f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
hukuman kebiri

Calling Visa untuk Israel, Akankah Perang Dunia ke 3 ?

Diam-diam pemerintah di tengah pandemi merencanakan new idea yakni berupaya memberi fasilitas calling visa kepada Israel untuk memasuki wilayah Republik Indonesia . Upaya tersebut bagian dari soft diplomasi agar melangsungkan-menormalisasikan hubungan politik negara Indonesia dengan Israel.

Hal ini menuai polemik dari berbagai kalangan, aktivis, dan tokoh-tokoh termuka. Dalilnya, rencana kebijakan pemerintah sekarang ini sangat-sangat merugikan rakyat serta meruncingkan gejolak yang terjadi. Seharusnya para penyelenggara negara lebih fokus menangani wabah corona virus yang sudah banyak memakan korban-jiwa, dan juga masih banyak hak-hak rakyatnya yang belum terpenuhi akibat keadaan pandemi.

Oleh karenanya secara-etis pemerintah harus menjaga serta melindungi segenap hak rakyat Indonesia, bukan malah menambah kerugian, kesengsaraan, serta keterpurukan yang terjadi di tengah hiruk-pikuk keadaan.

Mencederai Undang-Undang 1945

Kebijakan pemerintah; upaya memberi izin Israel kaum zionis untuk masuk Indonesia akan berdampak buruk. Bukan saja rakyat Indonesia yang mayoritasnya Muslim, tapi berdampak juga di seluruh dunia terkhususnya pada negara-negara yang mempunyai hubungan erat-diplomatik dengan bangsa Indonesia. Mengapa demikian?

Yah, karena Indonesia sendiri  sudah berjanji akan menolak segala bentuk penjajahan, serta akan memperjuangkan kemerdekaan di negara yang sedang dijajah oleh negara lain. Pesan tersirat ini disampaikan oleh Founding Father Ir Soekarno yang termaktub dalam Undang Undang Dasar 1945 berbunyi; “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.”

Postulat tersebut sudah diakui dan didukung secara penuh oleh negara-negara yang mempunyai hubungan diplomatik. Oleh sebab itu, semestinya pemerintah tidak bisa langsung memberi izin Israel untuk masuk ke Indonesia, karena Israel termasuk negara kolonial yang menjajahi Palestina dan juga Indonesai sama sekali tidak mempunyai hubungan erat-diplomatik dengan negara Israel.

Baca Juga  Mengenal Emotional Numbness, Pernahkah Mengalaminya?

Jikalau pemerintah Indonesia tidak segera menggagalkan atau membatalkan perjanjian pengaktifan calling visa untuk negara Israel; maka hal yang tidak diinginkan pasti akan terjadi; permusuhan di mana-mana yang membuka babak baru peperangan antar negara. Ditambah lagi Israel adalah kaum yang rasis-diskriminatif terhadap Islam khususnya rakyat Muslim di Palestina; pastilah akan membuat rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim akan mengambil tindakan sendiri yaitu bentuk penolakan serta perlawanan yang sangat startegis.

Indonesia, Jangan Sampai Disebut Negara-Lawak

Garis sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia sudah diakui oleh berbagai negara-negara, yang pertama kali mengakui bahwa Indonesia sudah merdeka dari penjajahan ialah negara Palestina. Dengan diakuinya tersebut, Indonesia menjanjikan kepada negara-negara yang mempunyai hubungan denganya untuk memperjuangkan kemerdekaan semua bangsa. Hal inilah yang menjadi Indonesia semakin kharismatik-dihormati di Asia, Afrika. Karena Indonesia ialah unjung tombak yang memimpin kemerdekaan di negara berkembang.

Karena itu, hingga detik ini Indonesia masih mempunyai utang budi terkhususnya di negara Palestina, yang di mana Palestina sedang dijajah oleh negara Israel. Sebelumnya pada 2016 lalu, Presiden Indonesia yaitu Jokowi, secara heroik menyampaikan pada awak-media menyerukan dan mengajak negara-negara Muslim untuk memboikot Israel, sebagai upaya bentuk dukungan atas perjuangan negara Palestina.

