Site icon Inspirasi Muslimah

Fenomena Saling Lapor Cuitan di Media Sosial

sosial

Satu dekade terakhir, bangsa Indonesia telah mengalami sebuah perubahan dalam kebudayaan yang sangat besar, terutama dalam bidang komunikasi. Sebuah penemuan media komunikasi baru, yang sering kita sebut sebagai media sosial memberikan euforia dalam berkomunikasi. Tak terpungkiri, bahwa perkembangan media sosial sendiri adalah sebuah akibat dari semakin majunya teknologi dan digital networking di dunia.

Melihat kondisi sekarang, pandemi sedang melanda dunia yang mengharuskan setiap manusia untuk awas dan menjaga diri. Agar tidak tertular virus dengan cara mengurangi interaksi dengan orang lain secara fisik. Secara otomatis, menjadikan dunia maya (internet/digital networking) menjadi sebuah alternatif baru sebagai penghubung dalam melakukan interaksi. 

Keadaan yang demikian juga mengingatkan penulis tentang prediksi Eric Schmidt. Dia mengatakan bahwa pada tahun 2020 adalah masa ketika semua orang di muka bumi akan terkoneksi dengan internet. Dan menjadi sebuah kenyataan, bahwa 2020 menjadi tahun yang menghubungkan segala jenis aktivitas manusia ke dalam internet akibat virus covid-19. Mungkin sebagian orang masih ada yang bertahan untuk tidak menghubungkan dirinya dengan dunia maya (internet/digital networking). Akan tetapi, akses untuk menghubungkan diri terhadap dunia maya sudah sangat mudah.

Saling Lapor Terkait Ujaran Kebencian

Terlepas dari perkembangan internet dan media sosial yang begitu cepat. Beberapa bulan terakhir, bangsa Indonesia pun menjadi geger dengan media sosial. Kini, selain sebagai sebuah wadah untuk berbagi informasi dan mengekspresikan diri. Media sosial juga memiliki fungsi baru, yaitu saling sindir dan serang antar postingan satu dengan yang lain.

Kasus demi kasus bermunculan. Ada kasus saling sindir antara Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq. Kemudian muncul kembali Nikita Mirzani dan Soni Eranata (Maheer At-Thuwailibi) yang berakhir dengan Soni mendekam dalam penjara. Tak lama setelah itu, muncul kembali sindiran bernuansa rasis terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai tentang argumen penolakannya terhadap vaksin. Lebih terbaru lagi yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, sebuah postingan dari Permadi Arya atau sering di sebut dengan Abu Janda yang menyebutkan “Islam arogan.”

Tentunya hal ini menjadi sebuah fenomena yang memalukan dan memilukan. Mereka semua merupakan orang dewasa yang notabenenya sudah matang dalam bernalar dan berperilaku. Akan tetapi pada realitanya, kedewasaan ini agaknya masih belum tercerminkan jika terlihat dari beberapa postingannya. Kebiasaan saling sindir lewat media sosial yang sering kali menjadi topik pembahasan di siaran berita, juga setidaknya memberikan dampak negatif terhadap perilaku anak-anak di dunia maya. Kasus saling sindir ini, menjadi sebuah indikasi bahwa masyarakat kita masih lemah dalam literasi digital dan etika dalam bermedia sosial.

Pentingnya Pengguna Media Sosial untuk Memahami Literasi Digital

Penulis merangkum beberapa hal penting yang perlu anda ketahui sebagai pembaca budiman tentang bagaimana literasi digital itu seharusnya. Juga bagaimana kita dapat mengetahui, memahami, serta berperilaku terhadap media sosial. Pada mulanya literasi digital menurut paul glister, ia mengungkapan bahwa literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks. Kemudian pada perkembangannya, literasi digital menjadi sebuah pola pikir baru. 

Pada perkembangan selanjutnya, literasi digital dikaitkan juga dengan keterampilan dalam mengakses, merangkai, memahami dan menyebarkan informasi. Pendapat lain juga mengaikatkan bahwa literasi digital berkaitan dengan empat komponen utama yaitu, reperesentasi, bahasa, produksi, dan khayalak. Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa literasi digital adalah bentuk keterampilan yang kompleks dan perlu dimiliki untuk berhadapan dengan lingkungan digital saat ini.

Kehati-hatian dalam mengelola informasi baik menerima, mencerna, dan menyampaikan sebuah informasi dari dunia maya menjadi sebuah kunci dalam bermedia sosial. Sehingga dalam bermedia sosial pun, perlu memahami bahwa apa yang kita sampaikan baik itu berupa voice, text, atau video adalah cerminan dari sifat (akhlak) diri kita sendiri. Walau sulit membatasi kebebasan berekspresi di dunia maya atau media sosial, karena akan menimbulkan pro dan kontra. Akan tetapi perlu kita ingat, bahwa salah satu prinsip etika dalam media sosial adalah berperilaku baik terhadap orang lain, sebagaimana kita ingin diperlakukan baik juga.

Tercantum dalam UU ITE pasal 28 ayat (2) bahwa “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).”Terlepas dari berbagai kerumitan dalam mengimplementasikan UU ITE tersebut, bahwa prasangka baik kita terhadap UU ITE adalah agar segenap warga negara dapat berlaku baik di dunia maya, dan tidak terjerumus dalam ujaran kebencian dan permusuhan.

Panduan Bijak Bermedia Sosial oleh Persatuan Gereja Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia

Selain itu, PGI (Persatuan Gereja Indonesia) juga menerbitkan beberapa panduan bijak dalam bermedia sosial antara lain: Pertama,  selektif dalam berteman di media sosial. Kedua, interaktif dalam bermedia sosial, sebisa mungkin media sosial dijadikan wahana untuk saling bekerja sama dan berbagi informasi demi kebaikan bersama. Ketiga, hindari mengumbar kehidupan pribadi. Keempat, kenali ciri-ciri berita bohong (hoaks). Kelima, tampilkan karya positif dan informatif. Keenam, atur privasi akun media social. Ketujuh, bagikan pandangan politik secara bijak dan santun. Kedelapan, wartakanlah postingan dengan damai.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga memberikan fatwa yang sama, bahwa setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan untuk: Pertama, melakukkan gibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan. Kedua, melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, dan antar golongan. Ketiga, menyebarkan berita bohong (hoaks). Keempat, menyebarkan konten pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i.

Rumusan-rumusan tersebut hanya akan terealisasi apabila segenap inividu yang menggunakan media sosial memiliki kesadaran dan melek akan dampak negatif apabila tidak beretika dalam media sosial. Dengan penuh harap, uraian singkat penulis ini semoga dapat membuka kembali pengetahuan kita akan pentingnya berhati-hati dalam berselancar di dunia maya. Juga mencerminkan sikap dan etika kita dalam beraktivitas di media sosial.

Pada akhirnya, jika segenap pengguna media sosial telah memahami dan mengerti bagaimana baiknya dalam berselancar di dunia maya. Maka fenomena saling lapor atas cuitan (postingan) di media sosial ini bisa berkurang.

Editor: Andi Eka Nur Wahyu

Bagikan
Exit mobile version