dalam saling menjaga dan memelihara inilah resep utama menghadirkan keluarga yang bahagia zahir dan batin.

Baca Juga  Narasi Egaliter dalam Rumah Tangga
Metode dan Strategi Manajemen Konflik dalam Keluarga

Dalam rumah tangga kadang kalanya tidak juga dapat dielakkan dari perselisihan. Sebab yang menimbulkan perselisihan mesti salah satu dari dua atau sekali keduanya. Atau si suami zalim atau si perempuan durhaka (nusyuz). Maka ayat di atas juga diterangkan metode dalam mengatasi konflik internal keluarga.

Empat strategi jitu yaitu dengan menasihati, menegur dengan baik dan bijak. Jika step pertama tidak mempan lanjutkan ke step kedua, pisah ranjang, dengan harapan ada penyesalan atas kesendiriannya di saat tidur selalu dalam kebersamaan. Jika kemudian juga gagal gunakan alternatif terburuk, dengan pukulan yang tidak membuat cedra fisik. Mungkin dengan ini diharapkan ada kesadaran terhadap kesalahan yang telah diperbuatnya. Jika gagal, lanjutkan ke langkah terakhir yaitu proses mediasi atas konflik internal yang terjadi.

Dalam Tafsir al-Azhar, Buya Hamka menafsirkan, maka utuslah seorang hakim dari ahli laki-laki dan seorang hakim dari ahli perempuan. Hakim ialah penyelidik duduk perkara yang sebenarnya sehingga mereka dapat mengambil kesimpulan. Kedua hakim itu diutus oleh kedua masyarakat kaum muslimin atau keluarga terdekat kedua belah pihak. Hakim si laki-laki menyelidiki pendirian si laki-laki dengan saksama, begitu juga dari hakim dari perempuan. Setelah lengkap diketahui, mereka bertemu kembali, lalu dikaji dengan kepala dingin. “Jika keduanya mau akan perdamaian, niscaya akan diberi taufik oleh Allah di antara mereka keduanya.”

Jelaslah untuk mencapai sebuah keluarga ideal yang penuh rasa ketenangan dan tenteram diperlukan adanya kesadaran antara setiap anggota keluarga tentang hak dan kewajiban masing-masing dalam rumah tangga. Sebab dari situ akan mewujudkan generasi yang baik di tengah-tengah masyarakat. QS. An Nisa ayat 34-35 telah menjelaskan kita secara rinci bagaimana kepemimpinan dalam internal keluarga, juga kiat dalam menjaga keutuhan rumah tangga dan bahkan menjelaskan juga bagaimana mengarifi konflik dan tupoksi secara berkeadilan dan berimbang.

Bagikan
Post a Comment