Dengan demikian, seruan serta pernyataan yang terkmaktub dalam UUD 1945 harus diperjuangkan serta diimplementasikan dengan serius oleh Republik Indonesia; bukan malah memberi peluang, mengaktifkan calling visa untuk Israel. Hal demikian melukai rakyat Palestina yang sudah berkorban, memperjuangkan dan merebut kemerdekaan yang ada di tangan Israel. Dan juga mencederai amanah para Bapak Pendiri Bangsa yang secara tegas menolak untuk melakkukan kerjasasama atau hubungan apa saja dengan negara kolonial yakni Israel.

Baca Juga  Perempuan dan Kemerdekaan
Lagi-Lagi demi Memperbaiki Perekonomian

Pemerintah harus berfikir secara mendalam kritis-analisis dalam hal ini, karena ini bukan bahan candaan. Jangan sampai Indonesia yang dulunya dihormati, diseaani, terkenal akan erat-humanisnya, malah disebut dengan negara yang berkhianat. Dikutip dari chenel youtube tvoneNews (03/12/20); “Alasan pemerintah mengaktifkan layanan calling visa untuk Israel, dikarenakan di negara tersebut sangat banyak tenaga ahli”.

Sebenarnya tujuan pemerintah Indonesia sangatlah baik, mengundang warga negara Israel datang ke Indonesia untuk melakukan berinvestasi. Agar meningkatkan, menumbuhkan dan menetralkan berbagai sektor-sektor negara terkhususnya pada sektor perekonomian yang salama ini kian-merosot. Tetapi menurut penulis sebagai aktivis milenial; upaya atau pemerintah sangatlah tidak etis, sudah kelewat-batas-di luar jangkuan. Rela menjual dan mengorbankan identitas serta prinsip negara yang selama ini dijunjung tinggi oleh segenap rakyat Indonesia demi alasan “memperbaiki keadaan ekonomi”.

Sebenarnya alasan ini hanya kamuflase belaka, ini sebuah taktik kotor para elit-politik. Mereka berusaha menggolkan rencana ini untuk kepentingan sepihak. Mengapa demikian. Yah, jikalau pemerintah benar-benar ingin meningkatkan dan menormalkan kembali keadaan perekonomian negara, tidak harus mengorbankan prinsip bangsa.

Identitas dan Prinsip yang Kuat

Indonesia ditakutkan, disegani, dihormati oleh negara lain bukan karena rakyatnya yang sangat ramah, lemah-lembut, cinta damai. Tetapi karena Indonesia mempunyai identitas serta prinsip yang sangat kuat yang keluar dari lisan Ir Soekarno diabadikan dalam konstitusi negara.

Oleh demikian, tidak elok rupaya jikalau pemerintah melakukan hal tersebut. Negara Indonesia harus menjadi bangsa yang berpendirian, memiliki prinsip serta integritas, agar kelak bangsa Indonesia dikenal, ditakuti, diakui, dan dihormati oleh negara lain. Bangsa Indonesia sangat anti terhadap penjajahan serta menjunjung tinggi nilai-nilai perikemanusian dan perikeadilan.

Baca Juga  Pendidikan Cinta Ala Finlandia: Refleksi atas Buku Sistem Pendidikan Finlandia Karya Ratih D. Adiputri

Harapan besar penulis sebagai anak bangsa yang sangat sensitif jikalau negara Indonesia mengalami berbagai gejolak. Terkhususnya para penyelenggara negara, jikalau membuat suatu kebijakan alangkah baiknya berpikir secara kritis-analisis lalu merenungkannya. Tidak bisa menyimpulkan suara pada sepihak saja, haruslah menimbang dengan suara hati nurani rakyat.

“Memajukan suatu bangsa tidak perlu melanggar konstitusi, tidak perlu menyengsarakan rakyat, serta menjual dan mengorbankan prinsip negara yang selama ini dijunjung-tinggi oleh rakyat Indonesia.” –Anak Bangsa-

Bagikan
Post a Comment